Tajam, akurat dan terpercaya.
SILET SUMBA –Sejumlah guru sertifikasi di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), NTT, kembali mempertanyakan kejelasan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), khususnya THR TPG dan Gaji 13 TPG Tahun Anggaran 2025 yang hingga kini belum juga ditransfer ke rekening penerima.Padahal, berdasarkan informasi dari sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya kepada Pimpinan Redaksi siletsumba.com, dana tersebut telah masuk ke Kas Daerah (Kasda) sejak sekitar bulan November 2025.Namun fakta di lapangan berkata lain:hingga saat ini para guru penerima belum menerima hak tersebut.Perlu ditegaskan, THR TPG dan Gaji 13 TPG bukanlah pembayaran umum seperti THR dan gaji ke-13 ASN pada umumnya.Jika THR dan gaji 13 reguler diberikan merata kepada seluruh ASN, maka:THR TPG dan Gaji 13 TPG hanya diperuntukkan bagi guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG)Tidak semua guru sertifikasi otomatis menerima, karena ada kriteria tertentuSalah satunya ditentukan berdasarkan tahun kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) serta persyaratan administratif lainnya.Dengan demikian, ini adalah hak spesifik dan terukur, bukan bantuan umum yang bisa ditunda tanpa penjelasan.Sorotan pun mengarah langsung ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Barat Daya, sebagai instansi teknis yang bertanggung jawab dalam proses verifikasi dan penyaluran dana tersebut.Lebih lanjut, Pimpinan Redaksi siletsumba.com telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan SBD melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon seluler. Namun hingga berita ini diturunkan:Nomor WhatsApp dan telepon seluler yang bersangkutan tidak aktifPesan WhatsApp yang dikirim hanya berstatus centang satu pada pukul 10.19 WITA. Tidak ada respons atau klarifikasi yang diberikan.Situasi ini semakin memperkuat tanda tanya publik:Jika dana sudah masuk Kasda sejak November 2025, mengapa belum ditransfer ke rekening guru?Apa kendala sebenarnya di internal Dinas Pendidikan SBD?Mengapa pihak terkait terkesan sulit dikonfirmasi?Kondisi ini dinilai mencederai rasa keadilan para guru yang telah memenuhi syarat sebagai penerima TPG. Lebih dari itu, keterlambatan ini berpotensi menimbulkan krisis kepercayaan terhadap pengelolaan anggaran pendidikan di daerah.Pimpinan Redaksi siletsumba.com menegaskan, jika benar dana telah tersedia namun belum disalurkan, maka publik berhak mengetahui secara transparan:apa yang sebenarnya terjadi di balik mandeknya hak guru sertifikasi ini?
Menampilkan 12 kepada 12 dari 104 hasil