Stepanus Umbu Pati
Penulis: Stepanus Umbu Pati
24 July 2026 - 17:17 WITA

Polres Sumba Barat Daya Tertibkan Penjualan BBM Bersubsidi Ilegal, Ratusan Liter Pertalite dan Solar Diamankan

Polres Sumba Barat Daya Tertibkan Penjualan BBM Bersubsidi Ilegal, Ratusan Liter Pertalite dan Solar Diamankan
0

Bagikan

Klik untuk menyalin
Link berhasil disalin!

Kecamatan Loura dan kecamatan kota, siletsumba.com - SUMBA BARAT DAYA, SILETSUMBA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumba Barat Daya melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) bersama Tim URC menggelar operasi penertiban terhadap dugaan penyalahgunaan dan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tanpa izin di wilayah Kecamatan Kota Tambolaka, Jumat (24/7/2026).

Operasi yang berlangsung sejak pukul 09.00 Wita hingga 14.30 Wita itu dipimpin oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Sumba Barat Daya, Bripka Marianus Lagho. Tim menyisir sejumlah titik, mulai dari Jalan Karuni, pertigaan Jalur 30, Simpang Laramate, depan SPBU Taworara hingga Jalan Poma.

Dalam operasi tersebut, petugas mendatangi para penjual atau pengecer BBM bersubsidi yang diduga tidak memiliki izin usaha, tidak memiliki kelengkapan administrasi resmi, serta bukan merupakan mitra resmi Pertamina.

Dari hasil penindakan, polisi mengamankan barang bukti berupa 463 liter BBM jenis Pertalite dan 73 liter BBM jenis Solar, yang ditemukan dalam jeriken dan botol plastik siap diperjualbelikan.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mendata para pemilik BBM yang diduga melakukan penjualan eceran tanpa izin. Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumba Barat Daya dengan dilengkapi surat tanda terima barang.

Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya dalam laporan internalnya menyebutkan bahwa langkah selanjutnya adalah membuat laporan informasi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pemilik BBM yang diamankan, serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna menindaklanjuti dugaan pelanggaran dalam pengangkutan dan penjualan BBM bersubsidi.

Penertiban ini mendapat respons positif dari masyarakat. Warga menilai langkah kepolisian penting untuk mengurangi praktik penjualan BBM bersubsidi dengan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), yang selama ini dinilai merugikan masyarakat kecil yang berhak memperoleh BBM bersubsidi.

Masyarakat juga berharap operasi serupa dilakukan secara rutin agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis ilegal.

Sementara itu, kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan BBM bersubsidi tanpa izin karena dapat berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dugaan pelanggaran akan diproses sesuai hasil penyelidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Redaksi SILETSUMBA.COM

KOMENTAR (0)

Belum ada komentar.