SUMBA BARAT DAYA – Tidak semua perjalanan menuju pengabdian dimulai dari kemudahan. Ada yang ditempa oleh keterbatasan, perjuangan, dan pengalaman panjang di tengah masyarakat. Salah satunya adalah perjalanan Imanuel Karango, S.Pd, putra asal Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya, yang melewati berbagai fase kehidupan sebelum kembali mengabdikan diri di tanah kelahirannya.Lahir di Hamonggo Lele, Kecamatan Kodi, pada 23 Agustus 1997, Imanuel tumbuh dalam keluarga yang menanamkan nilai pendidikan dan pelayanan. Ia menempuh pendidikan di SD M Hamonggo Lele, SMP Negeri 1 Kodi, SMA Negeri 1 Kodi, hingga melanjutkan studi di Universitas PGRI Mahadewa Indonesia (UPMI Bali) dan meraih gelar Sarjana Pendidikan (S.Pd).Perjalanan hidupnya berubah ketika ia merantau ke Bali pada tahun 2016. Sebagai mahasiswa, ia tidak hanya mengejar pendidikan, tetapi juga harus berjuang memenuhi kebutuhan hidup. Siang hari ia bekerja sebagai kuli bangunan, sementara malam hari menjalani aktivitas perkuliahan.Bagi Imanuel, masa tersebut menjadi sekolah kehidupan yang membentuk karakter dan mental perjuangan.> "Perjalanan hidup mengajarkan saya bahwa setiap proses memiliki nilai. Dari bekerja, kuliah, dan berorganisasi, saya belajar tentang tanggung jawab, kerja keras, dan pentingnya tetap peduli kepada sesama," ujar Imanuel.Di tengah kesibukan sebagai mahasiswa, Imanuel aktif membangun kapasitas diri melalui organisasi. Sejak 2016, ia aktif dalam organisasi kampus. Kemudian pada 2017–2019, ia terlibat dalam Organisasi Kepemudaan GBI Destiny Bali.Semangat berorganisasi terus berkembang ketika ia aktif dalam organisasi kemahasiswaan daerah pada 2019–2023. Dalam periode tersebut, Imanuel dikenal sebagai salah satu penggagas Himpunan Mahasiswa Kodi di Bali (HIMAK Bali), sebuah wadah yang hadir untuk mempererat hubungan dan kebersamaan mahasiswa asal Kodi di Pulau Bali.Selain HIMAK Bali, ia juga aktif dalam berbagai paguyuban masyarakat Sumba seperti IKSBD Bali, IKB Flobamora Bali, IKASOMA, serta Kodi Pasola Bali. Dalam perjalanan organisasi tersebut, ia pernah terlibat dalam bidang kepemudaan, olahraga, serta pendampingan sosial bagi masyarakat perantau.Melalui Kodi Pasola Bali, Imanuel ikut mengambil bagian dalam membantu warga perantau asal Kodi yang menghadapi berbagai persoalan, mulai dari pendampingan masalah ketenagakerjaan, persoalan pekerja bangunan, asisten rumah tangga, kecelakaan lalu lintas, hingga membantu proses pemulangan jenazah warga dari Bali menuju kampung halaman.Selain organisasi, dunia jurnalistik menjadi bagian penting dalam perjalanan pengabdiannya. Sejak 2018 hingga 2023, Imanuel aktif sebagai penulis dan editor media berita online. Ia pernah bergabung dengan sejumlah media, di antaranya Liputan4, Lintas Pewarta, SLDNews.com, Portal Sumba, serta beberapa media daring di Denpasar. Pada 2025, ia kembali aktif dalam dunia jurnalistik sebelum memilih fokus pada pengabdian di daerah asal.Ketertarikannya terhadap pembangunan desa juga sudah terlihat sejak usia muda. Pada tahun 2021, ketika kembali ke kampung halaman, Imanuel sempat mengikuti proses pencalonan Kepala Desa Waitaru. Namun langkah tersebut belum berlanjut karena saat itu dirinya belum memenuhi persyaratan usia.Baginya, pengalaman tersebut bukan akhir, melainkan bagian dari proses pembelajaran.> "Setiap kesempatan adalah ruang untuk belajar. Saat itu saya memahami bahwa membangun masyarakat membutuhkan kesiapan, pengalaman, dan proses panjang. Yang terpenting adalah terus memperbaiki diri dan tetap dekat dengan masyarakat," ungkapnya.Perjalanan panjang di Bali akhirnya membawa Imanuel kembali ke tanah kelahiran setelah berpulangnya sang ayah, almarhum Gidion Gheda Karango, pada 22 Maret 2026. Almarhum merupakan Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SD Negeri Waiboro, Desa Wailabubur, Kecamatan Kodi Utara, yang telah mengabdikan diri dalam dunia pendidikan sejak 1991.Kepulangan tersebut menjadi babak baru bagi Imanuel. Pada tahun 2026, ia dipercaya sebagai Mitra Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumba Barat Daya dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026).Melalui aktivitas lapangan, ia semakin memahami berbagai kondisi masyarakat. Ia melihat bahwa pembangunan bukan hanya tentang angka dan infrastruktur, tetapi juga tentang manusia: keluarga yang masih berjuang, rumah yang membutuhkan perhatian, lansia yang membutuhkan kepedulian, serta penyandang disabilitas yang membutuhkan ruang dan kesempatan.> "Masyarakat harus menjadi pusat dari pembangunan. Kita perlu mendengar langsung apa yang mereka alami, karena setiap keluarga memiliki cerita dan kebutuhan yang berbeda," kata Imanuel.Dari seorang mahasiswa pekerja di Bali, aktivis organisasi, jurnalis, pendamping masyarakat, hingga kembali ke kampung halaman, perjalanan Imanuel Karango menjadi rangkaian pengalaman yang membentuk cara pandangnya tentang pengabdian.Bagi Imanuel, perjalanan belum selesai. Setiap pengalaman adalah bekal untuk terus belajar, bekerja, dan memberikan kontribusi bagi masyarakat Sumba Barat Daya, khususnya tanah Kodi yang membesarkannya.
SUMBA BARAT DAYA, SILETSUMBA.COM – Komitmen Polres Sumba Barat Daya dalam memberantas dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi terus berlanjut. Pada Selasa, 28 Juli 2026, Satreskrim Polres Sumba Barat Daya melalui Unit Tipidter bersama Tim URC kembali menggelar operasi penertiban terhadap penjualan BBM bersubsidi tanpa izin di wilayah Kota Tambolaka.Operasi yang berlangsung sejak pukul 09.00 Wita hingga 13.40 Wita itu dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Sumba Barat Daya, Bripka Marianus Lagho. Tim menyisir sejumlah titik, mulai dari Jalan Karuni, kawasan depan SPBU Taworara hingga Jalan Poma, Kecamatan Kota Tambolaka.Dalam kegiatan tersebut, petugas mendatangi para penjual atau pengecer BBM bersubsidi yang diduga tidak memiliki izin usaha, tidak memiliki kelengkapan administrasi resmi, serta bukan merupakan mitra resmi Pertamina.Dari hasil penindakan, petugas mengamankan barang bukti berupa 102 liter Pertalite dan 45 liter Solar, sehingga total 147 liter BBM bersubsidi berhasil diamankan.Barang bukti ditemukan dalam bentuk botol plastik dan jeriken berbagai ukuran yang diduga disiapkan untuk diperjualbelikan secara eceran. Polisi juga mendata para pemilik BBM yang kemudian akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumba Barat Daya disertai surat tanda terima barang sebagai bagian dari proses hukum.Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya dalam laporannya menyebutkan, penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengetahui asal-usul BBM tersebut, termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait dalam rangka penegakan aturan mengenai pengangkutan dan distribusi BBM bersubsidi.Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Sumba Barat Daya menjaga agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.Masyarakat juga diimbau untuk tidak memperjualbelikan BBM bersubsidi tanpa izin serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di wilayahnya.SILETSUMBA.COM akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara ini sebagai bentuk komitmen menghadirkan informasi yang tajam, aktual, dan terpercaya.
Tambolaka, SiletSumba.com – Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat Daya menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor Yesua Todo Nura Lele terkait laporan yang melibatkan pihak Bank BRI Cabang Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, yang saat ini sedang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumba Barat Daya.Surat bernomor B/148.a/VII/2026/RESKRIM tertanggal 27 Juli 2026 tersebut menjelaskan perkembangan penanganan laporan yang sebelumnya telah diterima penyidik.Dalam SP2HP disebutkan bahwa penyidik telah melakukan wawancara terhadap Yesua Todo Nura Lele selaku pelapor, serta tiga orang dari pihak Bank BRI Cabang Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, yakni Hamdan Abdul Ilah, Raimond Lukito Widiatmo, dan Pande Made Yogi Winata.Penyidik juga menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih terus berlangsung. Tahapan selanjutnya meliputi pemeriksaan saksi-saksi lainnya, pengumpulan dokumen pendukung yang berkaitan dengan perkara, serta pelaksanaan gelar perkara untuk menentukan apakah laporan tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.Menanggapi diterbitkannya SP2HP tersebut, Yesua Todo Nura Lele menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Sumba Barat Daya, Polda Nusa Tenggara Timur, yang dinilainya telah menunjukkan komitmen dalam menangani laporannya."Saya sangat mengapresiasi Kepolisian Polres Sumba Barat Daya atas diterbitkannya SP2HP hari ini. Kapolres Sumba Barat Daya telah menepati janjinya sebagaimana yang disampaikan kepada saya pada tanggal 20 Juli 2026. Saya berharap proses hukum ini terus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Yesua Todo Nura Lele.Dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa apabila pelapor memiliki informasi atau dokumen tambahan yang berkaitan dengan perkara, dapat berkoordinasi dengan Penyidik Pembantu Bripka Marianus Lagho beserta tim guna memperlancar proses penyelidikan.SP2HP tersebut ditandatangani atas nama Kapolres Sumba Barat Daya oleh Kasat Reskrim IPTU Yakobus Kokleo Sanam, S.H., selaku penyidik.Penerbitan SP2HP merupakan bentuk pemberitahuan resmi kepada pelapor mengenai perkembangan penanganan perkara. Surat tersebut belum menyatakan adanya tersangka maupun kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana, karena perkara masih berada pada tahap penyelidikan.SiletSumba.com tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan akan terus mengawal perkembangan perkara ini secara berimbang sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak, termasuk Bank BRI Cabang Waikabubak, apabila ingin menyampaikan klarifikasi atau tanggapan resmi atas perkara yang sedang diproses.
Tambolaka, SiletSumba.com – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Heribertus Pemudadi, bersama anggota Komisi II DPRD melakukan inspeksi lapangan (sidak) ke Alun-Alun Kota Tambolaka, Senin (27/7/2026), guna meninjau kondisi infrastruktur yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.Kunjungan kerja tersebut turut didampingi oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Kepala Inspektorat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sumba Barat Daya.Sidak dilakukan menyusul munculnya keluhan masyarakat terkait kondisi sejumlah fasilitas di Alun-Alun Kota Tambolaka yang dinilai mengalami kerusakan, padahal usia pembangunan belum mencapai satu tahun sejak selesai dikerjakan.Dalam peninjauan lapangan, Komisi II DPRD menyoroti kualitas pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Sebagai salah satu ikon dan wajah Kota Tambolaka, kondisi infrastruktur tersebut dinilai seharusnya memiliki mutu pekerjaan yang baik karena dibiayai menggunakan uang rakyat melalui APBD.Komisi II DPRD juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap sistem pengawasan proyek, mulai dari tim teknis, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas hingga pelaksana pekerjaan, agar setiap proyek pemerintah benar-benar memenuhi spesifikasi teknis dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.Apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan adanya ketidaksesuaian pekerjaan dengan kontrak maupun spesifikasi teknis, DPRD meminta agar dilakukan audit dan penegakan aturan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi keuangan daerah maupun masyarakat.Sidak lapangan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pembangunan daerah sekaligus memastikan setiap penggunaan anggaran daerah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai standar kualitas yang telah ditetapkan.Hingga berita ini diturunkan, hasil akhir pemeriksaan teknis dan kesimpulan resmi dari instansi terkait masih menunggu proses evaluasi lebih lanjut. Sementara itu, pihak kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait temuan yang menjadi perhatian dalam sidak tersebut.
SUMBA BARAT DAYA, SiletSumba.com – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi memberlakukan Program Amnesty Pajak Kendaraan Bermotor berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) NTT Nomor 32 Tahun 2026.Program yang berlangsung mulai 1 Juli hingga 31 Agustus 2026 ini memberikan berbagai kemudahan dan keringanan kepada para wajib pajak yang ingin menyelesaikan kewajiban pajak kendaraannya melalui SAMSAT Sumba Barat Daya.Dalam program tersebut, masyarakat memperoleh sejumlah insentif, di antaranya diskon tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 15 hingga 30 persen, diskon PKB mutasi masuk luar daerah sebesar 50 persen, serta penghapusan denda PKB hingga 100 persen.Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu sekaligus mendorong peningkatan pendapatan daerah yang nantinya akan digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi NTT.Masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan diimbau agar segera memanfaatkan kesempatan tersebut sebelum masa berlaku program berakhir pada 31 Agustus 2026.SAMSAT Sumba Barat Daya juga mengajak seluruh wajib pajak untuk melengkapi persyaratan administrasi dan mendatangi kantor pelayanan selama periode amnesti agar dapat menikmati seluruh fasilitas keringanan yang telah disediakan pemerintah.SiletSumba.com mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program ini sebaik-baiknya. Selain mengurangi beban biaya, kepatuhan membayar pajak kendaraan merupakan bentuk dukungan nyata terhadap pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Timur.(Tim SiletSumba.com)
SUMBA BARAT DAYA, SILETSUMBA.COM – Harapan keluarga besar almarhum Anderias Ngongo Kadi untuk memulangkan jenazah ke Kampung Radamata, Desa Bondo Uka, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, pupus sudah.Berdasarkan informasi yang diterima dan dikonfirmasi SiletSumba.com pada Sabtu, 25 Juli 2026 pukul 19.00 WITA, melalui Samuel bersama kuasa hukum Rahmann Ali, S.IP., S.H., M.H., jenazah almarhum telah dimakamkan di Kalimantan Tengah pada sore hari.Pihak keluarga menyatakan sangat kecewa karena, menurut mereka, pemakaman dilakukan tanpa persetujuan orang tua dan keluarga yang sejak awal menginginkan almarhum dipulangkan ke Sumba Barat Daya untuk dimakamkan di tanah kelahirannya.Tangisan duka menyelimuti keluarga di Kampung Radamata. Bapak Enos Bili Bora, orang tua almarhum, bersama saudara kandung dan keluarga besar mengaku sangat terpukul karena keinginan terakhir keluarga untuk membawa pulang almarhum tidak terwujud.Menurut keterangan yang disampaikan Samuel dan kuasa hukum kepada SiletSumba.com, keluarga berencana melaporkan PT. Mulia Sawit Agro Lestari (MSAL) ke Polda Kalimantan Tengah dalam dua hari ke depan. Rencana tersebut, menurut mereka, berkaitan dengan dugaan tindakan perusahaan yang memakamkan jenazah tanpa persetujuan keluarga. Pernyataan tersebut merupakan sikap dan rencana hukum dari pihak keluarga.Keluarga berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta memberikan kepastian hukum atas peristiwa yang mereka alami.Hingga berita ini diterbitkan, SiletSumba.com belum memperoleh tanggapan resmi dari PT. Mulia Sawit Agro Lestari (MSAL) mengenai keterangan keluarga dan rencana pelaporan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.SiletSumba.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi secara berimbang berdasarkan fakta dan keterangan dari seluruh pihak yang terkait.
SUMBA BARAT DAYA, SILETSUMBA.COM – Duka mendalam berubah menjadi kekecewaan bagi keluarga Anderias Ngongo Kadi, warga Kampung Radamata, Desa Bondo Uka, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT. Di tengah tangisan keluarga yang ingin melihat anak mereka kembali untuk dimakamkan di tanah kelahirannya, muncul informasi bahwa jenazah almarhum akan dimakamkan di Kalimantan Tengah.Orang tua almarhum, Bapak Enos Bili Bora, dengan suara penuh haru meminta PT. Mulia Sawit Agro Lestari (MSAL) agar menghentikan rencana pemakaman tersebut dan segera memfasilitasi pemulangan jenazah ke Sumba Barat Daya."Kami hanya ingin anak kami pulang. Jangan kuburkan dia jauh dari keluarganya. Tolong kirim jenazahnya ke Sumba," pinta Bapak Enos.Berdasarkan keterangan yang diterima SiletSumba.com pada Sabtu, 25 Juli 2026 pukul 14.30 WITA, dari Samuel bersama kuasa hukum Rahmann Ali, S.IP., S.H., M.H., keluarga memperoleh informasi bahwa pihak perusahaan diduga sedang mempersiapkan proses pemakaman di sekitar lokasi perusahaan dan telah menghubungi seorang pastor untuk memimpin ibadah pemakaman.Keluarga menegaskan tidak pernah memberikan persetujuan agar almarhum dimakamkan di Kalimantan Tengah. Mereka berharap perusahaan mengedepankan nilai kemanusiaan dengan membantu memulangkan jenazah ke kampung halaman.Melalui kuasa hukumnya, keluarga menyatakan akan menempuh jalur hukum apabila pemakaman tetap dilakukan tanpa persetujuan keluarga. Langkah tersebut, menurut kuasa hukum, ditempuh sebagai upaya memperjuangkan hak keluarga untuk memakamkan almarhum di tanah kelahirannya.Keluarga juga meminta perhatian Kementerian Ketenagakerjaan, BP3MI, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, DPR RI, DPRD, serta keluarga besar Flobamora di Kalimantan Tengah agar turut membantu memperjuangkan pemulangan jenazah.Bagi keluarga, persoalan ini bukan sekadar soal biaya, tetapi tentang hak, penghormatan, dan martabat seorang anak Sumba yang merantau mencari nafkah namun ingin dipulangkan ke pangkuan keluarganya ketika meninggal dunia.Hingga berita ini diterbitkan, SiletSumba.com belum memperoleh tanggapan resmi dari PT. Mulia Sawit Agro Lestari (MSAL). Redaksi telah membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Apabila pihak perusahaan memberikan penjelasan, redaksi akan memuatnya secara berimbang.
SUMBA BARAT DAYA, SILETSUMBA.COM – Tangis dan harapan menyelimuti keluarga almarhum Anderias Ngongo Kadi, warga Kampung Radamata, Desa Bondo Uka, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur. Keluarga dengan tegas menolak rencana pemakaman almarhum di Kalimantan Tengah dan mendesak agar jenazah dipulangkan ke tanah kelahirannya di Sumba.Orang tua almarhum, Bapak Enos Bili Bora, bersama saudara kandung dan keluarga besar menyatakan tidak pernah menghendaki anak mereka dimakamkan di Kalimantan Tengah. Mereka berharap PT. Mulia Sawit Agro Lestari (MSAL) dapat memfasilitasi pemulangan jenazah sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap pekerja yang meninggal dunia."Harapan kami hanya satu, pulangkan anak kami ke Sumba. Kami ingin memakamkannya di tanah kelahirannya bersama keluarga," ujar Bapak Enos dengan penuh kesedihan.Menurut informasi yang diterima SiletSumba.com pada Sabtu, 25 Juli 2026 pukul 14.30 WITA, dari Samuel bersama kuasa hukum Rahmann Ali, S.IP., S.H., M.H. di Kalimantan Tengah, pihak keluarga memperoleh informasi bahwa pihak perusahaan diduga tengah mempersiapkan proses pemakaman di sekitar lokasi perusahaan dan telah menghubungi seorang pastor untuk memimpin ibadah pemakaman.Atas informasi tersebut, keluarga menyatakan keberatan dan meminta agar proses pemakaman dihentikan sampai ada kesepakatan dengan keluarga di Sumba.Melalui kuasa hukumnya, keluarga juga menyampaikan bahwa apabila jenazah tetap dimakamkan di Kalimantan Tengah tanpa persetujuan keluarga, mereka berencana menempuh upaya hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pernyataan tersebut merupakan sikap hukum dari pihak keluarga.Selain meminta kepada pihak perusahaan, keluarga juga memohon perhatian dari Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, Pemerintah Provinsi NTT, Kementerian Ketenagakerjaan, BP3MI, DPR RI, DPRD, serta keluarga besar Flobamora di Kalimantan Tengah agar membantu memfasilitasi pemulangan jenazah almarhum ke kampung halamannya.Keluarga berharap nilai-nilai kemanusiaan dan penghormatan terhadap hak keluarga untuk memakamkan anggota keluarganya di tanah kelahiran dapat menjadi perhatian semua pihak.Hingga berita ini diterbitkan, SiletSumba.com belum memperoleh keterangan resmi dari pihak PT. Mulia Sawit Agro Lestari (MSAL) terkait informasi tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
SUMBA BARAT DAYA, SILETSUMBA.COM – Duka menyelimuti keluarga Anderias Ngongo Kadi, warga Kampung Radamata, Desa Bondo Uka, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.Anderias dikabarkan meninggal dunia di Kalimantan Tengah setelah sekitar satu bulan bekerja di PT. MSAL. Hingga kini, jenazah almarhum masih berada di Kalimantan Tengah dan belum dapat dipulangkan ke kampung halamannya.Menurut keterangan yang disampaikan pihak keluarga, mereka mengalami kesulitan untuk memulangkan jenazah karena biaya pemulangan disebut dibebankan kepada keluarga. Keluarga berharap ada perhatian dan bantuan dari pihak perusahaan maupun instansi terkait agar jenazah dapat dipulangkan ke Sumba Barat Daya untuk dimakamkan secara layak di kampung halamannya.Keluarga juga memohon kepada Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, Pemerintah Provinsi NTT, Dinas Ketenagakerjaan, BP3MI, DPRD, serta pihak-pihak yang berwenang agar dapat memfasilitasi proses pemulangan jenazah dan memastikan hak-hak almarhum sebagai pekerja dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.Hingga berita ini diturunkan, SiletSumba.com belum memperoleh keterangan resmi dari pihak PT. MSAL terkait kronologi meninggalnya almarhum maupun mengenai mekanisme pembiayaan pemulangan jenazah. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak perusahaan apabila ingin memberikan penjelasan.Turut berduka cita atas meninggalnya Anderias Ngongo Kadi. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan.
SUMBA BARAT DAYA – Harapan mendapatkan penerangan listrik masih menjadi penantian bagi Ester Gheda Gheru, seorang janda lanjut usia asal Kampung Habali Kopi, Dusun I, RT 001/RW 001, Desa Waitaru, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD).Ester mengungkapkan bahwa dirinya telah menyerahkan uang sebesar Rp120.000 yang menurut pengakuannya diminta oleh salah satu oknum aparat desa untuk keperluan pengurusan meteran listrik.Namun, setelah uang tersebut diserahkan, Ester mengaku hingga kini meteran maupun sambungan listrik yang diharapkannya belum juga terpasang. Bahkan, penantian tersebut disebut sudah berlangsung sejak tahun lalu.Bagi Ester yang hidup sebagai janda lanjut usia, listrik bukan sekadar fasilitas tambahan, melainkan kebutuhan dasar untuk menjalani aktivitas sehari-hari.Ester juga menceritakan bahwa dirinya sempat mendapat informasi mengenai kedatangan petugas PLN ke rumahnya. Saat itu, ia mengaku sedang berada di kebun sehingga tidak bertemu langsung dengan petugas.Menurut keterangannya, cucunya kemudian memanggil dirinya dari kebun untuk memberitahukan bahwa ada petugas PLN datang. Namun ketika Ester tiba di rumah, petugas tersebut sudah tidak berada di lokasi.Keluarga dan warga sekitar, kata Ester, melihat adanya kedatangan mobil pick up PLN yang membawa sejumlah meteran dan kabel. Namun, mereka kemudian menyampaikan bahwa petugas sudah meninggalkan tempat.Kondisi tersebut membuat Ester mempertanyakan kejelasan proses pengurusan meteran listrik yang telah ia tunggu selama ini.“Sudah menyerahkan uang untuk pengurusan, tetapi sampai sekarang meteran belum terpasang,” demikian keluhan Ester.Persoalan ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pelayanan dasar masyarakat. Warga berharap pemerintah desa dan pihak terkait memberikan penjelasan terbuka mengenai mekanisme pengurusan meteran listrik, termasuk kejelasan biaya yang telah diserahkan warga.Atas keluhan tersebut, masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya untuk turut memberi perhatian dan memastikan setiap proses pelayanan publik di tingkat desa berjalan transparan serta sesuai aturan.Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam keluhan warga masih perlu memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut.
Stepanus Umbu Pati