JENAZAH ANDERIAS NGONGO KADI DIMAKAMKAN DI KALIMANTAN TENGAH, KELUARGA KECEWA DAN SIAP LAPORKAN PT. MSAL KE POLDA
PT. MSAL, siletsumba.com - SUMBA BARAT DAYA, SILETSUMBA.COM – Harapan keluarga besar almarhum Anderias Ngongo Kadi untuk memulangkan jenazah ke Kampung Radamata, Desa Bondo Uka, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, pupus sudah.
Berdasarkan informasi yang diterima dan dikonfirmasi SiletSumba.com pada Sabtu, 25 Juli 2026 pukul 19.00 WITA, melalui Samuel bersama kuasa hukum Rahmann Ali, S.IP., S.H., M.H., jenazah almarhum telah dimakamkan di Kalimantan Tengah pada sore hari.
Pihak keluarga menyatakan sangat kecewa karena, menurut mereka, pemakaman dilakukan tanpa persetujuan orang tua dan keluarga yang sejak awal menginginkan almarhum dipulangkan ke Sumba Barat Daya untuk dimakamkan di tanah kelahirannya.
Tangisan duka menyelimuti keluarga di Kampung Radamata. Bapak Enos Bili Bora, orang tua almarhum, bersama saudara kandung dan keluarga besar mengaku sangat terpukul karena keinginan terakhir keluarga untuk membawa pulang almarhum tidak terwujud.
Menurut keterangan yang disampaikan Samuel dan kuasa hukum kepada SiletSumba.com, keluarga berencana melaporkan PT. Mulia Sawit Agro Lestari (MSAL) ke Polda Kalimantan Tengah dalam dua hari ke depan. Rencana tersebut, menurut mereka, berkaitan dengan dugaan tindakan perusahaan yang memakamkan jenazah tanpa persetujuan keluarga. Pernyataan tersebut merupakan sikap dan rencana hukum dari pihak keluarga.
Keluarga berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta memberikan kepastian hukum atas peristiwa yang mereka alami.
Hingga berita ini diterbitkan, SiletSumba.com belum memperoleh tanggapan resmi dari PT. Mulia Sawit Agro Lestari (MSAL) mengenai keterangan keluarga dan rencana pelaporan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
SiletSumba.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi secara berimbang berdasarkan fakta dan keterangan dari seluruh pihak yang terkait.