DIDUGA PELAKU PELECEHAN SEKSUAL DI MOBIL TRAVEL SUZUKI APV DIAMANKAN POLRES SUMBA BARAT DAYA
Polres Sumba Barat Daya, siletsumba.com - "Berani berbuat, berani bertanggung jawab."
Seorang pria berinisial JUS yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di dalam mobil travel Suzuki APV kini telah diamankan oleh Polres Sumba Barat Daya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh SiletSumba.com, yang bersangkutan mengakui perbuatannya saat diwawancarai awak media di Satreskrim Polres Sumba Barat Daya. Ia menyatakan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini bermula setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke SPKT Polres Sumba Barat Daya. Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.
Korban saat ini juga telah mendapatkan pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sumba Barat Daya guna memastikan hak-hak korban tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung.
Dalam rilis kepada awak media pada Kamis, 4 Juni 2026, Kasatreskrim Polres Sumba Barat Daya, IPTU Yakobus K. Sanam, S.H., yang didampingi Wakapolres Sumba Barat Daya KOMPOL Marthin Ardjon, S.H., beserta jajaran menyampaikan bahwa perkara tersebut saat ini sedang ditangani oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sumba Barat Daya.
"Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap perkara ini. Dalam waktu dekat penyidik akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan status hukum terlapor. Apabila alat bukti telah terpenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku, maka akan dilakukan penetapan tersangka," ujar IPTU Yakobus K. Sanam di hadapan awak media.
Polres Sumba Barat Daya menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak serta menindak tegas setiap bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual sesuai hukum yang berlaku.