DITRESSIBER POLDA BALI GEREBEK PRAKTIK PROSTITUSI ONLINE & DISTRIBUSI KONTEN PORNOGRAFI DI DUNIA MAYA”
Gianyar, siletsumba.com - Denpasar – Tim Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali kembali melakukan pengungkapan kasus serius yang menyeret praktik kejahatan di ruang digital. Tiga perempuan masing-masing berinisial FF (28), TW (22), dan TRK (23) diamankan aparat karena diduga terlibat dalam aktivitas prostitusi daring serta penyebaran konten pornografi melalui media sosial X dan aplikasi Telegram.
Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi penyamaran yang dilakukan petugas. Dalam penyelidikan tersebut, polisi melakukan transaksi terselubung hingga menerima sejumlah konten bermuatan asusila yang dikirim melalui platform digital. Dari hasil pengembangan, aparat kemudian melacak dan mengamankan para terduga pelaku dari lokasi berbeda di wilayah Denpasar dan Gianyar.
Dalam penindakan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain empat unit telepon genggam, tangkapan layar percakapan dan konten digital, serta bukti transfer yang diduga berkaitan dengan transaksi ilegal tersebut.
Saat ini, ketiga terduga pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik aktivitas tersebut, termasuk peran pihak lain dalam distribusi konten maupun transaksi daring.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat, mengingat praktik serupa dinilai semakin berkembang di ruang digital dan sulit terdeteksi tanpa operasi khusus.
SILET SUMBA – “MENGUPAS FAKTA DI BALIK LAYAR DIGITAL”