Stepanus Umbu Pati
Penulis: Stepanus Umbu Pati
10 June 2026 - 09:16 WITA

Kasus Dugaan Cabul di Desa Denduka Ditangani Serius Polres Sumba Barat Daya

Kasus Dugaan Cabul di Desa Denduka Ditangani Serius Polres Sumba Barat Daya
0

Bagikan

Klik untuk menyalin
Link berhasil disalin!

POLRES Sumba Barat Daya, siletsumba.com - SUMBA BARAT DAYA, NTT – Polres Sumba Barat Daya melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terus menangani laporan dugaan tindak pidana cabul yang dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial MD terhadap seorang oknum Kepala Dusun di Desa Denduka, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/36/III/2026/SPKT/POLRES SUMBA BARAT DAYA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR tertanggal 2 Maret 2026.

Berdasarkan dokumen laporan yang diterima redaksi SiletSumba.com, peristiwa yang dilaporkan diduga terjadi di Desa Denduka, Kecamatan Wewewa Selatan. Terlapor dalam kasus tersebut berinisial YDN yang diketahui menjabat sebagai Kepala Dusun di wilayah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu Yakobus K. Sanam, S.H., saat ditemui awak media SiletSumba.com di ruang kerjanya pada Senin (8/6/2026), menegaskan bahwa kasus tersebut sedang ditangani secara serius oleh pihak kepolisian.

Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim meminta penyidik Unit PPA untuk segera memanggil anak kandung korban guna dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi alat bukti dan memperjelas fakta-fakta yang diperlukan dalam proses penyelidikan.

Korban MD melaporkan dugaan tindak pidana cabul yang diduga dilakukan oleh terlapor YDN. Saat ini, penyidik Polres Sumba Barat Daya masih terus mengumpulkan keterangan dari para saksi serta melakukan pendalaman terhadap laporan yang telah diterima.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait laporan yang diajukan oleh korban. Oleh karena itu, SiletSumba.com tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang kepada semua pihak untuk menyampaikan klarifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat kini menantikan hasil penyelidikan pihak kepolisian guna mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

KOMENTAR (0)

Belum ada komentar.