Stepanus Umbu Pati
Penulis: Stepanus Umbu Pati
14 April 2026 - 08:02 WITA

SKANDAL LAYANAN RSUD REDA BOLO: PASIEN JADI “KELINCI PERCOBAAN”?

SKANDAL LAYANAN RSUD REDA BOLO: PASIEN JADI “KELINCI PERCOBAAN”?
0

Bagikan

Klik untuk menyalin
Link berhasil disalin!

Tambolaka, siletsumba.com - Pelayanan kesehatan di RSUD Reda Bolo kini berada di ujung tanduk kepercayaan publik.

Fakta mencengangkan terungkap—pasien yang datang dengan harapan sembuh, justru diduga ditangani oleh dokter yang masih berstatus residen alias masih dalam masa pendidikan!

Berdasarkan hasil wawancara resmi dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sumba Barat Daya pada 1 April 2026, terkuak bahwa hingga saat ini BPJS belum menjalin kerja sama dengan Poli Paru dan Poli Saraf RSUD Reda Bolo.

Lebih mengejutkan lagi:

- Poli Saraf hanya dilayani dokter residen saraf

- Poli Paru hanya dilayani dokter residen paru

Artinya?

Pasien yang seharusnya mendapatkan penanganan dari dokter spesialis, justru harus “bernasib” ditangani oleh dokter yang masih belajar!

Dokter residen Paru dan Saraf yang masih menempuh pendidikan ini harusnya didampingi dan dalam pengawasan dan Dokter Spesialis Saraf dan Dokter Spesialis Paru sebagai Konsulan yang juga bekerja di RSUD Reda Bolo..

Pada kenyataannya Dokter Spesialis Konsulan Paru dan Saraf yang mendampingi/mengawasi dokter residen Paru dan Saraf tidak bekerja di RS UD Reda Bolo.Bagaimana tindakan medis dokter residen bisa diawasi kalau dokter spesialisnya sebagai konsulan tidk berada dibtempat?Bisa terjadi pelanggaran dan membahayakan nyawa pasien

Hal ini bertentangan dengan Permenkes no 3 Tahun 2020 dimana yang bekerja di RS harusnya dokter Spesialis bukan residen apalagi RSUD Reda Bolo adalah RS Rujukan dan juga bukan RS Pendidikan seperti RS besar di luar daerah yang bisa pekerjakan residen dgn pengawasan dokter spesialis

Situasi ini bukan sekadar kelalaian—ini alarm keras bagi sistem pelayanan kesehatan daerah. Di tengah keterbatasan akses layanan medis di Sumba Barat Daya, masyarakat justru dihadapkan pada kenyataan pahit: hak atas pelayanan profesional diduga diabaikan.

Pertanyaannya sekarang:

Di mana tanggung jawab Dinas Kesehatan dan manajemen RSUD Reda Bolo??

Mengapa layanan yang belum bekerja sama dengan BPJS tetap berjalan?

Apakah keselamatan pasien benar-benar jadi prioritas, atau sekadar formalitas?

Jika praktik ini terus berlangsung tanpa transparansi dan perbaikan, maka bukan tidak mungkin kepercayaan publik akan runtuh total.

Masyarakat tidak butuh janji, mereka butuh kepastian bahwa nyawa mereka tidak dijadikan taruhan!

KOMENTAR (0)

Belum ada komentar.