SUMBA BARAT DAYA, SiletSumba.com – Kejaksaan Negeri Waikabubak terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan meteran listrik Tahun Anggaran 2022 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur, yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp980 juta.Dalam proses penyidikan, Kejaksaan Negeri Waikabubak telah memanggil 13 anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya periode 2019–2024 untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi.Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Waikabubak, Firdaus, yang ditemui jurnalis SiletSumba.com di ruang kerjanya, Rabu (3/6/2026), mengungkapkan bahwa hingga saat ini sebanyak tujuh anggota DPRD telah memenuhi panggilan dan memberikan keterangan kepada penyidik.“Sudah tujuh orang anggota DPRD periode 2019–2024 yang hadir dan telah diambil keterangannya oleh penyidik,” ujar Firdaus.Menurutnya, pada Selasa (2/6/2026), Ketua DPRD SBD periode 2019–2024, Rudolf Radu Holo, telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Selanjutnya, pada Rabu (3/6/2026), Ketua Fraksi PKB DPRD SBD, Tobias Dowa Lelu, juga hadir dan selesai memberikan keterangan kepada penyidik.Firdaus menjelaskan, masih terdapat enam anggota DPRD periode 2019–2024 yang belum memenuhi panggilan pemeriksaan. Kejaksaan akan melayangkan surat panggilan kedua apabila yang bersangkutan tidak hadir pada panggilan pertama.“Jika tidak hadir pada panggilan kedua, akan diterbitkan panggilan ketiga. Apabila tetap tidak mengindahkan panggilan, penyidik akan melakukan upaya penjemputan secara paksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.Lebih lanjut, Firdaus mengatakan bahwa setelah seluruh saksi selesai diperiksa, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dalam kasus tersebut.“Kalau semua saksi sudah selesai diperiksa, maka akan dilakukan gelar perkara dan dilanjutkan dengan penetapan tersangka sesuai hasil penyidikan,” katanya.Ia juga meminta dukungan masyarakat dan insan pers untuk terus mengawal proses penanganan kasus dugaan korupsi tersebut hingga tuntas.“Kami berharap dukungan publik dan media agar proses penegakan hukum berjalan maksimal dan kasus ini dapat dituntaskan,” ujarnya.Selain menangani kasus dugaan korupsi pengadaan meteran listrik, Kejaksaan Negeri Waikabubak juga tengah menangani sejumlah perkara dugaan korupsi lainnya, di antaranya kasus Yatutim serta proyek irigasi mangkrak di Desa Denduka, Kecamatan Wewewa Selatan, yang dikerjakan oleh CV Bebek Putih.SiletSumba.com akan terus mengawal perkembangan penyidikan kasus-kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan di Kabupaten Sumba Barat Daya.
SUMBA BARAT DAYA, SiletSumba.com – Warga Desa Wee Rame, Kecamatan Wewewa Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki pada Jumat, 5 Juni 2026.Berdasarkan informasi yang dihimpun SiletSumba.com, aparat kepolisian telah memasang garis polisi (police line) di lokasi penemuan guna kepentingan penyelidikan dan identifikasi lebih lanjut.Redaksi SiletSumba.com mengonfirmasi peristiwa tersebut kepada Wesley Goda, warga sekaligus aparat Desa Wee Rame. Wesley membenarkan bahwa korban merupakan salah satu anggota keluarganya.Menurut keterangannya, korban selama ini diketahui sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).Di lokasi kejadian tampak sejumlah warga berdatangan untuk menyaksikan proses penanganan oleh pihak berwenang. Sementara itu, pihak keluarga tengah mengurus proses evakuasi jenazah untuk segera dibawa ke rumah duka.Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut dari pihak berwenang.SiletSumba.com akan terus mengupdate perkembangan informasi terkait peristiwa ini.
"Berani berbuat, berani bertanggung jawab."Seorang pria berinisial JUS yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di dalam mobil travel Suzuki APV kini telah diamankan oleh Polres Sumba Barat Daya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.Berdasarkan informasi yang diperoleh SiletSumba.com, yang bersangkutan mengakui perbuatannya saat diwawancarai awak media di Satreskrim Polres Sumba Barat Daya. Ia menyatakan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.Kasus ini bermula setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke SPKT Polres Sumba Barat Daya. Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.Korban saat ini juga telah mendapatkan pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sumba Barat Daya guna memastikan hak-hak korban tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung.Dalam rilis kepada awak media pada Kamis, 4 Juni 2026, Kasatreskrim Polres Sumba Barat Daya, IPTU Yakobus K. Sanam, S.H., yang didampingi Wakapolres Sumba Barat Daya KOMPOL Marthin Ardjon, S.H., beserta jajaran menyampaikan bahwa perkara tersebut saat ini sedang ditangani oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sumba Barat Daya."Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap perkara ini. Dalam waktu dekat penyidik akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan status hukum terlapor. Apabila alat bukti telah terpenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku, maka akan dilakukan penetapan tersangka," ujar IPTU Yakobus K. Sanam di hadapan awak media.Polres Sumba Barat Daya menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak serta menindak tegas setiap bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual sesuai hukum yang berlaku.
Tambolaka, Sumba Barat Daya – Seorang perempuan berinisial T.T.I (22) resmi melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya saat menumpang kendaraan travel menuju Waitabula, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Sumba Barat Daya dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/117/VI/2026/SPKT/Polres Sumba Barat Daya/Polda NTT tertanggal 3 Juni 2026.Berdasarkan keterangan dalam laporan polisi, peristiwa diduga terjadi ketika kendaraan travel yang ditumpangi korban sedang melakukan perjalanan menuju Waitabula. Saat sebagian penumpang telah turun dan kondisi kendaraan mulai sepi, korban mengaku mengalami tindakan yang diduga mengarah pada pelecehan seksual.Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Sumba Barat Daya langsung melakukan langkah awal penanganan perkara, termasuk menerima laporan korban dan mengajukan Visum et Repertum (VER) sebagai bagian dari proses penyelidikan.Kasus dugaan pelecehan seksual di dalam travel ini kini menjadi perhatian masyarakat Sumba Barat Daya. Publik berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas laporan tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.Hingga saat ini, perkara masih dalam tahap penyelidikan. Belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait status hukum pihak yang dilaporkan. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.Kata kunci SEO: Dugaan pelecehan seksual travel Waitabula, Polres Sumba Barat Daya, pelecehan seksual di travel, kasus pelecehan Sumba Barat Daya, berita Tambolaka hari ini, NTT, Waitabula, laporan polisi pelecehan seksual, berita Sumba terbaru, travel Sumba Barat Daya.
SUMBA BARAT DAYA, SiletSumba.com – Dugaan penyelundupan barang subsidi kembali menjadi perhatian aparat penegak hukum di Kabupaten Sumba Barat Daya. Jajaran Satreskrim Polres SBD mengamankan 20 jerigen minyak tanah bersubsidi ukuran 20 liter serta 100 dos Minyak Kita yang diduga akan dikirim ke Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Pelabuhan Waikelo.Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti guna memastikan status hukum perkara.Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu Yakobus K. Sanam, S.H., menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para saksi yang terkait."Kami sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para saksi. Hari ini juga kami melakukan gelar perkara untuk memastikan status hukumnya. Apabila ditemukan minimal dua alat bukti yang cukup, maka kasus ini akan kami tingkatkan ke tahap penyidikan dan dilanjutkan dengan penetapan tersangka," tegasnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (3/6/2026).Ia menjelaskan bahwa seluruh barang yang telah diamankan akan diteliti keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana yang sedang ditangani."Termasuk barang-barang yang kami amankan, apabila berkaitan langsung dengan tindak pidana maka akan kami jadikan sebagai barang bukti dalam proses hukum," lanjutnya.Polres Sumba Barat Daya melalui Satreskrim menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam mengawasi distribusi barang-barang subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.Menurut Kasat Reskrim, pengawasan ketat serta penegakan hukum terhadap barang subsidi merupakan bagian dari upaya menjaga hak masyarakat kecil yang menjadi sasaran utama program subsidi pemerintah.Kasus ini masih dalam penanganan Unit Tipidter Satreskrim Polres SBD. Penyidik terus mendalami asal-usul barang, jalur distribusi, dokumen yang menyertai pengiriman, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan penyelundupan tersebut.Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres SBD dalam menjaga distribusi barang subsidi agar tepat sasaran serta mencegah potensi kerugian negara akibat penyalahgunaan program subsidi pemerintah.SiletSumba.com – Percaya, Aktual & Terpercaya.
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/6/2026) pagi. Penggeledahan tersebut dibenarkan oleh pihak Kejagung melalui penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).Proses penggeledahan berlangsung sejak dini hari dan menyebabkan sejumlah pegawai BGN tidak dapat memasuki ruang kerja mereka. Para pegawai terlihat menunggu di area luar gedung hingga lobi kantor selama kegiatan penyidikan berlangsung. Peristiwa ini terjadi hanya beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan besar-besaran terhadap jajaran pimpinan BGN pada Selasa (2/6/2026) malam. Presiden resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN dan menunjuk Nanik S. Deyang sebagai penggantinya. Selain itu, dua wakil kepala badan juga turut diganti dalam restrukturisasi tersebut. Hingga saat ini, Kejagung belum mengungkap secara resmi perkara yang menjadi dasar penggeledahan di kantor BGN. Publik masih menunggu penjelasan lebih lanjut terkait dugaan kasus yang sedang ditangani penyidik.
Sumba Barat Daya, SiletSumba.com – Langkah cepat dan tegas jajaran Polres Sumba Barat Daya dalam mengamankan dugaan penyelundupan minyak tanah dan minyak goreng bersubsidi di Pelabuhan Waikelo patut diapresiasi. Penindakan yang dilakukan pada 1 Juni 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila, menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga keadilan distribusi barang-barang subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat.Aparat Polres Sumba Barat Daya mengamankan dugaan penyelundupan 20 jerigen minyak tanah ukuran 20 liter dan 100 dos Minyak Kita yang diduga hendak dikirim ke Nusa Tenggara Barat menggunakan Kapal Sumber Surya GT.31 No.55/LLJ melalui Pelabuhan Waikelo.Kapten kapal, Rahman, membenarkan adanya penindakan tersebut.“Benar, tadi malam terjadi penangkapan. Barang buktinya berupa minyak tanah sebanyak 20 jerigen ukuran 20 liter dan Minyak Kita sebanyak 100 dos. Semuanya sudah diamankan oleh kepolisian di ruang Tindak Pidana Tertentu Polres Sumba Barat Daya,” ujarnya.Menurut Rahman, 100 dos Minyak Kita tersebut disebut milik seseorang berinisial G, sementara minyak tanah diterima oleh kru kapal asal Sape.“Pembelinya ada dua orang, yakni berinisial A dan R. Saya bersama enam orang kru sudah memberikan keterangan kepada penyidik Tipidter Polres SBD,” ungkapnya.Kepala Syahbandar Pelabuhan Waikelo, Tonny E. Bokti, juga membenarkan adanya pengamanan barang bukti dan terduga pelaku.“Barang bukti sudah diamankan bersama terduga pelaku penyelundup,” katanya.Sementara itu, Kepala Bagian Ekonomi Kabupaten Sumba Barat Daya, Misna, mengaku langsung bergerak cepat setelah menerima informasi terkait penangkapan tersebut.“Saya langsung ke Polres sekitar pukul 00.00 WITA untuk memperoleh informasi lebih lanjut,” katanya.Misna memberikan apresiasi atas kerja keras Polres SBD dalam mengawasi distribusi barang subsidi yang selama ini menjadi perhatian pemerintah daerah.“Selama ini kami berkolaborasi dengan Polres dalam pengawasan BBM dan bahan pokok bersubsidi. Namun dalam pengawasan yang kami lakukan, kami belum menemukan adanya indikasi penyelundupan seperti yang terjadi kali ini,” jelasnya.Menurutnya, informasi yang diterima menyebutkan dugaan transaksi dilakukan pada malam hari sehingga sulit terpantau dalam pengawasan rutin.Ia menegaskan bahwa minyak tanah bersubsidi maupun Minyak Kita merupakan program pemerintah untuk membantu masyarakat dan menekan laju inflasi daerah.“Pemerintah pusat memberikan subsidi agar masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Karena itu, penyalahgunaan distribusi barang subsidi sangat merugikan masyarakat dan harus ditindak tegas,” tegasnya.Kasus ini kini masih ditangani Unit Tipidter Satreskrim Polres Sumba Barat Daya. Penyidik tengah mendalami asal-usul barang, jalur distribusi, dokumen perizinan, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.Penindakan ini menjadi momentum penting dalam semangat Hari Lahir Pancasila, bahwa negara hadir untuk memastikan subsidi yang berasal dari uang rakyat benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak, bukan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.Penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi dapat dijerat ketentuan dalam UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sementara penyelewengan minyak goreng bersubsidi dapat dikenakan sanksi berdasarkan peraturan perdagangan dan perlindungan konsumen yang berlaku.
SUMBA BARAT DAYA — Kunjungan Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, dalam agenda kegiatan di SMP Negeri 1 Kodi Utara menjadi sorotan publik setelah memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.Sejumlah warga menyoroti momen kunjungan tersebut yang dinilai tidak disertai peninjauan langsung ke rumah warga di Desa Hameli Ate, yang sebelumnya ramai diperbincangkan karena kondisi sosialnya.Rumah warga yang dimaksud disebut berada di sekitar wilayah kegiatan dan menjadi perhatian publik karena dinilai masih membutuhkan penanganan melalui program sosial dan kebijakan penanggulangan kemiskinan.Dalam agenda resmi tersebut, Bupati diketahui hanya menghadiri kegiatan di lingkungan SMP Negeri 1 Kodi Utara tanpa informasi mengenai kunjungan lanjutan ke rumah warga yang dimaksud.Kondisi ini kemudian memicu diskusi di ruang publik, dengan sebagian masyarakat mempertanyakan apakah momentum kunjungan kerja di wilayah Kodi Utara dapat sekaligus dimanfaatkan untuk melihat langsung kondisi sosial warga di sekitar lokasi kegiatan.Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah maupun pihak sekolah terkait sorotan publik tersebut. Masyarakat berharap pemerintah tetap membuka ruang transparansi dan memastikan setiap agenda kunjungan kerja memberi dampak langsung bagi warga, khususnya di wilayah yang menjadi perhatian sosial seperti Desa Hameli Ate.
SILETSUMBA.COM | Kodi Utara, Sumba Barat DayaKondisi memprihatinkan dialami keluarga Nikodemus Niha Bombo, warga Desa Hameli Ate, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya. Rumah yang menjadi tempat tinggal mereka diketahui telah tumbang dan rubuh, namun hingga saat ini keluarga tersebut masih bertahan menempati lokasi yang sama karena keterbatasan ekonomi dan belum memiliki tempat tinggal pengganti.Fakta tersebut menjadi perhatian dan sorotan masyarakat yang berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk membantu keluarga tersebut mendapatkan hunian yang layak dan aman.Di tengah berbagai program pembangunan yang terus berjalan, kondisi yang dialami keluarga Nikodemus Niha Bombo menjadi gambaran bahwa masih ada warga yang hidup dalam keterbatasan dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah maupun para pihak yang memiliki kepedulian sosial.Warga sekitar berharap Pemerintah Desa Hameli Ate, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, hingga Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dapat turun langsung melihat kondisi yang sebenarnya dan memberikan bantuan melalui program Rumah Layak Huni (RLH) atau program bantuan sosial lainnya."Rumahnya memang sudah tumbang dan rubuh. Keluarga ini tetap bertahan karena tidak memiliki pilihan lain. Kami berharap ada perhatian dari pemerintah," ungkap salah seorang warga setempat.Kondisi tersebut dinilai membutuhkan penanganan segera agar keluarga yang bersangkutan tidak terus hidup dalam situasi yang membahayakan keselamatan dan kesehatan mereka.Masyarakat berharap jeritan hati keluarga Nikodemus Niha Bombo dapat didengar oleh para pemangku kebijakan. Kehadiran negara melalui program bantuan perumahan sangat dinantikan agar keluarga tersebut dapat kembali memiliki tempat tinggal yang layak, aman, dan manusiawi.SILETSUMBA.COM mengajak seluruh pihak terkait untuk melihat kondisi ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang masih membutuhkan uluran tangan dan perhatian nyata.Reporter : Tim Silet SumbaEditor : Redaksi SiletSumba.com
Representasi DPP GRIB JAYA Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) di NTT, Jusup KoeHoea, S.Pd.,CPA. (JK)Delapan puluh satu tahun setelah Bung Karno memperkenalkan Pancasila pada 1 Juni 1945, pertanyaan yang layak diajukan kepada seluruh pemimpin di Nusa Tenggara Timur adalah: sudah sejauh mana nilai-nilai Pancasila diwujudkan dalam tata kelola pemerintahan dan budaya kepemimpinan di daerah ini?Pertanyaan tersebut penting karena realitas yang dihadapi masyarakat NTT hari ini masih menyisakan ironi yang menyakitkan. Di satu sisi, para pejabat dan elite politik berlomba-lomba berbicara tentang pembangunan, kesejahteraan, dan kemajuan daerah. Namun di sisi lain, masyarakat masih berhadapan dengan kemiskinan, pengangguran, kualitas pendidikan yang belum merata, pelayanan publik yang sering dikeluhkan, serta berbagai kasus korupsi yang terus bermunculan dari waktu ke waktu.Lebih ironis lagi, NTT masih kerap dicap sebagai salah satu provinsi termiskin di Indonesia. Stigma itu bukan sekadar persoalan statistik, tetapi cermin dari kegagalan kolektif dalam mengelola potensi daerah yang sesungguhnya sangat kaya.Pertanyaannya sederhana: mengapa daerah yang kaya sumber daya, kaya budaya, kaya pariwisata, dan kaya sumber daya manusia justru masih bergulat dengan kemiskinan?Jawabannya tentu tidak sesederhana satu faktor. Namun kita tidak boleh menutup mata bahwa salah satu akar masalah yang terus menghambat kemajuan NTT adalah budaya kepemimpinan yang belum sepenuhnya bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.Korupsi bukan hanya soal uang yang hilang dari kas negara. Korupsi adalah pencurian masa depan rakyat. Ketika anggaran pendidikan dikorupsi, yang dicuri adalah masa depan anak-anak NTT. Ketika anggaran kesehatan diselewengkan, yang dipertaruhkan adalah nyawa masyarakat. Ketika proyek pembangunan dimainkan oleh kepentingan kelompok tertentu, yang menjadi korban adalah rakyat kecil yang menunggu perubahan.Sementara itu, nepotisme adalah penyakit yang lebih berbahaya karena sering dianggap biasa. Jabatan diberikan karena kedekatan, bukan kompetensi. Kesempatan dibuka untuk keluarga dan kelompok tertentu, sementara putra-putri terbaik daerah hanya menjadi penonton. Akibatnya, birokrasi kehilangan profesionalisme dan pembangunan berjalan tanpa arah yang jelas.Hari Lahir Pancasila 2026 harus menjadi momentum untuk mengatakan dengan tegas bahwa NTT tidak membutuhkan lebih banyak slogan. NTT membutuhkan keberanian untuk berubah.Sudah terlalu lama masyarakat disuguhi narasi keberhasilan, tetapi masih banyak warga yang hidup dalam keterbatasan. Sudah terlalu lama elite politik berbicara tentang persatuan, tetapi masih ada praktik-praktik eksklusif yang meminggirkan partisipasi publik. Sudah terlalu lama jargon anti-korupsi dikumandangkan, tetapi integritas sering kali berhenti pada baliho dan pidato resmi.Yang dibutuhkan hari ini adalah revolusi budaya kepemimpinan.Pemimpin harus berhenti melihat jabatan sebagai alat kekuasaan dan mulai melihatnya sebagai amanah pelayanan. Birokrasi harus berhenti menjadi tempat berbagi pengaruh dan mulai menjadi ruang pengabdian profesional. Politik harus berhenti menjadi arena transaksi kepentingan dan kembali menjadi instrumen perjuangan rakyat.Pancasila tidak pernah mengajarkan kekuasaan untuk memperkaya diri sendiri. Pancasila tidak pernah mengajarkan bahwa jabatan adalah hak istimewa keluarga atau kelompok tertentu. Pancasila mengajarkan keadilan sosial, persatuan, dan keberpihakan kepada rakyat.Karena itu, peringatan Hari Lahir Pancasila seharusnya menjadi momen evaluasi terbuka bagi seluruh pejabat publik di NTT. Masyarakat berhak bertanya:Mengapa kemiskinan masih menjadi persoalan utama?Mengapa pelayanan publik belum maksimal?Mengapa praktik nepotisme masih sering dikeluhkan?Mengapa kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga tertentu terus menurun?Dan yang paling penting, siapa yang bertanggung jawab atas kondisi ini?Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan bentuk kebencian terhadap pemerintah, melainkan bentuk cinta terhadap NTT. Sebab daerah ini tidak akan berubah jika kritik dianggap musuh dan pengawasan publik dianggap ancaman.Masa depan NTT tidak boleh ditentukan oleh segelintir elite. Masa depan NTT harus dibangun melalui kolaborasi semua pihak: pemerintah, akademisi, tokoh agama, organisasi masyarakat, dunia usaha, media, dan generasi muda. Tidak ada satu kelompok pun yang mampu menyelesaikan persoalan daerah sendirian.Sudah waktunya NTT keluar dari politik pencitraan menuju politik karya. Keluar dari budaya loyalitas buta menuju budaya meritokrasi. Keluar dari praktik nepotisme menuju kompetisi yang sehat. Keluar dari ketergantungan bantuan menuju pembangunan yang berkelanjutan.Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 harus menjadi titik balik.Jika para pemimpin masih nyaman dengan budaya lama, maka kemiskinan akan terus diwariskan dari generasi ke generasi. Tetapi jika ada keberanian untuk memutus rantai korupsi, kolusi, dan nepotisme, maka NTT memiliki peluang besar menjadi salah satu provinsi yang paling maju di kawasan timur Indonesia.Pancasila bukan sekadar dokumen sejarah. Pancasila adalah alat ukur moral bagi setiap pemegang kekuasaan.Maka pada peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini, rakyat NTT patut menyampaikan pesan yang tegas kepada seluruh pemimpin:Jangan hanya menghafal Pancasila. Jalankan Pancasila. Jangan hanya berbicara tentang rakyat. Bekerjalah untuk rakyat. Jangan hanya menjanjikan perubahan. Jadilah perubahan itu sendiri.Karena NTT tidak kekurangan potensi.Yang sering kurang adalah keberanian untuk memutus mata rantai korupsi, kolusi, dan nepotisme yang selama ini menghambat kemajuan daerah.Penulis: Jusup KoeHoea
Stepanus Umbu Pati