Stepanus Umbu Pati
Penulis: Stepanus Umbu Pati
16 April 2026 - 18:25 WITA

ANGGARAN BESAR, DOKTER RESIDEN DI GARDA DEPAN

ANGGARAN BESAR, DOKTER RESIDEN DI GARDA DEPAN
0

Bagikan

Klik untuk menyalin
Link berhasil disalin!

RSUD REDABOLO, siletsumba.com - Di balik klaim “tak ada masalah”, pelayanan RSUD Reda Bolo menyimpan tanda tanya

Sumba Barat Daya — Pemerintah daerah menyatakan tidak ada persoalan dalam pelayanan kesehatan di RSUD Reda Bolo.

Namun penelusuran menunjukkan adanya ketidaksinkronan antara kebijakan, anggaran, dan praktik di lapangan.

Tiga pernyataan resmi mencuat:

Manajemen RSUD menyebut layanan berjalan

BPJS Kesehatan menyatakan belum ada kerja sama untuk poli tertentu

Kepala daerah menegaskan situasi terkendali

Di atas kertas, semuanya terlihat normal.

Namun di lapangan, pelayanan untuk beberapa kasus spesialis justru ditangani oleh dokter residen—tenaga medis yang masih dalam pendidikan.

Padahal, RSUD Reda Bolo bukan rumah sakit pendidikan.

Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar:

apakah sistem pelayanan yang berjalan sudah sesuai standar nasional?

MENGIKUTI JEJAK ANGGARAN: MAHAL, TAPI BELUM MENJAWAB KEBUTUHAN

Belanja ratusan juta rupiah per bulan, efektivitas dipertanyakan.

Dokumen dan keterangan pejabat daerah menunjukkan bahwa pemerintah mengalokasikan anggaran untuk enam dokter residen.

Rinciannya:

Rp 23 juta per orang per bulan

Total Rp 138 juta per bulan

Angka ini belum mencakup:

tiket pesawat lintas pulau

penginapan

transportasi operasional

Total riil diperkirakan jauh lebih besar.

Sebagai pembanding:

dokter spesialis kontrak berkisar Rp 30 juta per bulan

dokter ASN dengan insentif pusat bisa mencapai Rp 40 juta per bulan.

Artinya, dengan anggaran serupa, daerah berpotensi merekrut dokter spesialis tetap.

Di titik ini, persoalannya bukan lagi sekadar angka, tetapi arah kebijakan anggaran.

RESIDEN TANPA SISTEM: DI MANA PERAN SUPERVISI?

Ketika tenaga pendidikan menggantikan layanan utama.

Dalam sistem nasional, dokter residen hanya bekerja dalam kerangka pendidikan dengan pengawasan ketat dokter spesialis.

Ikatan Dokter Indonesia menegaskan bahwa:

dokter dalam masa pendidikan tidak berdiri sebagai penanggung jawab layanan tanpa supervisi langsung.

Namun di RSUD Reda Bolo:

dokter residen berada di garis depan pelayanan

dokter konsulen berada di luar daerah

pengawasan tidak berlangsung secara langsung.

Seorang pakar keselamatan pasien menyebut kondisi seperti ini berisiko:

“Tanpa supervisi langsung, kualitas keputusan klinis bisa terdampak.”

Dalam konteks ini, fungsi pendidikan berpotensi bergeser menjadi pengganti layanan utama.

FASILITAS TERBATAS, PELAYANAN TETAP BERJALAN

Standar nasional menuntut kesiapan alat dan SDM.

Mengacu pada Permenkes No. 3 Tahun 2020, rumah sakit wajib didukung:

dokter spesialis sesuai kebutuhan

peralatan medis yang memadai.

Namun kondisi di lapangan menunjukkan:

alat rontgen dilaporkan rusak

CT Scan belum tersedia

Meski demikian, pelayanan tetap berjalan.

Dalam praktik nasional, rumah sakit dengan keterbatasan seperti ini biasanya:

membatasi layanan

atau merujuk pasien ke fasilitas lain.

Pertanyaannya: apakah standar pelayanan minimum telah terpenuhi?

POTENSI TEMUAN AUDIT: SAAT KEBIJAKAN MASUK WILAYAH AKUNTABILITAS

Dari pelayanan kesehatan ke pengelolaan anggaran negara.

Dalam perspektif tata kelola keuangan, kebijakan ini membuka ruang evaluasi.

Badan Pemeriksa Keuangan dalam auditnya menilai:

kesesuaian belanja

efisiensi anggaran

kepatuhan terhadap regulasi.

Beberapa potensi yang muncul:

1. Ketidaktepatan sasaran belanja

Anggaran besar dialokasikan untuk residen, bukan spesialis tetap

2. Inefisiensi anggaran

Biaya tinggi, hasil belum optimal

3. Ketidaksesuaian regulasi

RS non-pendidikan menggunakan pola yang mendekati sistem pendidikan.

Jika berlanjut, kondisi ini berpotensi masuk dalam:

temuan administratif

rekomendasi audit

evaluasi kebijakan oleh pengawas internal

DI UJUNG SISTEM: PASIEN MENANGGUNG RISIKO

Ketika kebijakan, anggaran, dan standar tak berjalan searah

RSUD Reda Bolo adalah rumah sakit rujukan.

Seharusnya menjadi titik akhir pelayanan, bukan awal dari ketidakpastian.

Namun yang terjadi:

layanan tidak sepenuhnya definitif

ketergantungan pada tenaga dalam pendidikan

potensi rujukan ulang keluar daerah.

Dampaknya tidak sederhana:

biaya meningkat

waktu penanganan bertambah

risiko medis ikut naik

Pada akhirnya, persoalan ini bukan sekadar administratif.

Ini adalah soal:

standar pelayanan

arah kebijakan

dan tanggung jawab terhadap publik.

Ketika ketiganya tidak berjalan searah, yang dipertaruhkan bukan hanya anggaran—tetapi kepercayaan dan keselamatan manusia.

CATATAN REDAKSI

Redaksi masih membuka ruang klarifikasi dari:

Pemerintah Daerah Sumba Barat Daya

Manajemen RSUD Reda Bolo

BPJS Kesehatan.

Untuk memastikan keberimbangan informasi.

KOMENTAR (0)

Belum ada komentar.