Hero Image
Pembunuhan Gegerkan Warga Desa Ombarade

Warga Desa Ombarade, Kecamatan Wewewa Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya, dikejutkan dengan peristiwa pembunuhan terhadap Bapak Orlin yang terjadi pada hari Sabtu, 1 November 2025 pukul 22:30 Wita. Peristiwa ini terjadi di kampung Praidikit, Desa Ombarade.Hingga saat ini, motif pembunuhan belum diketahui. Penyebab terjadinya peristiwa tragis ini masih dalam penyelidikan pihak berwajib.Kapolsek Wewewa Timur, yang dihubungi oleh Silet Sumba di lokasi kejadian, belum dapat memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Pihak kepolisian saat ini masih fokus pada pengumpulan informasi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif dan pelaku pembunuhan. Perkembangan kasus ini akan terus diinformasikan kepada publik.

7 bulan yang lalu
Hero Image
Keluarga di Sumba Timur Kehilangan Kontak dengan Pekerja Migran di Malaysia, Diduga Gaji dan Paspor Dipegang Agen

Keluarga asal Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur, tengah dirundung cemas atas hilangnya kontak dengan salah satu anggota keluarga mereka yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia sejak bulan Agustus 2025.Rambu Hana, anak kandung dari Ibu Salomi MB Tedjing, mengungkapkan bahwa sang ibu telah bekerja di Selangor, Klang, Malaysia sejak tahun 2022 melalui seorang agen bernama Ibu Elvi Nill, dan proses penempatan itu telah berlangsung hingga tahun 2025. Namun, sejak bulan Agustus lalu, komunikasi terputus total. “Terakhir mama kasih kabar lewat pesan suara dari nomor bosnya, dia bilang sedang menunggu dijemput agen untuk pulang ke Indonesia. Tapi setelah keluar dari rumah majikan, kami tidak tahu lagi keberadaannya,” ungkap Rambu Hana dengan nada sedih, Sabtu (1/11/2025).Menurut keterangan Rambu, seminggu setelah kehilangan kontak, pihak majikan di Malaysia sempat menghubunginya dan menanyakan kabar Ibu Salomi. Majikan mengaku juga kesulitan menghubungi agen yang disebut bertanggung jawab atas kepulangan pekerja tersebut.“Bosnya bilang dia sudah coba telepon Ejen, tapi tidak pernah diangkat. Padahal sebelumnya, mama saya sempat tanya Ejen soal kepulangan, tapi dijawab paspor sudah mati dan disuruh buat paspor baru. Setelah paspor baru jadi, justru dipegang oleh Ejen bersama seluruh gajinya,” jelasnya.Dari informasi yang dihimpun, agen yang disebut memegang paspor dan gaji tersebut adalah Mam Ester, warga negara Malaysia yang sudah ditangkap oleh Kepolisian Di Raja Malaysia. Sementara itu, pihak keluarga hingga kini belum mendapatkan kejelasan terkait nasib maupun lokasi keberadaan Ibu Salomi.Pihak keluarga berharap Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, serta BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia), dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan membantu melacak keberadaan Ibu Salomi.“Kami mohon bantuan dari pemerintah Indonesia, khususnya pihak KBRI dan BP2MI, untuk membantu menemukan mama kami. Kami sudah hampir tiga bulan tidak tahu kabarnya,” tutur Rambu.Kasus ini menambah daftar panjang permasalahan yang menimpa pekerja migran Indonesia di luar negeri, terutama yang melibatkan agen penyalur tidak bertanggung jawab. Hingga berita ini diterbitkan, pihak keluarga masih menunggu respon resmi dari instansi terkait.Sumber: Keterangan keluarga Rambu Hana, Sumba Barat Daya

7 bulan yang lalu
Hero Image
Buntut Berita "Drama Ternak", Wakapolres SBD Semprot Wartawan Forjis: "Saya Setengah Mati, Lu Mau Coba Kecerdasan Saya?!

Pemberitaan yang menyebut adanya "drama" dalam penanganan kasus ternak dari luar pulau pada 25 Oktober lalu berbuntut panjang. Wakapolres Sumba Barat Daya (SBD), Kompol Jeffris L. D. Fanggidae, S.H., meluapkan amarahnya langsung kepada wartawan Forum Jurnalis Independen Sumba (Forjis).​Dalam rekaman percakapan telepon dengan wartawan Forjis, Eman, yang didapat redaksi Silet Wumba, Wakapolres SBD terdengar meledak-ledak. Ia memprotes keras laporannya yang dianggap melecehkan upaya kepolisian dalam menangani kasus ternak tersebut.​"Saya boleh setengah mati sampai tengah malam hanya untuk menyelamatkan keadaan malam itu [penanganan ternak 25 Oktober], kok Pak bilang drama-drama. Jangan begitu!" hardik Kompol Jeffris.​Perwira polisi itu menegaskan bahwa penanganan ternak tersebut adalah murni penegakan aturan, bukan rekayasa. Ia bahkan membawa nama pimpinannya, Kapolres SBD, untuk meyakinkan Eman.​"Kapolres juga tidak punya kepentingan," tegasnya.​Eman, yang menerima telepon itu, mencoba mengklarifikasi bahwa penggunaan istilah "drama" bukan untuk menyalahkan. "Bukan begitu, Pak. Kami tidak salahkan," jawabnya.​Namun, penjelasan itu tidak diterima dan amarah Wakapolres SBD justru memuncak. Ia melontarkan kalimat yang bernada intimidasi dan menantang kecerdasan sang jurnalis.​"Lu mau mencoba kecerdasan saya nanti baru lu tahu saya sebenarnya siapa," ancam Kompol Jeffris.​"Tapi lu mau melibatkan peristiwa [ternak] sebagai drama, itu lu salah," lanjutnya.​Meski mendapat tekanan verbal, Eman tetap berkukuh akan laporannya. "Ya nanti, nanti tetap kami buktikan juga," jawabnya.​Percakapan ditutup dengan nada frustrasi dari Kompol Jeffris yang merasa hubungan baiknya dengan wartawan dikhianati. "Pak Eman kita kenal kita baik... Kan Pak Eman yang lebih tahu suasana kebatinan kita," keluhnya, sebelum menutup, "Cara berpikirnya kita beda-beda".

7 bulan yang lalu
Hero Image
Tegas di Sumba, Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena: Sikat Pelaku TPPO Termasuk Oknum Aparat, dan Tertibkan Pengiriman Ternak!

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, mengambil sikap tegas terhadap dua isu krusial saat melakukan kunjungan di Sumba. Di hadapan awak media, Gubernur Melki menyatakan akan menindak tanpa pandang bulu sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan membenahi dugaan karut-marut pengiriman ternak dari Pulau Sumba.​Menanggapi pertanyaan wartawan mengenai 49 warga NTT yang diduga menjadi korban sindikat perdagangan orang di Malaysia, Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa pemerintah sedang berproses dengan kementerian terkait dan BP2MI di Jakarta untuk memulangkan mereka.​"Ya, kita berproses sama kementerian untuk kita pulangkan lagi," ujar Gubernur Melki dalam wawancara, Jumat (31/10/2025).​Ia menegaskan bahwa penanganan tidak hanya berfokus pada pemulangan korban, tetapi juga pada penindakan hukum terhadap para pelaku sindikat yang disebut telah beroperasi puluhan tahun.​"Kita mesti bersama dengan kementerian, PMI di Jakarta, untuk memastikan bahwa pelakunya itu ditangkap, diambil, baik yang dari sini maupun yang ada di sana," tegasnya.​Lebih lanjut, ia menekankan bahwa proses hukum tidak akan pandang bulu. Saat ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan oknum aparat dalam sindikat tersebut, Gubernur Melki menjawab lugas: "Semua kena semua. Yang terlibat mesti diproses."​Soroti Pengiriman Ternak Sumba​Selain isu TPPO, isu kedua yang menjadi sorotan adalah adanya dugaan pengiriman ternak keluar Sumba yang tidak sesuai prosedur. Gubernur Melki mengaku telah mendengar informasi yang berseliweran terkait hal ini dan akan segera memverifikasinya.​"Saya sudah mendengarkan juga beberapa hasil komunikasi perseliweran terkait dengan soal ternak. Saya akan panggil Kepala Dinas Peternakan untuk memastikan kebenarannya dan kemudian segera kita tindak," jelasnya.​Ia memberi peringatan keras bahwa jika pengiriman ternak tersebut tidak memenuhi syarat atau berada di luar ketentuan yang berlaku, akan segera ditertibkan.​"Kalau memang itu di luar ketentuan, segera tertibkan. Kalau memang itu belum memenuhi syarat, jangan paksa masuk," tambahnya.​Jaminan untuk Kebebasan Pers​Di tengah wawancara, Gubernur Melki juga memberikan jaminan perlindungan terhadap kebebasan pers di NTT. Ia mengingatkan bahwa kerja jurnalistik dilindungi oleh undang-undang dan harus dihormati.​"Wartawan punya Undang-Undang Pers yang harus dihormati dan dijaga. Apabila ada ancaman terhadap wartawan, lapor aparat biar segera ditindak yang melanggar ketentuan," pungkasnya.​Wawancara singkat tersebut juga menyinggung soal tambang pasir, yang menurut Gubernur akan ditinjau kesesuaiannya dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Gubernur tampak didampingi sejumlah pejabat dan aparat TNI/Polri saat memberikan keterangan sebelum memasuki kendaraan dinasnya.

7 bulan yang lalu
Hero Image
Aktivis GMNI SBD Desak Kapolres Ungkap Akun Palsu Penghina Wartawan: “Kalau Tak Mampu, Mundur Saja!”

Suasana jagat media sosial di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) memanas. Dua akun Facebook bernama Abu Nawas dan Al Fatih diduga menjadi biang kerok penyebar ujaran kebencian dan penghinaan terhadap sejumlah wartawan lokal.Menyikapi hal itu, Ril Minggu, aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) SBD, angkat bicara keras. Ia mendesak Kapolres Sumba Barat Daya agar segera mengusut tuntas siapa di balik akun palsu tersebut."Akun-akun ini sudah melecehkan profesi wartawan, menghina secara pribadi jurnalis, bahkan memprovokasi publik. Saya sebagai aktivis tidak bisa diam. Kalau Kapolres tidak mampu mengungkap dalangnya, lebih baik mundur saja dari jabatannya!” tegas Ril Minggu, Kamis (30/10/2025).Menurutnya, tindakan penghinaan terhadap wartawan tidak bisa dianggap sepele. Selain mencoreng martabat profesi jurnalis, hal itu juga mengancam kebebasan pers dan menciptakan iklim ketakutan di dunia jurnalistik lokal.“Ini bukan sekadar masalah pribadi. Ini serangan terhadap kemerdekaan pers. Polisi harus bergerak cepat dan profesional,” lanjutnya.Ril menambahkan, pihaknya bersama sejumlah elemen masyarakat sipil tengah menyiapkan langkah hukum untuk melaporkan secara resmi kedua akun tersebut ke Polres SBD.Dasar Hukum yang Dapat DikenakanKasus dugaan penghinaan dan penyebaran ujaran kebencian di media sosial seperti ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016, khususnya: Pasal 27 ayat (3). “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.” Ancaman pidana Penjara maksimal 4 tahun dan/atau denda Rp750 juta.Selain itu, tindakan penghinaan terhadap wartawan juga melanggar semangat Pasal 4 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers dan melindungi jurnalis dari segala bentuk intimidasi atau ancaman.Desakan GMNI: Jangan Biarkan Wartawan Dihina di Negeri SendiriRil menegaskan bahwa Polres SBD harus segera memanggil dan memeriksa para pelaku di balik akun tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa publik menaruh harapan besar pada aparat penegak hukum untuk menjaga marwah profesi jurnalis dan menindak siapa pun yang menginjak kebebasan pers.“Saya aktivis GMNI tidak akan diam. Jika Polres tidak mampu bertindak, saya akan mengajak seluruh elemen organisasi nasional dan lokal di wilayah SBD turun ke jalan. Ini soal harga diri profesi dan penegakan hukum di Sumba Barat Daya!” tutupnya dengan nada tinggi.

7 bulan yang lalu
Hero Image
Frederikus Dappa Siap Buktikan Anak SBD Bisa dan Hebat di Ring POPNAS 2025

Atlet muda asal Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Frederikus Heronimus Dappa (18), siap berlaga mewakili Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam ajang Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) 2025 cabang tinju, yang digelar di Jakarta Utara pada 1–10 November 2025.Frederikus, putra asal Desa Weekurra, Kecamatan Wewewa Barat akan bertanding mulai tanggal 2 November hingga 8 November 2025. Ia mengaku bangga bisa dipercaya membawa nama Propinsi NusaTenggara Timur dan khususnya daerah asalnya, Kabupaten Sumba Barat Daya, di Panggung Olahraga Nasional. “Harapan saya, saya akan berjuang sekuat tenaga agar bisa membawa pulang hasil yang terbaik untuk NTT,” ujar Frederikus saat dihubungi Siletsumba.com, Rabu (30/10/2025).Tak hanya itu, Frederikus juga menyampaikan pesan khusus untuk masyarakat Sumba Barat Daya agar terus percaya diri dan berani berprestasi. “Pesan saya untuk masyarakat SBD, saya akan buktikan bahwa orang SBD itu bisa dan hebat,” tambahnya penuh semangat.Selama di Sumba, Frederikus berlatih di bawah bimbingan Bapak Wempy Naslewana dan Elohym Naslewana. Sementara saat bergabung di tingkat provinsi, ia dilatih oleh Bapak Yanto Pallo yang turut menyiapkan para atlet NTT menuju POPNAS 2025.Ajang POPNAS sendiri merupakan event olahraga pelajar tingkat nasional yang mempertemukan atlet muda terbaik dari seluruh Indonesia. Melalui kegiatan ini, para atlet diharapkan dapat menunjukkan kemampuan terbaiknya sekaligus menjadi bagian dari pembinaan atlet muda Indonesia.Frederikus kini tengah mempersiapkan diri dengan penuh semangat dan berharap doa serta dukungan masyarakat NTT, khususnya warga Sumba Barat Daya, agar dapat tampil maksimal di ring tinju dan membawa pulang prestasi membanggakan untuk daerahnya.

7 bulan yang lalu
Hero Image
KECOLONGAN! Karantina SBD Diduga Dikelabui, 21 Ekor Ternak Ilegal dari Zona PMK Mendarat di Pantai Huma

Upaya Karantina Petenakan Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) untuk memproteksi wilayahnya dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) diduga kuat telah kecolongan.​Sebanyak 21 ekor ternak yang sebelumnya secara resmi ditolak dan diperintahkan untuk kembali ke Dompu Nusa Tenggara Barat, dilaporkan justru berhasil mendarat mulus secara ilegal di Pantai Huma Kodi Utara, Sumba Barat Daya.​Temuan ini membongkar fakta baru yang sangat bertentangan dengan jaminan resmi yang sebelumnya disampaikan oleh otoritas karantina.​Berdasarkan informasi yang diterima redaksi [Media Silet Sumba], kapal yang mengangkut puluhan ternak itu tidak pernah kembali ke pelabuhan asalnya di NTB.​Setelah diperintahkan putar balik oleh petugas, kapal tersebut diduga hanya berlayar ke tengah laut, menunggu situasi aman, lalu berbalik arah dan mendaratkan seluruh muatannya secara diam-diam di Pantai Huma.​Informasi ini diperkuat oleh sebuah rekaman percakapan telepon yang berhasil didapat redaksi, di mana seorang sumber mengkonfirmasi aktivitas penurunan ternak tersebut.​"Oh, turun di Huma semua. 21 ekor tuh," ujar suara dalam rekaman tersebut.​Pendaratan ilegal ini mencederai wibawa Karantina SBD. Padahal, Kepala Karantina SBD, Vera Lobo, sebelumnya telah dengan tegas menyatakan penolakan tersebut dilakukan untuk melindungi status NTT sebagai zona hijau PMK.​Vera Lobo juga menjamin bahwa nakhoda kapal telah menandatangani surat pernyataan di atas meterai untuk kembali ke daerah asal.​"Dalam surat itu, nakhoda berjanji dan menyatakan akan membawa ternak tersebut kembali ke daerah asal," tegas Vera Lobo dalam wawancara sebelumnya.​Fakta bahwa 21 ekor ternak dari zona kuning PMK itu kini telah mendarat di Huma membuktikan bahwa surat pernyataan tersebut diduga kuat hanya akal-akalan untuk mengelabui petugas.​Ancaman PMK kini menjadi nyata bagi peternak di Sumba. Publik menuntut pertanggungjawaban dan langkah tegas dari aparat, baik karantina maupun kepolisian, untuk mengusut tuntas jaringan pemasok ternak ilegal ini dan segera mengamankan 21 ekor ternak tersebut sebelum menyebarkan wabah.

7 bulan yang lalu
Hero Image
Para Jurnalis FORJIS Desak Polres SBD Ungkap Dalang Akun Palsu “Abu Nawas” dan “Al Fatih” yang Hina Wartawan

Dunia maya di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur, tengah dihebohkan dengan kemunculan dua akun palsu Facebook bernama “Abu Nawas” dan “Al Fatih”. Kedua akun tersebut diduga menebar ujaran kebencian serta penghinaan terhadap profesi wartawan di berbagai grup media sosial lokal.Menanggapi hal itu, Forum Jurnalis Independen Sumba (FORJIS) menyatakan sikap tegas dan mengecam tindakan penghinaan tersebut. FORJIS mendesak Polres Sumba Barat Daya untuk segera mengungkap siapa dalang di balik akun-akun palsu tersebut.“Saya sebagai Ketua FORJIS mendesak pihak kepolisian, khususnya Polres SBD, segera mengungkap siapa di balik akun palsu yang membuat kegaduhan di media sosial. Akun-akun ini telah menghina profesi wartawan,” tegas Ketua FORJIS, Julius Pira, Kamis (30/10/2025).Menurut Julius Pira, serangan terhadap profesi wartawan merupakan bentuk pelecehan yang tidak dapat dibiarkan. Ia menilai, tindakan itu bukan hanya mencederai individu, tetapi juga merusak marwah profesi pers di Sumba Barat Daya.“Kalau tidak diungkap, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan. Kami minta Polres SBD benar-benar serius menangani kasus ini,” ujarnya menambahkan.Sikap senada juga disampaikan Sekretaris FORJIS, Paulus Malo Ngongo, yang menilai keberadaan akun-akun palsu tersebut telah memicu keresahan dan kebencian di tengah masyarakat.“Kami mendesak Polres SBD segera mengungkap siapa di balik akun-akun ini. Dampaknya sudah nyata — menimbulkan kegaduhan dan perpecahan di dunia maya,” kata Paulus.Ia menegaskan, FORJIS mendukung langkah hukum tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti membuat dan menyebarkan ujaran kebencian.“Pokoknya harus diungkap dan diproses hukum. Kami berharap Polres SBD tidak tinggal diam,” tegasnya.Sejumlah wartawan di Sumba Barat Daya turut menyuarakan kekecewaan atas serangan yang dinilai merendahkan profesi jurnalis.“Kami sangat terganggu. Akun-akun palsu ini tidak hanya menghina secara pribadi, tapi juga merendahkan profesi wartawan. Ini sudah keterlaluan,” ungkap salah satu wartawan anggota FORJIS.Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Sumba Barat Daya. Masyarakat menunggu langkah konkret Polres SBD dalam mengusut dalang di balik akun “Abu Nawas” dan “Al Fatih”, serta memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah tersebut.

7 bulan yang lalu
Hero Image
Dugaan Penipuan Gaji PMI: Kristina Bili dari Media Silet Sumba Peringatkan 'Sis Ester' Atas Kasus Marcelina Pati Bebe

Peringatan keras dilayangkan kepada seorang individu yang diidentifikasi sebagai "Sis Ester" terkait dugaan penipuan dan pemotongan gaji seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumba bernama Marcelina Pati Bebe, yang akrab disapa Lina.​Dalam sebuah pernyataan video resmi, Pimpinan Redaksi https://www.google.com/search?q=mediasiletsumba.com, Kristina Bili, menuntut kejujuran penuh dari Sis Ester mengenai pembayaran gaji akhir Lina yang dinilai penuh kejanggalan.​"Saya ingin memberitahukan kepada Sis Ester... Saya mau bicara masalah Marcelina Pati Bebe," ujar Kristina Bili dalam video tersebut.​💸 Dugaan Disparitas Gaji: Resi Rp 33 Juta, Tunai Diterima Rp 11 Juta​Kristina Bili mengungkap adanya perbedaan drastis antara data tertulis dan pengakuan korban. Pihaknya menyatakan telah menerima sejumlah dokumen, termasuk resi dan video pengesahan gaji akhir, yang diduga dari seorang "Pak David Frans", yang menyatakan Lina menerima Rp 33.950.000.​Namun, berdasarkan pengakuan langsung Marcelina, ia mengklaim hanya menerima uang tunai sebesar Rp 11.000.000.​"Marcelina mengatakan bahwa Ibu Ester memberikan cuman Rp 11 juta cash, bukan Rp 33 juta," tegas Kristina.​✍️ Modus Dugaan Penipuan via Cap Jempol​Kristina membeberkan dugaan modus operandi yang digunakan untuk mengelabui korban. Marcelina diduga diajak oleh Sis Ester ke sebuah tempat privat, hanya berdua, untuk menandatangani atau memberikan cap jempol pada resi pembayaran.​"Ibu Ester meminta Lina untuk 'sain' (tanda tangan), tetapi Lina tidak membaca isi surat itu," jelasnya.​Kecurigaan ini diperkuat dengan bukti video lain yang sempat ditunjukkan Kristina, yang menampilkan proses penghitungan uang. Ia menganalisis bahwa jumlah uang dalam video tersebut tidak sesuai dengan angka Rp 33,9 juta.​"Melihat video ini... uang cuman satu bendel. Artinya Rp 10 juta plus Rp 1 juta. Benar berarti si Lina menerima uang dari Ibu Ester Rp 11 juta. Kalau Rp 33 juta, harusnya Ibu Ester videokan semua uang Rp 33 juta, bukan cuman satu bendel, tetapi tiga bendel lebih!"​⛔ Tuntutan Tegas dan Perubahan Prosedur​Atas temuan ini, Kristina Bili melayangkan dua tuntutan utama kepada Sis Ester:​Bayar Sisa Gaji: Meminta Sis Ester untuk jujur dan segera membayarkan sisa gaji Marcelina Pati Bebe yang diduga ditahan (sekitar Rp 22.950.000).​Stop Pembayaran Tunai: Menuntut agar Sis Ester tidak lagi memberikan gaji kepulangan PMI dalam bentuk tunai. Pembayaran harus dilakukan melalui transfer rekening untuk menjamin transparansi.​"Saya tegaskan sekali lagi, Ibu Ester tidak boleh memberikan uang cash kepada anak-anak (PMI Sumba) yang pulang," desaknya.​Kristina Bili menutup pernyataan tersebut dengan ultimatum, bahwa jika tidak ada itikad baik dan kejujuran dari Sis Ester untuk menyelesaikan masalah ini, pihaknya siap untuk mengangkat kasus ini lebih jauh.​"Tetapi kalau Ibu Ester tidak jujur dengan saya, saya mohon maaf kalau besok atau nanti mungkin ada masalah baru," tutupnya. (red)

7 bulan yang lalu
Hero Image
Ketua Forum PJTKI SBD Mengutuk Keras Kasus TPPO, Minta Calon Pekerja Migran Gunakan Jalur Resmi

Ketua Forum Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Gabriel Malo Ngongo, mengeluarkan pernyataan keras menyikapi maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang baru-baru ini mencuat.​Dalam wawancara eksklusif mediasiletsumba.com, Bariel Malo Ngongo menegaskan bahwa pihaknya mengutuk keras segala bentuk TPPO, terutama yang menimpa 49 Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia yang diduga menjadi korban dari 'Ejen Ester'.​"Saya selaku Ketua Forum (PJTKI SBD), mengutuk hal seperti itu karena sudah tidak manusiawi," tegas Gabriel.​Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut sangat meresahkan dan berdampak langsung pada perusahaan-perusahaan PJTKI resmi yang beroperasi secara legal di Sumba Barat Daya.​📉 Animo Masyarakat Menurun, Perusahaan Resmi Terdampak​Gabriel mengungkapkan bahwa pemberitaan masif mengenai TPPO telah menimbulkan kekhawatiran dan menurunkan animo serta kepercayaan masyarakat untuk bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi.​"Dengan postingan selama ini, termasuk TPPO yang terjadi di Malaysia itu, kami perusahaan resmi ini terganggu betul," ujarnya. "Animo, kepercayaan masyarakat, termasuk adik-adik kita yang mau pergi kerja... dengan berita ini, mereka jadi khawatir."​Menurutnya, masyarakat menjadi takut dan menyamaratakan semua perusahaan pengirim tenaga kerja, padahal terdapat perbedaan fundamental antara PJTKI legal dan calo atau agen ilegal yang melakukan TPPO.​🛡️ Imbauan Tegas: Gunakan PJTKI Legal dan Terdaftar​Untuk menghindari kejadian serupa terulang, Gabriel Malo Ngongo mengimbau dengan tegas kepada seluruh warga Sumba Barat Daya yang ingin menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar mendaftar hanya melalui perusahaan-perusahaan yang resmi dan legal.​"Saya berharap warga Kabupaten Sumba Barat Daya, adik-adik yang mau berangkat ke luar negeri, melaluilah perusahaan-perusahaan resmi ini," imbaunya.​Ia menyebutkan, saat ini terdapat kurang lebih 20 PJTKI di Sumba Barat Daya yang secara resmi diakui negara dan terdaftar di Dinas Tenaga Kerja.​"Perusahaan resmi ini bertanggung jawab atas segala hal. Mulai dari jiwa, raga, serta hak-hak kalian itu akan dibayar sesuai dengan prosedural," jelasnya.​⚖️ Kekuatan Hukum dan Ajakan Kolaborasi​Gabriel mengingatkan bahwa PJTKI resmi beroperasi di bawah payung hukum yang jelas, yakni Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.​"Kami berpegang pada aturan... penempatan dan perlindungan tenaga kerja, pergi dan pulang, adalah tanggung jawab perusahaan," katanya.​Menutup pernyataannya, Gabriel Malo Ngongo, yang juga merupakan pimpinan dari PT Palia Sinetria Sejati (penempatan luar negeri) dan PT Karya Abadi Timur (dalam negeri), mengajak semua pihak, termasuk media massa dan wartawan, untuk bekerja sama memberantas praktik TPPO di Sumba Barat Daya. (red)

7 bulan yang lalu