Komisi II DPRD SBD Sidak Alun-Alun Kota Tambolaka, Soroti Infrastruktur APBD 2025 yang Diduga Bermasalah
Alun - Alun Kota Tambolaka, siletsumba.com - Tambolaka, SiletSumba.com – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Heribertus Pemudadi, bersama anggota Komisi II DPRD melakukan inspeksi lapangan (sidak) ke Alun-Alun Kota Tambolaka, Senin (27/7/2026), guna meninjau kondisi infrastruktur yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Kunjungan kerja tersebut turut didampingi oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Kepala Inspektorat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sumba Barat Daya.
Sidak dilakukan menyusul munculnya keluhan masyarakat terkait kondisi sejumlah fasilitas di Alun-Alun Kota Tambolaka yang dinilai mengalami kerusakan, padahal usia pembangunan belum mencapai satu tahun sejak selesai dikerjakan.
Dalam peninjauan lapangan, Komisi II DPRD menyoroti kualitas pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Sebagai salah satu ikon dan wajah Kota Tambolaka, kondisi infrastruktur tersebut dinilai seharusnya memiliki mutu pekerjaan yang baik karena dibiayai menggunakan uang rakyat melalui APBD.
Komisi II DPRD juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap sistem pengawasan proyek, mulai dari tim teknis, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas hingga pelaksana pekerjaan, agar setiap proyek pemerintah benar-benar memenuhi spesifikasi teknis dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan adanya ketidaksesuaian pekerjaan dengan kontrak maupun spesifikasi teknis, DPRD meminta agar dilakukan audit dan penegakan aturan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi keuangan daerah maupun masyarakat.
Sidak lapangan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pembangunan daerah sekaligus memastikan setiap penggunaan anggaran daerah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai standar kualitas yang telah ditetapkan.
Hingga berita ini diturunkan, hasil akhir pemeriksaan teknis dan kesimpulan resmi dari instansi terkait masih menunggu proses evaluasi lebih lanjut. Sementara itu, pihak kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait temuan yang menjadi perhatian dalam sidak tersebut.