Hero Image
PROYEK IRIGASI LOKO LEKKU MANGKRAK, KEJAKSAAN DALAMI DUGAAN KERUGIAN NEGARA

SiletSumba.com | Wewewa SelatanKondisi Bendungan dan Saluran Irigasi Loko Lekku yang berada di Desa Denduka, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi sorotan masyarakat. Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah bagian bangunan tampak rusak dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya, sehingga dikeluhkan warga yang menggantungkan kebutuhan air untuk lahan pertanian.Proyek saluran irigasi pertanian tersebut diketahui dikerjakan oleh CV. Bebek Putih. Namun hingga saat ini, pekerjaan tersebut disebut belum memberikan manfaat optimal bagi masyarakat karena kondisi bangunan yang mangkrak dan mengalami kerusakan pada beberapa titik.Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa kasus proyek tersebut saat ini sedang dalam penanganan aparat penegak hukum. Pihak Kejaksaan Negeri Waikabubak dikabarkan tengah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek tersebut.Masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan profesional sehingga dapat diketahui penyebab mangkraknya proyek serta ada kepastian terkait pemanfaatan aset yang dibangun menggunakan anggaran negara tersebut.Selain itu, warga juga meminta pemerintah dan instansi terkait segera mengambil langkah konkret agar saluran irigasi yang menjadi kebutuhan utama petani dapat kembali berfungsi dan mendukung aktivitas pertanian masyarakat di wilayah Desa Denduka dan sekitarnya.Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berlangsung dan belum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap terkait pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.Kamis, 11 Juni 2026Sumber: Keterangan masyarakat dan dokumentasi lapangan.

1 bulan yang lalu
Hero Image
MENDAGRI TITO NGAMUK! KEPALA DAERAH DIMINTA HENTIKAN REKRUT HONORER SILUMAN

SILETSUMBA.COM – Alarm bahaya untuk seluruh kepala daerah di Indonesia akhirnya dibunyikan! Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara tegas memperingatkan agar tidak lagi menjadikan jabatan honorer sebagai hadiah politik bagi mantan tim sukses Pilkada.Praktik lama yang selama ini dianggap biasa ternyata kini menjadi ancaman serius bagi keuangan daerah. Ribuan tenaga honorer yang direkrut tanpa kebutuhan riil dan tanpa kompetensi yang jelas akhirnya menuntut diangkat menjadi PPPK maupun ASN. Akibatnya, APBD daerah tercekik oleh beban gaji pegawai yang terus membengkak."Jangan lagi jadikan tenaga honorer sebagai tempat menampung tim sukses!" tegas Tito dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI.Menurut Tito, banyak daerah saat ini terjebak dalam lingkaran masalah yang mereka ciptakan sendiri. Setelah Pilkada selesai, tim sukses direkrut menjadi honorer. Beberapa tahun kemudian mereka menuntut status yang lebih tinggi, sementara anggaran daerah semakin terbebani.APBD TERKUNCI UNTUK GAJI, RAKYAT HANYA MENONTONKondisi ini dinilai sangat berbahaya karena menggerus anggaran pembangunan yang seharusnya dinikmati masyarakat.Jalan rusak masih terbengkalai.Sekolah-sekolah masih membutuhkan perbaikan.Puskesmas dan tenaga kesehatan di daerah terpencil masih minim.Namun di sisi lain, belanja pegawai terus membengkak hingga mendekati bahkan melewati batas ideal.Jika situasi ini terus dibiarkan, maka APBD hanya akan menjadi mesin pembayaran gaji pegawai, sementara pembangunan daerah berjalan di tempat.MORATORIUM SUDAH JELAS, JANGAN CARI CELAH!Pemerintah pusat menegaskan bahwa rekrutmen tenaga honorer baru sudah dimoratorium. Tidak ada lagi alasan bagi kepala daerah untuk menambah pegawai dengan dalih apa pun.Kepala daerah yang masih nekat merekrut honorer tanpa perencanaan yang jelas berpotensi meninggalkan bom waktu fiskal bagi pemerintahan berikutnya.SAATNYA BANGUN DAERAH, BUKAN MEMBAYAR UTANG POLITIKTito meminta seluruh kepala daerah fokus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mempercepat investasi, dan mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan masyarakat.Rakyat membutuhkan jalan yang baik, sekolah yang layak, pelayanan kesehatan yang memadai, serta lapangan kerja yang nyata.Bukan penambahan honorer siluman yang hanya menjadi beban APBD dari tahun ke tahun. Pertanyaannya sekarang:Masih adakah kepala daerah yang menjadikan APBD sebagai alat balas jasa politik?Masih adakah honorer siluman yang direkrut bukan karena kebutuhan, tetapi karena kedekatan?Publik menunggu jawabannya

1 bulan yang lalu
Hero Image
Kasus Dugaan Cabul di Desa Denduka Ditangani Serius Polres Sumba Barat Daya

SUMBA BARAT DAYA, NTT – Polres Sumba Barat Daya melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terus menangani laporan dugaan tindak pidana cabul yang dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial MD terhadap seorang oknum Kepala Dusun di Desa Denduka, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya.Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/36/III/2026/SPKT/POLRES SUMBA BARAT DAYA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR tertanggal 2 Maret 2026.Berdasarkan dokumen laporan yang diterima redaksi SiletSumba.com, peristiwa yang dilaporkan diduga terjadi di Desa Denduka, Kecamatan Wewewa Selatan. Terlapor dalam kasus tersebut berinisial YDN yang diketahui menjabat sebagai Kepala Dusun di wilayah tersebut.Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu Yakobus K. Sanam, S.H., saat ditemui awak media SiletSumba.com di ruang kerjanya pada Senin (8/6/2026), menegaskan bahwa kasus tersebut sedang ditangani secara serius oleh pihak kepolisian.Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim meminta penyidik Unit PPA untuk segera memanggil anak kandung korban guna dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi alat bukti dan memperjelas fakta-fakta yang diperlukan dalam proses penyelidikan.Korban MD melaporkan dugaan tindak pidana cabul yang diduga dilakukan oleh terlapor YDN. Saat ini, penyidik Polres Sumba Barat Daya masih terus mengumpulkan keterangan dari para saksi serta melakukan pendalaman terhadap laporan yang telah diterima.Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait laporan yang diajukan oleh korban. Oleh karena itu, SiletSumba.com tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang kepada semua pihak untuk menyampaikan klarifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.Masyarakat kini menantikan hasil penyelidikan pihak kepolisian guna mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

1 bulan yang lalu
Hero Image
Motor Pegawai Pertanahan Hilang di Kantor Desa Ole Dewa, Sumba Tengah

SUMBA TENGAH, NTT – Sebuah unit sepeda motor Honda CRF dilaporkan hilang di area Kantor Desa Ole Dewa, Kecamatan Mamboro, Kabupaten Sumba Tengah. Motor tersebut diketahui milik seorang pegawai pertanahan yang sedang bertugas di wilayah Kabupaten Sumba Tengah.Berdasarkan informasi yang diterima redaksi siletsumba.com, kendaraan tersebut diketahui hilang pada malam hari. Pemilik kendaraan berharap masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan motor Honda CRF dengan ciri-ciri sebagaimana terlihat dalam foto dapat segera memberikan informasi kepada pihak keluarga maupun aparat penegak hukum.Selain itu, menurut informasi yang diterima redaksi dari sejumlah sumber, motor tersebut diduga dibawa ke arah Waitabula, Kabupaten Sumba Barat Daya. Informasi tersebut menyebutkan bahwa terdapat saksi yang mengaku melihat kendaraan yang diduga motor tersebut melintas di sekitar lampu merah dan kawasan Pasar Waimangura pada pagi hari.Meski demikian, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak kepolisian guna memastikan kebenaran dan perkembangan penyelidikan.Masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan kendaraan tersebut diimbau untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat membantu proses pencarian.Redaksi siletsumba.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada masyarakat.

1 bulan yang lalu
Hero Image
Kejari Waikabubak Periksa 13 Anggota DPRD SBD, Kasus Dugaan Korupsi Meteran Listrik Rp980 Juta Segera Masuk Tahap Gelar Perkara

SUMBA BARAT DAYA, SiletSumba.com – Kejaksaan Negeri Waikabubak terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan meteran listrik Tahun Anggaran 2022 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur, yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp980 juta.Dalam proses penyidikan, Kejaksaan Negeri Waikabubak telah memanggil 13 anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya periode 2019–2024 untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi.Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Waikabubak, Firdaus, yang ditemui jurnalis SiletSumba.com di ruang kerjanya, Rabu (3/6/2026), mengungkapkan bahwa hingga saat ini sebanyak tujuh anggota DPRD telah memenuhi panggilan dan memberikan keterangan kepada penyidik.“Sudah tujuh orang anggota DPRD periode 2019–2024 yang hadir dan telah diambil keterangannya oleh penyidik,” ujar Firdaus.Menurutnya, pada Selasa (2/6/2026), Ketua DPRD SBD periode 2019–2024, Rudolf Radu Holo, telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Selanjutnya, pada Rabu (3/6/2026), Ketua Fraksi PKB DPRD SBD, Tobias Dowa Lelu, juga hadir dan selesai memberikan keterangan kepada penyidik.Firdaus menjelaskan, masih terdapat enam anggota DPRD periode 2019–2024 yang belum memenuhi panggilan pemeriksaan. Kejaksaan akan melayangkan surat panggilan kedua apabila yang bersangkutan tidak hadir pada panggilan pertama.“Jika tidak hadir pada panggilan kedua, akan diterbitkan panggilan ketiga. Apabila tetap tidak mengindahkan panggilan, penyidik akan melakukan upaya penjemputan secara paksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.Lebih lanjut, Firdaus mengatakan bahwa setelah seluruh saksi selesai diperiksa, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dalam kasus tersebut.“Kalau semua saksi sudah selesai diperiksa, maka akan dilakukan gelar perkara dan dilanjutkan dengan penetapan tersangka sesuai hasil penyidikan,” katanya.Ia juga meminta dukungan masyarakat dan insan pers untuk terus mengawal proses penanganan kasus dugaan korupsi tersebut hingga tuntas.“Kami berharap dukungan publik dan media agar proses penegakan hukum berjalan maksimal dan kasus ini dapat dituntaskan,” ujarnya.Selain menangani kasus dugaan korupsi pengadaan meteran listrik, Kejaksaan Negeri Waikabubak juga tengah menangani sejumlah perkara dugaan korupsi lainnya, di antaranya kasus Yatutim serta proyek irigasi mangkrak di Desa Denduka, Kecamatan Wewewa Selatan, yang dikerjakan oleh CV Bebek Putih.SiletSumba.com akan terus mengawal perkembangan penyidikan kasus-kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan di Kabupaten Sumba Barat Daya.

1 bulan yang lalu
Hero Image
Penemuan Mayat Pria di Desa Wee Rame, Warga dan Aparat Desa Benarkan Korban ODGJ

SUMBA BARAT DAYA, SiletSumba.com – Warga Desa Wee Rame, Kecamatan Wewewa Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki pada Jumat, 5 Juni 2026.Berdasarkan informasi yang dihimpun SiletSumba.com, aparat kepolisian telah memasang garis polisi (police line) di lokasi penemuan guna kepentingan penyelidikan dan identifikasi lebih lanjut.Redaksi SiletSumba.com mengonfirmasi peristiwa tersebut kepada Wesley Goda, warga sekaligus aparat Desa Wee Rame. Wesley membenarkan bahwa korban merupakan salah satu anggota keluarganya.Menurut keterangannya, korban selama ini diketahui sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).Di lokasi kejadian tampak sejumlah warga berdatangan untuk menyaksikan proses penanganan oleh pihak berwenang. Sementara itu, pihak keluarga tengah mengurus proses evakuasi jenazah untuk segera dibawa ke rumah duka.Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut dari pihak berwenang.SiletSumba.com akan terus mengupdate perkembangan informasi terkait peristiwa ini.

1 bulan yang lalu
Hero Image
DIDUGA PELAKU PELECEHAN SEKSUAL DI MOBIL TRAVEL SUZUKI APV DIAMANKAN POLRES SUMBA BARAT DAYA

"Berani berbuat, berani bertanggung jawab."Seorang pria berinisial JUS yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di dalam mobil travel Suzuki APV kini telah diamankan oleh Polres Sumba Barat Daya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.Berdasarkan informasi yang diperoleh SiletSumba.com, yang bersangkutan mengakui perbuatannya saat diwawancarai awak media di Satreskrim Polres Sumba Barat Daya. Ia menyatakan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.Kasus ini bermula setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke SPKT Polres Sumba Barat Daya. Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.Korban saat ini juga telah mendapatkan pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sumba Barat Daya guna memastikan hak-hak korban tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung.Dalam rilis kepada awak media pada Kamis, 4 Juni 2026, Kasatreskrim Polres Sumba Barat Daya, IPTU Yakobus K. Sanam, S.H., yang didampingi Wakapolres Sumba Barat Daya KOMPOL Marthin Ardjon, S.H., beserta jajaran menyampaikan bahwa perkara tersebut saat ini sedang ditangani oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sumba Barat Daya."Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap perkara ini. Dalam waktu dekat penyidik akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan status hukum terlapor. Apabila alat bukti telah terpenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku, maka akan dilakukan penetapan tersangka," ujar IPTU Yakobus K. Sanam di hadapan awak media.Polres Sumba Barat Daya menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak serta menindak tegas setiap bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual sesuai hukum yang berlaku.

1 bulan yang lalu
Hero Image
Dugaan Pelecehan Seksual di Dalam Travel Tujuan Waitabula Dilaporkan ke Polres Sumba Barat Daya

Tambolaka, Sumba Barat Daya – Seorang perempuan berinisial T.T.I (22) resmi melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya saat menumpang kendaraan travel menuju Waitabula, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Sumba Barat Daya dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/117/VI/2026/SPKT/Polres Sumba Barat Daya/Polda NTT tertanggal 3 Juni 2026.Berdasarkan keterangan dalam laporan polisi, peristiwa diduga terjadi ketika kendaraan travel yang ditumpangi korban sedang melakukan perjalanan menuju Waitabula. Saat sebagian penumpang telah turun dan kondisi kendaraan mulai sepi, korban mengaku mengalami tindakan yang diduga mengarah pada pelecehan seksual.Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Sumba Barat Daya langsung melakukan langkah awal penanganan perkara, termasuk menerima laporan korban dan mengajukan Visum et Repertum (VER) sebagai bagian dari proses penyelidikan.Kasus dugaan pelecehan seksual di dalam travel ini kini menjadi perhatian masyarakat Sumba Barat Daya. Publik berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas laporan tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.Hingga saat ini, perkara masih dalam tahap penyelidikan. Belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait status hukum pihak yang dilaporkan. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.Kata kunci SEO: Dugaan pelecehan seksual travel Waitabula, Polres Sumba Barat Daya, pelecehan seksual di travel, kasus pelecehan Sumba Barat Daya, berita Tambolaka hari ini, NTT, Waitabula, laporan polisi pelecehan seksual, berita Sumba terbaru, travel Sumba Barat Daya.

1 bulan yang lalu
Hero Image
Diduga Akan Dikirim ke NTB, Ratusan Produk Subsidi Diamankan Polres SBD di Waikelo

SUMBA BARAT DAYA, SiletSumba.com – Dugaan penyelundupan barang subsidi kembali menjadi perhatian aparat penegak hukum di Kabupaten Sumba Barat Daya. Jajaran Satreskrim Polres SBD mengamankan 20 jerigen minyak tanah bersubsidi ukuran 20 liter serta 100 dos Minyak Kita yang diduga akan dikirim ke Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Pelabuhan Waikelo.Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti guna memastikan status hukum perkara.Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu Yakobus K. Sanam, S.H., menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para saksi yang terkait."Kami sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para saksi. Hari ini juga kami melakukan gelar perkara untuk memastikan status hukumnya. Apabila ditemukan minimal dua alat bukti yang cukup, maka kasus ini akan kami tingkatkan ke tahap penyidikan dan dilanjutkan dengan penetapan tersangka," tegasnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (3/6/2026).Ia menjelaskan bahwa seluruh barang yang telah diamankan akan diteliti keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana yang sedang ditangani."Termasuk barang-barang yang kami amankan, apabila berkaitan langsung dengan tindak pidana maka akan kami jadikan sebagai barang bukti dalam proses hukum," lanjutnya.Polres Sumba Barat Daya melalui Satreskrim menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam mengawasi distribusi barang-barang subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.Menurut Kasat Reskrim, pengawasan ketat serta penegakan hukum terhadap barang subsidi merupakan bagian dari upaya menjaga hak masyarakat kecil yang menjadi sasaran utama program subsidi pemerintah.Kasus ini masih dalam penanganan Unit Tipidter Satreskrim Polres SBD. Penyidik terus mendalami asal-usul barang, jalur distribusi, dokumen yang menyertai pengiriman, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan penyelundupan tersebut.Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres SBD dalam menjaga distribusi barang subsidi agar tepat sasaran serta mencegah potensi kerugian negara akibat penyalahgunaan program subsidi pemerintah.SiletSumba.com – Percaya, Aktual & Terpercaya.

1 bulan yang lalu
Hero Image
BREAKING NEWS | Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Perombakan Pimpinan

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/6/2026) pagi. Penggeledahan tersebut dibenarkan oleh pihak Kejagung melalui penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).Proses penggeledahan berlangsung sejak dini hari dan menyebabkan sejumlah pegawai BGN tidak dapat memasuki ruang kerja mereka. Para pegawai terlihat menunggu di area luar gedung hingga lobi kantor selama kegiatan penyidikan berlangsung. Peristiwa ini terjadi hanya beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan besar-besaran terhadap jajaran pimpinan BGN pada Selasa (2/6/2026) malam. Presiden resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN dan menunjuk Nanik S. Deyang sebagai penggantinya. Selain itu, dua wakil kepala badan juga turut diganti dalam restrukturisasi tersebut. Hingga saat ini, Kejagung belum mengungkap secara resmi perkara yang menjadi dasar penggeledahan di kantor BGN. Publik masih menunggu penjelasan lebih lanjut terkait dugaan kasus yang sedang ditangani penyidik.

1 bulan yang lalu