Ketua BPD Desa Pogo Tena, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), menyampaikan apresiasi atas langkah yang telah dilakukan Kejaksaan Negeri Sumba Barat dalam menindaklanjuti laporan pengaduan yang telah disampaikan secara resmi.Apresiasi tersebut disampaikan menyusul diterbitkannya surat Nomor: B-218/N.3.23/Fd.1/02/2026 tertanggal 09 Februari 2026, yang ditandatangani oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, George Alexandro, S.H., Ajun Jaksa, terkait perkembangan penanganan laporan pengaduan Nomor: 01/BPD/PGT/SBD/2026.Ketua BPD menilai langkah awal yang dilakukan Kejaksaan merupakan bentuk keseriusan dalam merespons aspirasi dan laporan masyarakat, khususnya terkait dugaan permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa Pogo Tena.Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Kejaksaan telah melakukan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk koordinasi dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) sebagaimana diatur dalam Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri RI, Kejaksaan RI, dan Kepolisian RI tentang koordinasi penanganan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah.“Kami mengapresiasi respons cepat dan profesional dari Kejaksaan Negeri Sumba Barat. Ini menunjukkan bahwa laporan masyarakat tidak diabaikan dan tetap diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Ketua BPD Pogo Tena.Ia juga berharap proses koordinasi dengan APIP dapat berjalan transparan, objektif, dan akuntabel, sehingga apabila ditemukan indikasi kerugian keuangan negara atau perbuatan melawan hukum, dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan.BPD Desa Pogo Tena menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab di Kabupaten Sumba Barat Daya.
Pontianak - Dugaan Rekayasa Kasus, Penyiksaan, dan Pemerasan yang Menggetarkan NuraniDari balik dinginnya jeruji Rutan Pontianak, sebuah suara lirih mencoba menembus tembok kekuasaan. Meigi Alrianda, anggota Polres Melawi, menulis surat terbuka kepada Presiden RI dan Kapolri. Surat itu kini beredar luas di media sosial—membawa luka, membawa tudingan, membawa pilu.Dalam suratnya, Meigi mengaku dirinya adalah korban rekayasa kasus narkoba jenis sabu seberat 499,16 gram. Ia membantah keras disebut “tertangkap tangan”. Barang haram itu, menurutnya, ditemukan oleh petugas Bea Cukai di gudang J&T wilayah Kabupaten Kubu Raya. Sementara ia sendiri ditangkap di Kabupaten Melawi—ratusan kilometer dari lokasi penemuan.Jika pengakuan ini benar, maka jarak itu bukan sekadar hitungan kilometer. Ia adalah jarak antara kebenaran dan keadilan.“Saya Dipukul Agar Mengaku…”Kata-kata Meigi dalam suratnya tak berbunga-bunga. Ia menulis dengan bahasa yang getir. Ia mengaku dipukul, diintimidasi, ditekan agar mengaku sebagai pemilik sabu tersebut. Ia menyebut ruang Sat Narkoba Polres Melawi dan ruang Ditresnarkoba Polda Kalbar sebagai tempat di mana tubuhnya menerima pukulan dan jiwanya menerima tekanan.Nama-nama disebut. Tuduhan dilontarkan. Namun hingga kini, publik belum mendengar jawaban resmi yang menenangkan.Jika benar ada penyiksaan, maka seragam cokelat yang seharusnya melindungi, telah berubah menjadi bayang-bayang ketakutan. Jika tidak benar, maka kejelasan harus segera ditegakkan agar nama institusi tidak terus digerus prasangka.Dugaan Uang “Damai” Ratusan JutaLuka itu belum selesai. Meigi juga mengaku dimintai uang dengan janji bisa membantu “mengalihkan tempat sidang” dan meringankan perkara. Nominalnya disebut fantastis: puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.Karena tak mampu memenuhi angka-angka itu, ia mengaku hanya menyerahkan Rp 15 juta—Rp 10 juta kepada seorang penyidik bernama Acep Ismail dan Rp 5 juta lagi, menurut pengakuannya, diantar oleh sang istri ke rumah penyidik tersebut.Jika pengakuan ini benar, maka hukum bukan lagi panglima. Ia telah diperdagangkan.Namun jika tidak benar, maka klarifikasi dan pembuktian hukum harus dibuka seterang-terangnya.Negara Tidak Boleh TuliSurat ini bukan sekadar curahan hati seorang tahanan. Ia telah menjadi bola panas yang bergulir di ruang publik. Tuduhan rekayasa perkara, penyiksaan, hingga pemerasan adalah tudingan serius yang tidak boleh dibiarkan menggantung.SILETSUMBA menegaskan: kebenaran harus diuji di ruang hukum, bukan di ruang bisik-bisik. Aparat yang bersih harus dilindungi. Oknum yang bersalah, jika terbukti, harus ditindak tanpa pandang bulu.Karena ketika hukum dipertanyakan, yang runtuh bukan hanya satu perkara—tetapi kepercayaan rakyat.Dan ketika rakyat kehilangan kepercayaan, negara sedang berjalan di tepi jurang yang sunyi.
Kodi, Sumba Barat Daya – Pasola kembali digelar dengan penuh semangat di tanah Kodi. Derap kuda memecah padang savana, sorak penonton menggema, dan lembing-lembing melayang di udara. Namun di balik ketegangan arena, ada pesan luhur yang tak pernah pudar: persaudaraan di atas segalanya.Dalam tradisi Pasola, para rato dan ksatria memang saling berhadapan di atas kuda. Lembing bisa mengenai tubuh, luka bisa terjadi, bahkan darah bisa tertumpah sebagai bagian dari ritus adat. Tetapi setelah arena usai, semua kembali sebagai saudara.Itulah kebesaran budaya Pasola Kodi — bukan sekadar adu ketangkasan dan keberanian, melainkan simbol kehormatan, pengendalian diri, dan ketaatan pada adat leluhur.Di tengah kerasnya pertandingan, dua nama mencuat sebagai contoh sportivitas dan jiwa ksatria: Fanus dan Ady Lalo. Keduanya menunjukkan bahwa keberanian sejati bukan hanya saat menyerang, tetapi juga saat menjaga sikap, menghormati lawan, dan menjunjung tinggi adat.“Pasola bukan soal menang atau kalah. Ini tentang harga diri, kehormatan, dan menjaga warisan budaya,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang menyaksikan langsung jalannya Pasola.Tradisi Pasola sendiri merupakan bagian penting dari rangkaian adat masyarakat Sumba, khususnya di wilayah Kodi. Selain sebagai ritual menyambut musim tanam dan bentuk penghormatan kepada Marapu, Pasola juga menjadi ruang pembuktian keberanian para pria Sumba.Namun lebih dari itu, Pasola adalah cermin karakter masyarakat: keras di arena, lembut dalam persaudaraan.Salam hormat untuk Fanus dan Ady Lalo — ksatria Pasola yang tak hanya piawai menunggang kuda dan melempar lembing, tetapi juga menjaga martabat adat dan persaudaraan.Pasola hidup, adat tegak, persaudaraan tetap utuh.
Bima, Nusa Tenggara Barat – 11 Februari 2026Drama pemerintahan desa kembali mencuat. Kantor Desa Ndano, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, resmi disegel oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Rabu (11/02/2026). Aksi ini bukan tanpa alasan. BPD menilai Kepala Desa Ndano gagal menunjukkan tanggung jawab dalam menjalankan roda pemerintahan.Ketua BPD Ndano, AArif, S.Pd., angkat bicara. Dengan nada tegas ia menyebut, langkah penyegelan merupakan akumulasi kekecewaan yang sudah lama dipendam.“Ini bentuk sikap lembaga. Kami tidak bisa terus diam ketika pemerintahan desa berjalan tidak sebagaimana mestinya,” tegas AArif.🔎 Empat Poin Panas yang Jadi Pemicu:1️⃣ 15 Hari Tak Ngantor!Kepala Desa disebut tidak masuk kantor sekitar 15 hari berturut-turut tanpa kejelasan. Pelayanan publik pun disebut ikut terdampak.2️⃣ Tiga Motor Dinas Raib?Motor dinas milik Kepala Desa, Sekretaris, dan Bendahara sudah berbulan-bulan tak terlihat keberadaannya.3️⃣ Program 2024 Jadi Temuan InspektoratPengadaan sapi dan pembangunan jalan lingkar desa menjadi temuan. Kades sempat berjanji menuntaskan pada Oktober 2025. Namun hingga Februari 2026? Belum juga rampung.4️⃣ Program 2025 MandekSejumlah program tahun anggaran 2025 dilaporkan belum dikerjakan atau belum diselesaikan.Aksi penyegelan ini menyita perhatian warga. Kantor desa yang biasanya menjadi pusat pelayanan masyarakat, kini justru terkunci sebagai simbol protes.Publik pun bertanya:👉 Ada apa sebenarnya di balik mandeknya program desa?👉 Ke mana motor dinas itu?👉 Siapa yang bertanggung jawab?BPD mendesak Pemerintah Kabupaten Bima dan instansi terkait di Provinsi NTB segera turun tangan agar polemik ini tidak berlarut-larut dan pelayanan masyarakat kembali normal.Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Ndano belum memberikan klarifikasi resmi.SILET SUMBA — Tajam, Lugas, Tanpa Basa-Basi. 🔥
Sumba Barat Daya – 11 Februari 2026 – Sebelum jembatan darurat dibangun, warga Dimu Dede terpaksa menyeberangi sungai tanpa jembatan, bahkan saat banjir melanda. Risiko keselamatan menjadi taruhan setiap hari, baik bagi petani yang hendak ke kebun maupun anak-anak yang pergi ke sekolah.Kini kondisi itu berubah.Jembatan darurat yang dibangun oleh Danyon dan anggota Brimob PELOPOR C Kabupaten Sumba Barat Daya, Polda NTT, pada 6–7 Februari 2026, telah resmi difungsikan dan dimanfaatkan masyarakat.Dalam pernyataannya di lokasi pada Rabu (11/2/2026), Bapak Sandra mengungkapkan rasa syukur karena akses yang selama ini berbahaya kini sudah bisa dilalui dengan lebih aman.“Dulu tidak ada jembatan. Masyarakat tetap harus lewat walaupun banjir. Sekarang sudah ada jembatan, petani dan anak-anak sekolah bisa menyeberang dengan lebih aman,” ujarnya.Ironisnya, tak lama setelah jembatan selesai dikerjakan, hujan deras kembali mengguyur wilayah tersebut hingga menyebabkan banjir. Debit air meningkat dan arus sungai menguat. Namun jembatan darurat tersebut tetap berdiri kokoh dan tetap bisa dilalui warga.Pembangunan ini mendapat perhatian dari Polda NTT, DANSAT BRIMOB NTT, serta dukungan dari Bupati Sumba Barat Daya, sebagai bentuk sinergi antara aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan mendesak masyarakat.Kini, jembatan darurat Dimu Dede bukan sekadar akses sementara, tetapi simbol kepedulian dan harapan baru bagi warga Desa Pada Eweta — menjaga roda ekonomi petani dan memastikan pendidikan anak-anak tetap berjalan meski cuaca ekstrem melanda.SiletSumba – Mengabarkan dari Jantung Desa.
Waikabubak, 11 Februari 2026 – Forum Musrenbang Kecamatan Kota Waikabubak tahun ini tak sekadar seremoni. Di hadapan Ketua DPRD, Sekda, pimpinan OPD, kepala desa/lurah hingga warga, Bupati Sumba Barat Yohanis Dade bicara blak-blakan: Rp127 miliar anggaran kembali ke pemerintah pusat karena pembangunan mandek.Pernyataan itu membuat suasana ruangan mengeras. Tak ada lagi ruang untuk usulan asal jadi.“Tahun 2026 usulan dipangkas ketat. Rp127 miliar kembali ke pusat karena banyak program tidak berjalan. Kita harus konsisten, berkomitmen, dan serius wujudkan visi-misi,” tegas Bupati.Tak Boleh Lagi Rapat di Meja, Data Harus dari LapanganBupati menyentil praktik perencanaan yang dinilai tidak berbasis data riil. Ia memerintahkan kepala desa turun langsung bersama Dinas Kesehatan, PUPR, Perumahan Rakyat, dan PMD.“Jangan seperti kasus-kasus yang sedang viral. Kepala desa wajib turun lapangan. Data harus akurat. Dana desa harus tepat sasaran!”Pesan ini jelas: tak ada lagi toleransi untuk kerja setengah hati.Air Bersih Harga MatiPrioritas utama? Air bersih dan air minum di setiap kampung.Bupati menyebut ini sebagai target wajib, bukan wacana.“Kita kerja dengan hati, jujur, dan andalkan Tuhan. Air bersih harus sampai ke masyarakat.”Zona Hijau, Tapi Jangan LengahSumba Barat disebut masuk 3 besar terbaik pengelolaan APBD di NTT dan menjadi yang terbersih di antara empat kabupaten di Pulau Sumba. Namun Bupati mengingatkan: prestasi bukan alasan untuk santai.Loyalitas ASN, transparansi dana BOS, hingga rotasi kepala sekolah ditegaskan sebagai langkah menjaga disiplin dan integritas.Miras & Judi Disorot, Kades Hobi Judi Siap Ditindak.Nada Bupati makin keras ketika menyinggung miras dan judi.“Sudah ada aturan. Kepala desa yang hobi judi akan ditindak!”Tak hanya itu, bantuan sosial seperti PKH diminta benar-benar menyasar warga yang berhak. Ia juga menyoroti persoalan budaya seperti kedde dan patta tana agar tidak memicu konflik sosial.Musrenbang kali ini menjadi alarm keras bagi seluruh perangkat daerah dan pemerintah desa. Rp127 miliar yang melayang ke pusat bukan angka kecil. Publik kini menunggu: apakah komitmen ini benar-benar diwujudkan, atau hanya jadi janji di atas podium?
MBAY – Gerak cepat dan senyap. Tim Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT yang dipimpin Kanit 1 Subdit 1, Iptu Anselmus Leza, meringkus empat terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Mbay, Kabupaten Nagekeo, Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 16.25 WITA.Operasi ini disebut berlangsung terpisah dan tanpa perlawanan berarti. Salah satu terduga pelaku yang lebih dulu diamankan berinisial S alias Lalang. Dari tangannya, petugas menemukan beberapa paket kecil yang diduga berisi sabu-sabu.Pengembangan cepat dilakukan. Dari hasil pemeriksaan awal, tim bergerak dan mengamankan tiga terduga lainnya berinisial PAR, S, dan I. Keempatnya kemudian digiring untuk proses hukum lebih lanjut.Informasi yang dihimpun menyebutkan, jalur masuk barang haram itu diduga berkaitan dengan wilayah pesisir dan pelabuhan di kawasan Marapokot. Aparat kini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran tersebut.Pengungkapan ini menjadi sinyal keras bahwa peredaran narkoba masih mengintai wilayah NTT, termasuk daerah yang selama ini dikenal relatif tenang. Aparat menegaskan komitmennya untuk terus memburu jaringan pengedar hingga ke akarnya.SiletSumba.com menilai, perang terhadap narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi juga tanggung jawab bersama. Barang haram ini bukan sekadar pelanggaran hukum — ia adalah ancaman nyata bagi masa depan generasi muda.Proses hukum terhadap keempat terduga pelaku kini tengah berjalan. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan aktor lain di balik jaringan tersebut.
Tambolaka – Alun-Alun Kota Tambolaka yang biasanya riuh dengan tawa, langkah kaki, dan semangat hidup sehat, mendadak berubah jadi bahan perbincangan panas di jagat maya.Sebuah video yang diunggah melalui akun Facebook Ibu Yance Khe Agape Agape viral dan mengundang reaksi berantai. Dalam rekaman tersebut, sang pemilik akun menyebut dirinya sudah memasuki hari ke-4 lanjut jogging di alun-alun kebanggaan warga itu. Namun bukan soal konsistensi olahraganya yang jadi perhatian publik.Dalam video tersebut, ia secara terbuka menyatakan tidak mau bergabung dengan orang-orang yang berada “di dalam sana” karena tidak suka dengan orang-orang yang bau ketiak. Kalimat itu sontak memicu gelombang komentar. Banyak yang menilai ucapan tersebut tidak etis dan berpotensi menyinggung perasaan masyarakat yang tengah berolahraga di ruang publik.Alun-Alun Tambolaka bukan milik satu dua orang. Di sanalah anak-anak berlari kecil, para ibu jalan santai, pemuda berlari sprint, dan para orang tua menjaga kesehatan. Tempat itu adalah ruang bersama — tanpa sekat, tanpa kasta.Ucapan yang terlontar dan direkam lalu dibagikan ke media sosial, dalam hitungan menit berubah menjadi konsumsi publik. Di era digital, kamera bukan hanya merekam gambar, tapi juga konsekuensi.Sebagian warganet menyayangkan gaya penyampaian yang dianggap merendahkan. Sebagian lain memilih menilai itu sebagai ungkapan spontan. Namun satu hal pasti: ruang publik menuntut etika publik.Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pemilik akun Facebook Ibu Yance Khe Agape Agape terkait maksud pernyataan tersebut.Alun-alun tetap dipenuhi langkah kaki.Joging tetap berlanjut.Namun jagat maya masih berdenyut, menanti penjelasan.
Pengadilan Negeri Waikabubak,11 Februari 2026 | Silet SumbaWaikabubak – Kuasa hukum korban, Ibu Indah Prasetyari, SH., MH, kembali menegaskan komitmennya mengawal ketat kasus dugaan penyerangan dan penganiayaan yang terjadi pada 27 September 2025 di Desa Susun Wendawa Barat, Kecamatan Mamboro, Kabupaten Sumba Tengah.Dalam wawancara usai sidang di Pengadilan Negeri Waikabubak, Rabu (11/2/2026), Ibu Indah menyampaikan bahwa perkara ini telah menyeret lima orang terdakwa ke hadapan majelis hakim.Mereka adalah: terdakwa 1. Umbu Gaja,terdakwa 2. Deny Dadi alias Bapak Sandra, terdakwa 3. Mance Laki Modu alias Mance, terdakwa 4. Hengky Sairo (DPO) dan terdakwa 5. Dominggus Bulu Dadi (DPO)Sementara itu, dua orang lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni:Hengky Sairo alias Hengki,Dominggus Bulu Dadi alias Adi Dadi“Kami berharap seluruh pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.Proses ini harus berjalan transparan dan adil,” tegas Ibu Indah di hadapan awak media.Menurutnya, kliennya mengalami dampak serius akibat peristiwa tersebut, baik secara fisik maupun psikologis. Ia juga menekankan bahwa pihaknya telah menghadirkan saksi serta alat bukti guna menguatkan konstruksi perkara di persidangan.Sidang yang berlangsung di PN Waikabubak itu menjadi perhatian publik, mengingat kasus ini sempat menyita perhatian warga Mamboro dan sekitarnya. Aparat penegak hukum juga diharapkan segera menangkap dua orang yang masih berstatus DPO agar proses hukum berjalan lengkap dan tuntas.Majelis hakim telah menetapkan bahwa sidang lanjutan akan digelar pada Rabu, 18 Februari 2026, dengan agenda pembuktian.Publik kini menanti bagaimana jalannya proses hukum berikutnya, sembari berharap keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.Silet Sumba akan terus mengawal perkembangan perkara ini hingga putusan akhir dibacakan.
Kodi Utara 11 Februari 2026Magho Linyo – Tongkat estafet kepemimpinan resmi berpindah. Hendrikus Bondi Tanggu Holo kini dipercaya menahkodai SMPK Santo Ambrosius Magho Linyo. Dalam momen yang penuh makna itu, ia menegaskan komitmennya untuk membawa sekolah ini bukan hanya sekadar berjalan, tetapi benar-benar hidup dan berkembang.“Sekolah ini harus hidup, bukan sekadar bertahan,” tegas Hendrikus dalam sambutannya, Rabu (11/2/2026).Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa kepemimpinannya akan diwarnai dengan semangat pembaruan, peningkatan mutu pendidikan, serta penguatan karakter peserta didik. Ia menyadari tantangan dunia pendidikan saat ini tidak ringan—mulai dari keterbatasan fasilitas hingga dinamika perkembangan zaman yang begitu cepat.Menurutnya, sekolah Katolik seperti SMPK Santo Ambrosius Magho Linyo harus mampu menjadi ruang pembentukan karakter, iman, dan kecerdasan secara seimbang. “Kita tidak hanya mencetak siswa yang pintar secara akademik, tetapi juga berintegritas, beriman, dan siap menjadi terang di tengah masyarakat,” ujarnya.Hendrikus juga mengajak para guru dan tenaga kependidikan untuk bekerja bersama dalam semangat kolaborasi. Ia menekankan pentingnya membangun budaya sekolah yang disiplin, kreatif, dan inovatif. “Saya tidak bisa berjalan sendiri. Sekolah ini akan maju jika kita melangkah bersama,” katanya.Acara serah terima jabatan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh para guru, staf, komite sekolah, serta sejumlah orang tua siswa. Harapan besar pun disematkan kepada kepemimpinan baru agar mampu membawa SMPK Santo Ambrosius Magho Linyo menjadi lembaga pendidikan yang unggul dan dipercaya masyarakat.Dengan semangat baru, SMPK Santo Ambrosius Magho Linyo kini memasuki babak perjalanan berikutnya—bukan sekadar bertahan di tengah tantangan, tetapi bangkit, bertumbuh, dan memberi dampak nyata bagi generasi muda.
Stepanus Umbu Pati