JANDA LANSIA WAITARU UNGKAP Rp120 RIBU DISEBUT DIMINTA OKNUM APARAT DESA UNTUK METERAN: SETAHUN MENUNGGU, LISTRIK TAK KUNJUNG TERPASANG
Kodi Utara, siletsumba.com - SUMBA BARAT DAYA – Harapan mendapatkan penerangan listrik masih menjadi penantian bagi Ester Gheda Gheru, seorang janda lanjut usia asal Kampung Habali Kopi, Dusun I, RT 001/RW 001, Desa Waitaru, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD).
Ester mengungkapkan bahwa dirinya telah menyerahkan uang sebesar Rp120.000 yang menurut pengakuannya diminta oleh salah satu oknum aparat desa untuk keperluan pengurusan meteran listrik.
Namun, setelah uang tersebut diserahkan, Ester mengaku hingga kini meteran maupun sambungan listrik yang diharapkannya belum juga terpasang. Bahkan, penantian tersebut disebut sudah berlangsung sejak tahun lalu.
Bagi Ester yang hidup sebagai janda lanjut usia, listrik bukan sekadar fasilitas tambahan, melainkan kebutuhan dasar untuk menjalani aktivitas sehari-hari.
Ester juga menceritakan bahwa dirinya sempat mendapat informasi mengenai kedatangan petugas PLN ke rumahnya. Saat itu, ia mengaku sedang berada di kebun sehingga tidak bertemu langsung dengan petugas.
Menurut keterangannya, cucunya kemudian memanggil dirinya dari kebun untuk memberitahukan bahwa ada petugas PLN datang. Namun ketika Ester tiba di rumah, petugas tersebut sudah tidak berada di lokasi.
Keluarga dan warga sekitar, kata Ester, melihat adanya kedatangan mobil pick up PLN yang membawa sejumlah meteran dan kabel. Namun, mereka kemudian menyampaikan bahwa petugas sudah meninggalkan tempat.
Kondisi tersebut membuat Ester mempertanyakan kejelasan proses pengurusan meteran listrik yang telah ia tunggu selama ini.
“Sudah menyerahkan uang untuk pengurusan, tetapi sampai sekarang meteran belum terpasang,” demikian keluhan Ester.
Persoalan ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pelayanan dasar masyarakat. Warga berharap pemerintah desa dan pihak terkait memberikan penjelasan terbuka mengenai mekanisme pengurusan meteran listrik, termasuk kejelasan biaya yang telah diserahkan warga.
Atas keluhan tersebut, masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya untuk turut memberi perhatian dan memastikan setiap proses pelayanan publik di tingkat desa berjalan transparan serta sesuai aturan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam keluhan warga masih perlu memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut.