KELUARGA TOLAK JENAZAH DIMAKAMKAN DI KALIMANTAN TENGAH, ANCAM TEMPUH JALUR HUKUM JIKA PT. MSAL TETAP MEMAKSA
PT. MSAL, siletsumba.com - SUMBA BARAT DAYA, SILETSUMBA.COM – Tangis dan harapan menyelimuti keluarga almarhum Anderias Ngongo Kadi, warga Kampung Radamata, Desa Bondo Uka, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur. Keluarga dengan tegas menolak rencana pemakaman almarhum di Kalimantan Tengah dan mendesak agar jenazah dipulangkan ke tanah kelahirannya di Sumba.
Orang tua almarhum, Bapak Enos Bili Bora, bersama saudara kandung dan keluarga besar menyatakan tidak pernah menghendaki anak mereka dimakamkan di Kalimantan Tengah. Mereka berharap PT. Mulia Sawit Agro Lestari (MSAL) dapat memfasilitasi pemulangan jenazah sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap pekerja yang meninggal dunia.
"Harapan kami hanya satu, pulangkan anak kami ke Sumba. Kami ingin memakamkannya di tanah kelahirannya bersama keluarga," ujar Bapak Enos dengan penuh kesedihan.
Menurut informasi yang diterima SiletSumba.com pada Sabtu, 25 Juli 2026 pukul 14.30 WITA, dari Samuel bersama kuasa hukum Rahmann Ali, S.IP., S.H., M.H. di Kalimantan Tengah, pihak keluarga memperoleh informasi bahwa pihak perusahaan diduga tengah mempersiapkan proses pemakaman di sekitar lokasi perusahaan dan telah menghubungi seorang pastor untuk memimpin ibadah pemakaman.
Atas informasi tersebut, keluarga menyatakan keberatan dan meminta agar proses pemakaman dihentikan sampai ada kesepakatan dengan keluarga di Sumba.
Melalui kuasa hukumnya, keluarga juga menyampaikan bahwa apabila jenazah tetap dimakamkan di Kalimantan Tengah tanpa persetujuan keluarga, mereka berencana menempuh upaya hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pernyataan tersebut merupakan sikap hukum dari pihak keluarga.
Selain meminta kepada pihak perusahaan, keluarga juga memohon perhatian dari Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, Pemerintah Provinsi NTT, Kementerian Ketenagakerjaan, BP3MI, DPR RI, DPRD, serta keluarga besar Flobamora di Kalimantan Tengah agar membantu memfasilitasi pemulangan jenazah almarhum ke kampung halamannya.
Keluarga berharap nilai-nilai kemanusiaan dan penghormatan terhadap hak keluarga untuk memakamkan anggota keluarganya di tanah kelahiran dapat menjadi perhatian semua pihak.
Hingga berita ini diterbitkan, SiletSumba.com belum memperoleh keterangan resmi dari pihak PT. Mulia Sawit Agro Lestari (MSAL) terkait informasi tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.