Hero Image
Jalan Rusak, Akses Hidup Dipertaruhkan

Ruas jalan dari Omba Rotoka, Desa Waimangura menuju Desa Watulabara, Kecamatan Wewewa Barat bukan jalan baru. Beberapa tahun silam, jalan ini pernah dilapen. Namun hari ini, lapisan itu telah terkikis hujan dan usia, menyisakan aspal terkelupas, batu tajam, dan kerikil lepas yang membahayakan pengguna jalan. Jalan inilah yang juga menjadi akses utama menuju tempat peresmian SMP Kristen PALMAD JETKANA di Watulabara.Fakta lapangan pada 30 Januari 2026 memperlihatkan kenyataan yang sulit dibantah. Dua ibu-ibu yang menggunakan satu sepeda motor terpaksa berhenti sejenak di tengah perjalanan menuju lokasi peresmian. Bukan karena kendaraan bermasalah, melainkan untuk mengatur haluan dan menarik napas panjang, memastikan keselamatan di atas jalan yang tak lagi layak dilalui.Peristiwa ini mungkin tampak sepele, namun sesungguhnya menyimpan persoalan besar. Jalan rusak bukan hanya menghambat kegiatan seremonial pendidikan, tetapi juga menyentuh hak dasar masyarakat. Jalan yang sama digunakan warga untuk mengantar anak ke sekolah, menuju puskesmas, dan rumah sakit, termasuk oleh ibu hamil yang membutuhkan akses cepat dan aman ke layanan kesehatan.Pembangunan infrastruktur tidak cukup diukur dari pernah atau tidaknya sebuah jalan dilapen. Yang jauh lebih menentukan adalah keberlanjutan perawatan. Jalan yang dibangun lalu dibiarkan rusak akan kembali menempatkan masyarakat pada posisi rentan, terutama di wilayah pinggiran seperti Wewewa Barat.Opini ini tidak bertujuan menyalahkan pihak tertentu. Ini adalah seruan kewarasan kebijakan: bahwa infrastruktur adalah urat nadi pendidikan dan kesehatan. Ketika jalan dibiarkan terkelupas, yang dipertaruhkan bukan sekadar waktu tempuh, tetapi keselamatan warga dan kualitas pelayanan publik.Di sinilah kebijakan diuji.Sebab jalan yang rusak oleh hujan dan usia, jika terus diabaikan, akan perlahan mengikis kepercayaan masyarakat—dan kepercayaan publik jauh lebih sulit diperbaiki daripada aspal.

5 bulan yang lalu
Hero Image
Di Atas Truk Brimob, Harapan Itu Tumbuh: Anak-Anak SD Dimu Dede Menyambut Masa Depan Bersama Sang Danyon - Sumba Barat Daya NTT

Sumba Barat Daya —Tanggal 6 Februari 2026 menjadi hari yang tak biasa bagi anak-anak SD Dimu Dede. Di atas sebuah kendaraan taktis Brimob bak terbuka, mereka duduk berdesakan, tertawa lepas, dengan wajah polos yang memancarkan kegembiraan. Di tengah mereka, tanpa jarak dan tanpa sekat jabatan, hadir Komandan Batalyon Brimob Pelopor C Sumba Barat Daya, Kompol Denis Y. N. Leihitu, SH.Hari itu, Brimob tidak datang membawa seremoni. Mereka datang membawa solusi.Di saat yang sama, terlihat kendaraan taktis Brimob lainnya melintas perlahan, mengangkut kayu-kayu bulat dan panjang. Kayu-kayu itu akan digunakan untuk pembangunan jembatan darurat di Desa Pada Eweta, yang menghubungkan desa tersebut dengan Desa Kadi Wone, Kecamatan Wewewa Timur.Jembatan ini bukan sekadar infrastruktur sementara. Ia adalah jalan harapan, terutama saat musim hujan tiba, ketika tanah berubah menjadi lumpur licin, jalan menjadi sulit dilalui, dan perjalanan ke sekolah kerap mempertaruhkan keselamatan anak-anak.Di atas kendaraan taktis Brimob yang melaju pelan di jalur berlumpur, senyum anak-anak itu berbicara banyak hal. Mereka mungkin belum mengerti makna pembangunan atau kebijakan negara, tetapi mereka merasakan satu hal yang nyata: kepedulian.Raut wajah mereka adalah wajah Generasi Emas 2045—generasi yang hari ini masih bergelut dengan lumpur dan licin jalan desa, namun tetap berani bermimpi. Di Desa Pada Eweta, Brimob Pelopor C tidak hanya membangun jembatan darurat, tetapi juga menegaskan bahwa negara hadir hingga ke jalur paling sulit, bahkan saat kaki harus menapak lumpur.Karena bagi anak-anak itu, jalan yang aman menuju sekolah adalah awal dari masa depan yang layak diperjuangkan.siletsumba.com

5 bulan yang lalu
Hero Image
PIDSUS vs INTEL Kejati NTT, Penanganan Dugaan Penyimpangan Dana Pensiun PDAM Kabupaten Kupang Dinilai Membingungkan Publik

Kupang, 9 Februari 2026, Penanganan laporan dugaan penyelewengan dan penyimpangan dana pensiun enam orang eks pegawai PDAM Kabupaten Kupang kembali menuai sorotan publik. Laporan dengan nilai yang disebut mencapai Rp6 miliar hingga Rp9 miliar tersebut dinilai tidak memiliki kejelasan arah penanganan, menyusul adanya perbedaan pendekatan antara Bidang Intelijen dan Bidang Tindak Pidana Khusus (PIDSUS) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT).Situasi ini memunculkan kesan tarik-menarik kewenangan internal, yang oleh para pelapor dinilai menyerupai sengketa penanganan perkara, sehingga berpotensi melemahkan kepastian hukum dan membingungkan masyarakat pencari keadilan.Kronologis Pertemuan di Kejati NTTPada Senin, 9 Februari 2026, sekitar pukul 14.15 WITA, enam orang eks pegawai PDAM Kabupaten Kupang, yakni Timotius Feoh dkk, mendatangi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati NTT untuk meminta kejelasan atas laporan dugaan penyimpangan dana pensiun yang telah mereka sampaikan.Dalam pertemuan tersebut, para pelapor bertemu dengan:- Agung Raka, SH – Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati NTT- Yoni Malaka, SH, MH – Jaksa Intel Kejati NTT- Edwin – Jaksa Intel Kejati NTTPertemuan ini dilakukan untuk mempertanyakan mengapa laporan yang telah diterima dan ditelaah oleh PIDSUS Kejati NTT justru diarahkan kembali ke Bidang Intelijen.Koordinator tim Eks pensiunan PDAM kabupaten Kupang Timotius Feoh menyampaikan bahwa laporan mereka telah resmi diterima oleh PIDSUS Kejati NTT, dibuktikan dengan tanda terima laporan, serta sebelumnya telah dinyatakan memiliki indikasi dugaan penyimpangan dana pensiun.Koordinasi Terakhir dengan Jaksa PIDSUSTimotius Feoh juga menegaskan bahwa sebelum pertemuan di PTSP Kejati NTT, mereka telah melakukan koordinasi langsung dengan Ajun Jaksa Jecki Franklin Lomi, SH, jaksa pada Bidang Tindak Pidana Khusus (PIDSUS) Kejati NTT yang menangani laporan pengaduan tersebut.Dalam koordinasi tersebut, Ajun Jaksa PIDSUS menyampaikan bahwa: “Laporan bapak-bapak sudah saya telaah dan telah dilakukan gelar bersama pimpinan di PIDSUS. Pada prinsipnya laporan ini akan ditangani oleh PIDSUS. Saat ini kami masih menunggu perintah pimpinan serta penerbitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dari pimpinan, yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Bapak Rochadi Wibowo, SH, MH.”Pernyataan tersebut memperkuat keyakinan pelapor bahwa secara internal PIDSUS telah menilai laporan ini layak ditindaklanjuti, sehingga muncul tanda tanya ketika laporan justru diarahkan kembali ke Bidang Intelijen.Penjelasan Pihak Kejati NTTDalam pertemuan di PTSP, Kasipenkum Kejati NTT, Agung Raka, SH, menyampaikan beberapa poin penjelasan, antara lain:1. Laporan tersebut disebut telah lebih dahulu ditangani oleh Bidang Intelijen, sehingga PIDSUS mengarahkan pelapor kembali ke Intel karena dianggap sebagai laporan yang sama.2. Menurut penjelasan yang diterima pelapor, perkara tersebut dinilai bukan merupakan tindak pidana korupsi, dan disarankan untuk dilaporkan ke kepolisian, dengan alasan PIDSUS hanya menangani perkara yang menimbulkan kerugian negara atau daerah.3. Pihak Kejati NTT berjanji akan memberikan jawaban tertulis atas dua surat yang telah disampaikan pelapor melalui GN-PK Kota Kupang, berupa permintaan legal opinion dan SP2HP, dalam waktu 1–2 hari.Sementara itu, Jaksa Intel Kejati NTT, Yoni Malaka, SH, MH, menyampaikan bahwa dari hasil puldata dan pulbaket belum ditemukan kerugian negara, serta menyebut adanya selisih sekitar Rp6 miliar, bukan Rp9 miliar.Perbedaan Data dan Pengakuan Adanya Dokumen PentingTimotius mengungkapkan bahwa dalam pertemuan sebelumnya pada Desember 2025, pihak Intel Kejati NTT menyampaikan adanya Surat Keputusan (SK) Penyetoran Kekurangan PHDP yang berlaku sejak tahun 2011 hingga 2019.Dokumen tersebut diakui:- Ada dan sah- Dibuat dan disaksikan oleh pihak Direktur PDAM Kabupaten Kupang, pengelola dana pensiun (Dapenma Pansi), tim Intel Kejati NTT, serta saksi dari PDAMNamun, menurut pelapor:SK tersebut tidak pernah diturunkan atau disampaikan kepada para pensiunanPenyetoran hanya dilakukan untuk pegawai aktif, bukan eks pegawai yang telah pensiun pada 2020–2023Dokumen penting tersebut tidak terbuka dalam proses puldata dan pulbaketKondisi ini dinilai pelapor justru menguatkan dugaan adanya penyimpangan dana pensiun.Sorotan terhadap Unsur Keuangan NegaraPDAM Kabupaten Kupang merupakan BUMD yang mengelola keuangan daerah dan penyertaan modal pemerintah, sehingga dana pensiun pegawai tidak dapat dilepaskan dari unsur keuangan negara/daerah. Tegas Timotius Bahkan, menurut Feoh, tim pemeriksa dan investigasi BPKP pernah mempertanyakan dasar hukum perhitungan dana pensiun, karena:Pegawai yang pensiun pada 2020–2023 justru dihitung menggunakan dasar peraturan tahun 2010Hingga berita ini diturunkan, pihak PDAM Kabupaten Kupang belum dapat menunjukkan dasar regulasi yang digunakanPenegasan dan Tuntutan PelaporPada akhir pertemuan, para pelapor kembali menegaskan sikap agar:1. Kejaksaan Tinggi NTT bertindak tegas, profesional, dan transparan dalam menangani laporan dugaan penyelewengan dan penyimpangan dana pensiun pegawai PDAM Kabupaten Kupang2. Penanganan laporan dilakukan oleh PIDSUS Kejati NTT, sesuai fungsi dan kewenangannya3. Tidak lagi terjadi bolak-balik penanganan laporan antara Intel dan PIDSUS4. Dua surat resmi yang telah ditujukan kepada Kepala Kejati NTT segera diberikan jawaban tertulis“Kami masyarakat kecil hanya meminta kepastian hukum. Jika ini bukan korupsi, sampaikan secara resmi dan terbuka. Jika ini korupsi, tangani sampai tuntas. Jangan kami dibingungkan,” tegas para pelapor.Hingga rilis ini diturunkan, para pelapor menyatakan tetap menunggu sikap dan keputusan resmi pimpinan Kejaksaan Tinggi NTT, khususnya terkait penerbitan Sprindik oleh Kepala Kejati NTT, demi menjamin kepastian hukum, transparansi, dan keadilan.

5 bulan yang lalu
Hero Image
Perbaikan Data Warga Miskin Jadi Prioritas Gubernur NTT

Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan komitmen kuat untuk memperbaiki pendataan warga miskin serta memastikan seluruh program bantuan sosial tepat sasaran. Hal ini disampaikan dalam Rapat Evaluasi Pendataan dan Program bagi Orang Miskin secara daring dari Ruang Rapat Gubernur, Jumat (6/2/2026).Rapat ini diikuti Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, unsur Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) provinsi, para bupati se-NTT, perwakilan perbankan, serta pimpinan instansi vertikal.Dalam kesempatan itu, Gubernur Laka Lena menyoroti masih adanya warga miskin yang tidak menerima bantuan, sementara yang tidak miskin tercatat sebagai penerima. “Saya sangat prihatin karena hingga hari ini masih ditemukan warga yang benar-benar miskin justru tidak menerima bantuan, sementara yang tidak miskin masih terdata sebagai penerima. Ini bukan sekadar soal angka, tapi soal kemanusiaan, keselamatan, dan martabat warga kita. Kondisi seperti ini tidak boleh terus berulang,” tegasnya.Menurut Gubernur, perbaikan data kemiskinan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah desa. Semua unsur harus terlibat aktif, mulai dari RT/RW, kader Posyandu, pendamping PKH, Dukcapil, Babinsa, guru, tenaga kesehatan, penyuluh, hingga tokoh agama dan tokoh masyarakat. Pendataan harus divalidasi langsung di lapangan dengan pendekatan jemput bola.Gubernur menambahkan, siapa pun yang terbukti mempermainkan data kemiskinan, baik karena kepentingan politik maupun keuntungan pribadi, akan diproses hukum. “Tidak ada yang kebal. Memasukkan orang tidak miskin atau menyingkirkan orang miskin dari data adalah kejahatan kemanusiaan,” ujarnya.Selain itu, di sektor pendidikan, Gubernur meminta persoalan Program Indonesia Pintar (PIP) yang terkendala administrasi segera dibenahi. “Tidak boleh ada pungutan yang memberatkan siswa dari keluarga tidak mampu. Layanan konseling di sekolah juga harus diaktifkan kembali sebagai ruang aman bagi anak-anak,” jelasnya.Di bidang kesehatan, Gubernur mendorong verifikasi cepat kepesertaan PBI BPJS agar tidak ada warga miskin yang kehilangan akses layanan kesehatan.Gubernur Laka Lena menegaskan, meski masih ada kekurangan, pemerintah provinsi berkomitmen memperbaiki kesalahan dan memastikan keadilan sosial benar-benar dirasakan seluruh masyarakat NTT. “Kami sadar masih ada kekurangan, tapi komitmen kami jelas: mengakui yang salah, memperbaiki bersama, dan memastikan keadilan sosial benar-benar dirasakan seluruh masyarakat NTT,” pungkasnya***

5 bulan yang lalu
Hero Image
Tepat Satu Bulan: DPO Masih Bebas, Korban Masih Menunggu Keadilan

Tepat satu bulan berlalu sejak HS ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Satreskrim Polres Sumba Barat. Namun hingga kini, rasa aman warga belum juga pulih. Seorang tersangka kasus kekerasan masih terlihat leluasa di ruang publik, sementara korban justru harus hidup dalam bayang-bayang ketakutan.Peristiwa intimidasi itu dialami langsung oleh Ibu Indah Prasetyari, SH., MH., yang juga merupakan korban dalam kasus ini. Kejadian terjadi pada 8 Januari 2026 sekitar pukul 06.00 Wita, di kawasan Lapangan Mandaelu, Kompleks Mall Pelayanan Publik Sumba Barat.Saat hujan deras turun, Indah bersama adik-adiknya memilih berteduh di Gedung Karya Siaga, sebuah fasilitas umum. Namun tanpa alasan yang jelas, HS mendatangi mereka dan melarang berteduh. Cara HS datang—dengan hoodie menutup kepala, masker, kacamata, sambil membawa helm dan kunci—menciptakan suasana intimidatif dan mengancam, terutama bagi adik-adik korban yang merupakan perempuan.Pertanyaan publik tak terelakkan:sejak kapan berteduh di ruang publik menjadi alasan intimidasi, terlebih oleh seseorang yang berstatus DPO?HS sendiri merupakan tersangka dalam perkara LP/B/21/IX/RES 1.24/2025/SEK MAMBORO RES. SB/POLDA NTT, dan telah resmi masuk DPO berdasarkan Surat DPO Nomor: DPO/41/XII/RES 1.24/2025/Satreskrim, tertanggal 3 Desember 2025, yang menyebutkan bahwa yang bersangkutan diperkirakan masih berada di wilayah hukum Polres Sumba Barat.Sebagai korban, Indah Prasetyari, SH., MH. menegaskan bahwa yang ia alami bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan menyangkut rasa aman warga dan wibawa hukum.“Ketika seseorang yang sudah berstatus DPO masih bebas melakukan intimidasi di ruang publik, maka korban tidak hanya kehilangan rasa aman, tetapi juga kepercayaan pada negara,” tegasnya.Menurut Indah, penetapan DPO tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif.“Status DPO seharusnya menjadi dasar tindakan cepat dan nyata. Jika dibiarkan berlarut, maka korban akan terus hidup dalam ketakutan, sementara pelaku merasa hukum bisa dihindari,” ujarnya.Editorial ini mencatat dengan jujur: slogan ‘no viral, no justice’ memang tidak ideal. Namun dalam banyak kasus, suara korban baru didengar ketika ia berani bicara ke ruang publik. Pro dan kontra pasti muncul, tetapi diam justru memperpanjang ketidakadilan.Tulisan ini bukan penghakiman, melainkan alarm keras ujar Indah Prasetyari, SH.MH kepada Redaksi siletsumba.comJika satu bulan berlalu tanpa langkah nyata, maka yang dipertaruhkan bukan hanya satu kasus, melainkan kehadiran negara bagi korban dan keberanian hukum menegakkan dirinya sendiri.Masyarakat yang mengetahui keberadaan HS diharapkan segera melapor kepada pihak berwenang.Sebab hukum yang membiarkan korban menunggu terlalu lama, sedang mengajarkan pelaku bahwa ketakutan bisa dikalahkan dengan pembiaran.

5 bulan yang lalu
Hero Image
YBR Pergi, Nurani Kita Diuji

Kepergian anak YBR bukan sekadar kabar duka. Ia adalah tamparan keras bagi nurani kita semua. Bukan hanya bagi keluarga, bukan hanya bagi warga Ngada, tetapi telah menjelma menjadi duka nasional—duka sebuah bangsa yang seharusnya paling sigap melindungi anak-anaknya.Gubernur Nusa Tenggara Timur, Melkiades Emanuel Laka Lena, menyebut kepergian YBR sebagai duka bersama. Pernyataan itu benar, namun duka tidak boleh berhenti pada air mata dan kata-kata belasungkawa. Duka harus berani menjelma menjadi cermin kejujuran: sejauh mana negara dan masyarakat sungguh hadir menjaga warganya yang paling rentan.“Ini adalah duka kita semua,” kata Gubernur. Kalimat sederhana, tetapi sarat makna. Sebab jika ini benar duka kita bersama, maka tanggung jawabnya pun tidak boleh dipikul sepihak.Pemerintah memang tidak sempurna. Kekurangan diakui, pembenahan dijanjikan. Namun, sejarah berulang kali mengingatkan: janji tanpa perubahan hanya akan melahirkan duka berikutnya. Negara harus hadir bukan setelah tragedi, melainkan sebelum nyawa melayang.Di sisi lain, masyarakat pun tak bisa sekadar menunjuk. Nilai luhur warisan nenek moyang—solidaritas, gotong royong, kepedulian—bukan slogan adat yang dihafal saat upacara, lalu dilupakan dalam keseharian. Semangat baku jaga, baku sayang, baku bantu harus hidup dalam tindakan nyata, bukan sekadar narasi penghibur di tengah duka.Kepergian YBR seharusnya menjadi garis tegas: bahwa satu nyawa anak yang hilang terlalu mahal untuk ditebus dengan permintaan maaf dan ritual seremonial.Jika tragedi ini tidak melahirkan perubahan, maka sesungguhnya yang sedang sekarat bukan hanya rasa aman, tetapi nurani kita sebagai bangsa.

5 bulan yang lalu
Hero Image
Kritik terhadap pejabat adalah kritik terhadap jabatan publik dan kebijakan, bukan hinaan pribadi.

 Rocky Gerung - Jabatan publik bukan milik individu, melainkan titipan rakyat yang harus siap diuji setiap saat. Begitu seseorang duduk di kursi kekuasaan, ia tidak lagi membawa perasaan pribadi, melainkan tanggung jawab publik. Maka yang dikritik adalah keputusan, logika, dan dampak kebijakannya—bukan urusan rumah tangga atau harga dirinya.Masalahnya, banyak pejabat di negeri ini keliru memahami kekuasaan. Mereka mengira jabatan adalah perpanjangan ego, sehingga setiap kritik terasa seperti serangan personal. Ketika kebijakan gagal menjawab realita, kritik tidak dilawan dengan argumen, tapi dengan drama moral: dilabeli penghinaan, ujaran kebencian, bahkan ancaman hukum. Ini bukan pembelaan kehormatan, melainkan tanda kepanikan intelektual.Kritik memang terasa gelap dan menusuk, karena ia membuka kebohongan yang selama ini ditutup rapi oleh seremoni dan slogan. Ia membongkar kebijakan yang lahir tanpa riset, keputusan yang diambil tanpa empati, dan kekuasaan yang lebih sibuk menjaga citra daripada memperbaiki nasib rakyat. Pejabat yang alergi kritik sesungguhnya sedang mengaku bahwa kekuasaannya berdiri di atas fondasi rapuh.Dalam demokrasi, kritik adalah mekanisme kesehatan. Tanpanya, kekuasaan berubah menjadi ruang gelap tempat kesalahan dibiarkan tumbuh dan kegagalan disembunyikan. Jika kritik dianggap hinaan, maka yang sebenarnya sedang dihina adalah akal sehat publik. Dan ketika akal sehat dibungkam, negara tidak runtuh dengan ledakan—ia membusuk perlahan dalam tepuk tangan palsu.

5 bulan yang lalu
Hero Image
Brimob Pelopor C Bersama Masyarakat Bangun Jembatan Darurat di Wewewa Timur - Sumba Barat Daya, NTT

Siletsumba.com - Danyon Kompol Denis Y. N. Leihitu, SH bersama 30 personel Brimob Batalyon C Pelopor melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa pembangunan jembatan darurat di Desa Pada Eweta dan Desa Kadi Wone, Kecamatan Wewewa Timur, Kabupaten Sumba Barat Daya.Pembangunan jembatan darurat ini bertujuan untuk memperlancar akses masyarakat, khususnya sebagai jalur utama yang dilalui anak-anak sekolah saat musim hujan, ketika kondisi sungai kerap meluap dan membahayakan keselamatan.Kegiatan tersebut terlaksana berkat kerja sama dan swadaya masyarakat dari kedua desa serta dukungan doa Hamba Tuhan dalam hal ini Pendeta dan Jemaat. Warga secara sukarela menyumbangkan kayu serta bahan material, sekaligus terlibat langsung dalam proses pembangunan.Kepala Desa Pada Eweta dan Kepala Desa Kadi Wone, bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan masyarakat setempat, turut bergotong royong bersama anggota Brimob.Pekerjaan jembatan dimulai pada pukul 09 : 00 Wita Jumat, 6 Februari 2026, dan dilanjutkan hingga Sabtu, 7 Februari 2026. Jembatan darurat tersebut berhasil diselesaikan pada pukul 17.00 WITA.Pada hari pertama pelaksanaan, kegiatan bakti sosial ini disaksikan secara langsung oleh Bupati Sumba Barat Daya, Ibu Ratu Wulla Ngadu Bonnu, yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Barat Daya, Ibu Paulina K. Maghu, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.Kehadiran Brimob Polri dalam kegiatan ini semakin mendekatkan Brimob di hati masyarakat. Kepedulian dan kerja nyata para anggota Brimob Polri membuat masyarakat sangat terharu, karena tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga turun langsung membantu menjawab kebutuhan mendasar warga, terutama demi keselamatan dan masa depan pendidikan anak-anak.Melalui bakti sosial ini, Brimob Batalyon C Pelopor kembali menegaskan bahwa Brimob Polri hadir untuk masyarakat, memperkuat sinergi, serta membangun kepercayaan dan rasa kebersamaan di tengah masyarakat pedesaan.

5 bulan yang lalu
Hero Image
Diasah di Kota, Ditempa di Pedalaman: Jejak Pengabdian Stepanus Umbu Pati dari Landak hingga Sumba, jilid 1

Stepanus Umbu Pati merupakan alumni STT Arastamar SETIA Jakarta, menuntaskan studi Sarjana Teologi pada tahun 2008. Perjalanannya dibentuk oleh ritme pengutusan dan kepulangan—belajar, melayani, lalu kembali belajar—sebuah siklus yang menajamkan iman dan karakter.Pada awal tahun 2002, sebelum kembali mengabdi di Sumba, ia diutus menjalani praktik pelayanan selama satu tahun di pedalaman Kalimantan Barat, tepatnya di Kampung Maroo, Kecamatan Manyuke, Kabupaten Landak, serta Desa Moro Betung, Kecamatan Meranti, Kabupaten Landak. Wilayah-wilayah ini hanya dapat dijangkau dengan berjalan kaki selama 3–7 jam, menyusuri hutan lebat, rawa-rawa, genangan air, dan jembatan kayu ala kadarnya—sebuah medan yang mengajarkannya arti ketekunan, kesabaran, dan kehadiran yang setia.Setelah menyelesaikan praktik pada akhir tahun 2002, ia kembali ke kampus STT Arastamar SETIA Jakarta pada awal tahun 2003 untuk menempuh studi tingkat SMTA setara SMA. Pada bulan Mei, ia diwisuda, menandai satu tahap pembelajaran formal yang ia jalani bersamaan dengan tempaan pelayanan lapangan.Tak lama berselang, kampus kembali mengutusnya ke Kalimantan Barat, tepatnya di Kabupaten Landak, Kecamatan Manyuke, untuk melayani jemaat GKSI. Ia ditempatkan di Desa Anik dengan wilayah pelayanan hingga Kampung Pampang, menjalani pelayanan selama dua tahun. Di sana, pelayanan kembali menuntut kesediaan untuk berjalan kaki, menyusuri medan berat, dan hidup dekat dengan umat—menghidupi iman dalam keseharian masyarakat pedalaman.Setelah dua tahun pelayanan, Stepanus kembali ke kampus SETIA Jakarta untuk melanjutkan studi Sarjana Teologi, yang kemudian diselesaikannya pada tahun 2008. Pendidikan formal itu menjadi alat penajaman, sementara pengalaman lapangan menjadi ruh yang menghidupkan ilmunya.Ia kerap mengibaratkan dirinya sebagai parang yang tumpul dan berkarat—diasah dan dipertajam di kota, bukan untuk dipamerkan, melainkan diutus kembali ke desa dan kampung. Kota memberinya ketajaman nalar; pedalaman membentuk keteguhan hati; dan desa menjadi ladang pengabdian.Dari kota ia bertumbuh, di desa ia berbuah—untuk membangun kampung, menguatkan jemaat, dan menyalakan harapan di tempat-tempat yang kerap luput dari sorotan

5 bulan yang lalu
Hero Image
STTRII Resmi Kukuhkan Pendeta Prof. Billy Kristanto dan Pendeta Prof. Stevri Indra Lumintang sebagai Guru Besar

Sekolah Tinggi Teologi Reformed Injili Internasional (STTRII) secara resmi mengukuhkan dua guru besar baru, yakni Pendeta Prof. Billy Kristanto dan Pendeta Prof. Stevri Indra Lumintang, pada Sabtu, 31 Januari 2026. Pengukuhan ini menjadi momentum penting bagi penguatan peran STTRII dalam pengembangan teologi dan pendidikan Kristen di Indonesia.Prosesi pengukuhan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) guru besar serta pemasangan gordon guru besar sebagai simbol pencapaian akademik tertinggi. Acara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh civitas akademika, hamba Tuhan, serta undangan dari berbagai kalangan.Usai pengukuhan, kedua guru besar menyampaikan orasi ilmiah yang menyoroti tanggung jawab intelektual dan spiritual seorang akademisi teologi di tengah dinamika gereja dan tantangan bangsa. Dalam orasi tersebut, keduanya menekankan pentingnya integritas iman, ketajaman akademik, serta keberpihakan pada kebenaran dalam pelayanan dan pendidikan.Pendeta Prof. Billy Kristanto dan Pendeta Prof. Stevri Indra Lumintang juga menegaskan komitmen untuk terus berkontribusi bagi gereja, dunia akademik, dan bangsa melalui pengajaran, penelitian, serta pengabdian yang berdampak nyata. STTRII berharap pengukuhan ini semakin memperkokoh kontribusi lembaga dalam melahirkan pemikir dan pelayan Tuhan yang berakar kuat pada iman dan relevan dengan konteks zaman.

5 bulan yang lalu