Hero Image
“Pro–Kontra Pembongkaran Kantor Desa Marokota: SK Terbit, Sosialisasi Dipertanyakan”

Marokota, Kamis, 2 April 2026 —Polemik pembongkaran kantor Desa Marokota, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya terus bergulir dan memicu pro dan kontra di tengah masyarakat.Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih di lokasi kantor desa menjadi titik awal perdebatan: antara dasar legalitas pemerintah dan penolakan warga.PLT KADES: “SUDAH SESUAI MEKANISME, ADA SK”PLT Kepala Desa Marokota, Gusti Gaddi, membenarkan adanya kedatangan sekelompok warga yang memprotes pembongkaran kantor desa.Namun ia menegaskan bahwa langkah tersebut telah melalui prosedur.“Kantor desa ini kami ketahui merupakan aset pemerintah daerah. Karena itu bersama BPD dan perangkat desa, kami mengajukan permohonan ke bidang aset untuk pembongkaran,” ujarnya.Ia juga menyebut:“Sudah belasan tahun tidak digunakan.”PERTANYAAN KRUSIAL: BENARKAH SUDAH BELASAN TAHUN TIDAK DIGUNAKAN?Pernyataan ini justru membuka pertanyaan baru yang lebih dalam:1. Benarkah kantor desa sudah belasan tahun tidak digunakan?2. Jika benar, mengapa tidak digunakan?3. Mengapa tidak pernah direhabilitasi atau difungsikan kembali?Karena jika selama ini tidak dimanfaatkan, maka muncul dugaan persoalan tata kelola:apakah ada kelalaian dalam pemeliharaan aset desa?apakah ada pembiaran terhadap fasilitas publik?atau ada kebijakan yang tidak pernah dijelaskan ke masyarakat?Pertanyaan ini menjadi penting, karena:- aset publik yang tidak digunakan bukan alasan otomatis untuk dihilangkan- tetapi justru menjadi tanggung jawab untuk diperjelas kepada masyarakatKLARIFIKASI SOAL TNITerkait isu yang menyeret nama TNI, Gusti Gaddi membantah adanya pernyataan bahwa TNI akan membongkar.“Tidak benar kalau kami bilang TNI yang bongkar.”Sementara di lapangan, Babinsa Lukas Lende Malo bersama rekan-rekan Babinsa di Kecamatan Wewewa Barat menegaskan:“TNI tidak membongkar. Kami hanya mengamankan.”WARGA MENOLAK: “INI IDENTITAS KAMI”Penolakan masyarakat tetap menguat.Martinus Lede Sairo, mewakili suara hati warga, menyatakan:“Kami tidak menolak pembangunan. Tapi jangan bongkar kantor desa tanpa kesepakatan. Ini identitas kami.”Ia menegaskan bahwa bangunan tersebut lahir dari swadaya masyarakat.Tokoh masyarakat Siprianus juga mempertanyakan logika pembangunan:“Kalau tidak memungkinkan, kenapa dipaksakan sampai harus bongkar kantor desa?”FAKTA LAPANGAN: SEMPAT DIBONGKAR, LALU DIHENTIKAN1. Sekitar 6 lembar seng sudah dibuka2. Pembongkaran kemudian dihentikan akibat protes wargaKESIMPULAN: LEGALITAS VS LEGITIMASI- Pemerintah berpegang pada SK- Masyarakat berpegang pada hak dan sejarah- Legalitas ada, tapi legitimasi dipertanyakan.Dan kini, satu pertanyaan belum terjawab:- apakah yang dibongkar ini benar bangunan “tidak terpakai”—atau hanya tidak dikelola?PENUTUP “Ketika kantor desa dibongkar tanpa kesepakatan, yang runtuh bukan hanya bangunan—tapi kepercayaan.”

3 bulan yang lalu
Hero Image
DI BALIK SURAT BUPATI, PEMBONGKARAN DIMULAI LALU DIHENTIKAN: MASYARAKAT PROTES “INI BUKAN SOAL KOPERASI, TAPI CARA!”

Marokota, Kamis 2 April 2026 —Polemik pembongkaran kantor Desa Marokota, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya kembali memantik amarah warga.Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih di lokasi kantor Desa Marokota kini menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.Di balik klaim adanya surat resmi bertanda tangan Bupati dan Sekretaris, justru muncul pertanyaan besar:mengapa masyarakat tidak pernah diajak bicara?Pihak yang mendorong pembongkaran berdalih bahwa semua sudah sesuai prosedur.“Surat ada, tanda tangan lengkap. Artinya sudah diizinkan Bupati,” ungkap salah satu pihak.Namun di lapangan, cerita berbeda mencuat.1. Masyarakat tidak menolak pembangunan koperasi2. Mereka menolak cara yang sepihakPEMBONGKARAN SEMPAT DIMULAI, LALU DIHENTIKANFakta di lapangan menunjukkan, pembongkaran bukan sekadar rencana. - Sekitar 6 lembar seng atap sudah dibuka oleh tukang- Proses sudah berjalan- Namun di tengah pelaksanaan,- pembongkaran akhirnya dihentikanBABINSA TURUN LANGSUNG, LURUSKAN ISUBerdasarkan pantauan jurnalis di lapangan, Babinsa Lukas Lende Malo bersama rekan-rekan Babinsa di Kecamatan Wewewa Barat turun langsung menemui masyarakat.Di hadapan warga, mereka menjelaskan bahwa pembangunan merujuk pada surat dari Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla.Namun ditegaskan:“TNI tidak membongkar. Kami hanya mengamankan. Yang punya kewenangan adalah pemerintah desa dan pemerintah daerah.”SUARA HATI MASYARAKAT MENGERASDi tengah ketegangan, Martinus Lede Sairo, yang tampil mewakili suara hati masyarakat yang hadir, menyampaikan sikap tegas:“Kami tidak menolak pembangunan. Tapi jangan bongkar kantor desa tanpa bicara dengan masyarakat. Ini identitas kami.”Ia juga menegaskan dengan nada lebih keras:“Jangan anggap kami tidak tahu apa-apa. Ini milik bersama, bukan milik pribadi.”“Kalau memang untuk pembangunan, kenapa tidak dibicarakan dulu? Kenapa langsung bongkar?”“Kami bukan melawan pemerintah. Kami hanya minta dihargai sebagai masyarakat desa.”Pernyataan ini menjadi cermin keresahan yang dirasakan warga secara luas. Bukan menolak pembangunan tetapi menolak dipinggirkan dalam prosesKESIMPULAN YANG MENYENGATKasus ini memperlihatkan satu realita:legalitas belum tentu legitimasiSurat bisa lengkap.Tanda tangan bisa sah.Namun tanpa keterlibatan masyarakat, keputusan bisa berjalan… tapi tidak akan bertahan.Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih yang menuai pro-kontra, serta pembongkaran yang sempat dimulai lalu dihentikan, menjadi bukti bahwa:pembangunan tanpa partisipasi akan selalu tersendat.

3 bulan yang lalu
Hero Image
TNI TEGAS: “KAMI BUKAN PIHAK YANG MEMBONGKAR”

Menanggapi hal itu, klarifikasi tegas disampaikan oleh aparat di lapangan, termasuk Babinsa Lukas Lende Malo.“Kami tidak akan membongkar. Itu bukan tugas kami. Yang punya kewenangan adalah pemerintah desa dan pemerintah daerah.”Pernyataan ini sekaligus membantah isu yang berkembang.Dan menegaskan satu hal penting:TNI hadir untuk mengamankan, bukan mengeksekusi pembongkaran.JANGAN BAWA NAMA TNI UNTUK LEGITIMASIPeringatan keras pun disampaikan: jangan membawa nama TNI untuk membenarkan tindakan yang bukan kewenangannya.Karena jika itu terjadi,bukan hanya menyesatkan, tapi juga berpotensi memperkeruh konflik di tengah masyarakat.TOKOH MASYARAKAT: “INI IDENTITAS KAMI!”Di sisi lain, tokoh masyarakat Desa Marokota, Seprianus Sairo Lende, angkat suara.“Kami tidak melarang pembangunan. Tapi jangan hilangkan kantor desa. Itu identitas kami.”Bagi masyarakat, kantor desa bukan sekadar bangunan,melainkan simbol keberadaan dan pelayanan publik.ATURAN JELAS, TAPI DILANGKAHI?Dalam ketentuan:Bisa dibangun jika:lahan jelas milik desa/pemerintahtidak bermasalahatau bangunan lama sudah tidak digunakan.Tidak boleh jika:bangunan masih aktif digunakanmasih melayani masyarakatbelum ada kesepakatan bersama.Namun fakta di lapangan:kantor desa masih digunakantetapi tetap dibongkarPERTANYAAN PALING TAJAMKalau kantor desa dihilangkan, masyarakat harus ke mana?Urus administrasi ke mana?Cari aparat desa di mana?“Kami seperti kehilangan arah,” keluh warga.KESIMPULAN: KONFLIK ANTARA NARASI DAN REALITAKasus ini kini terang:Ada SK dari pemerintahAda pernyataan yang menyeret nama TNIAda penolakan masyarakatDan ketika semua tidak sinkron— konflik tak terhindarkan.PENUTUP PALING MENOHOKPembangunan boleh berjalan.Koperasi boleh berdiri.Tapi satu yang tidak boleh dikorbankan:kepercayaan rakyat dan identitas desa.

3 bulan yang lalu
Hero Image
BUKAN PANJAT PAGAR, WARTAWAN HANYA AMBIL VIDEO ALSINTAN DARI LUAR

Tambolaka, 31 Maret 2026 – Narasi viral yang menyebut adanya wartawan “memanjat pagar” Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Sumba Barat Daya pada Jumat, 27 Maret 2026, mulai terurai melalui klarifikasi langsung di lapangan.Melalui penugasan resmi redaksi Pos Kupang, jurnalis Petrus Piter melakukan konfirmasi kepada wartawan Gunter Meha dari media TipikorInvestigasiNews.id yang berada di lokasi saat kejadian.Dalam keterangannya, Gunter Meha membantah tegas tudingan “panjat pagar” yang beredar luas di media sosial.“Kami hanya berdiri di atas pondasi pagar terali untuk mengambil gambar. Tidak ada aksi memanjat pagar seperti yang dituduhkan,” ujarnya.Ia juga menjelaskan bahwa aktivitas pengambilan gambar tersebut berkaitan dengan dokumentasi alat dan mesin pertanian (alsintan) yang merupakan bantuan Pemerintah Pusat tahun 2025, yang saat itu terlihat berada di area Rumah Jabatan Bupati Sumba Barat Daya.Menurutnya, pengambilan video dilakukan dari luar dengan tujuan merekam keberadaan alsintan tersebut, yang posisinya bukan berada di gudang resmi alsintan milik Dinas Pertanian Kabupaten Sumba Barat Daya, melainkan tampak berada di lokasi sekitar Rujab.“Kami hanya mengambil video alsintan yang terlihat di lokasi Rujab. Itu bukan di gudang alsintan dinas pertanian,” tambahnya.Penjelasan ini menegaskan bahwa aktivitas jurnalistik yang dilakukan masih dalam batas pengamatan visual dari luar area, tanpa memasuki kawasan terlarang.Klarifikasi ini menjadi penting untuk meluruskan persepsi publik yang terlanjur terbentuk akibat narasi yang tidak utuh. Perbedaan antara “berdiri di atas pondasi pagar” dan “memanjat pagar” bukan sekadar istilah, tetapi berdampak pada penilaian etika dan potensi konsekuensi hukum.Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi tambahan dari pihak Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya terkait keberadaan alsintan tersebut di lokasi Rujab.Silet Sumba menegaskan: fakta lapangan harus menjadi dasar, bukan asumsi yang digiring menjadi opini.

3 bulan yang lalu
Hero Image
Di Balik Tugas Jurnalistik, Ada Luka yang Tak Terlihat: Fabianus Tibo Terbaring, Solidaritas Menguat

SUMBA BARAT DAYA, NTT — Perjalanan seorang jurnalis tak selalu berakhir pada berita yang terbit. Ada kalanya, perjalanan itu justru berujung luka.Itulah yang dialami Fabianus Tibo, wartawan BrantasTipikorNews, yang pada Senin pagi (30/03/2026) mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas peliputan dari Kodi Bangedo menuju Waitabula.Di Bukambero, Kecamatan Kodi Utara, langkahnya terhenti tiba-tiba. Seekor anjing yang melintas mendadak membuat kendaraannya kehilangan kendali. Ia terjatuh ke lokasi yang cukup dalam—sendiri, terluka, dan jauh dari keramaian.Namun di titik itulah, kemanusiaan hadir.Warga Bukambero tanpa ragu datang menolong. Mereka mengangkat, mengevakuasi, dan memastikan Tibo segera dibawa ke RS Karitas Waitabula. Tangan - tangan sederhana itu menjadi penopang harapan di tengah kondisi yang tak mudah.Di ruang perawatan, Tibo terbaring dengan luka di hidung, kedua telapak tangan, dan kaki kiri. Pakaian yang dikenakannya robek, tubuhnya dipenuhi kotoran—jejak nyata dari kerasnya jalan yang ia lalui demi sebuah tugas.Tak lama, satu per satu rekan seprofesi datang. Ketua, Sekretaris, dan anggota Forum Jurnalis Sumba (FORJIS) hadir, bukan hanya sebagai organisasi, tetapi sebagai keluarga.Tak banyak kata yang diperlukan. Kehadiran mereka sudah cukup menjelaskan: bahwa dalam dunia jurnalistik, solidaritas bukan sekadar slogan.Sebuah tindakan kecil namun penuh makna pun dilakukan. Sekretaris FORJIS memberikan bantuan untuk membelikan pakaian pengganti—agar sahabat mereka bisa sedikit merasa lebih nyaman di tengah perawatan.Peristiwa ini bukan hanya tentang kecelakaan. Ini tentang pengorbanan, tentang ketulusan warga, dan tentang eratnya persaudaraan di antara jurnalis.Hari ini, Fabianus Tibo masih dalam perawatan. Namun ia tidak sendiri. Ada doa, ada perhatian, dan ada harapan yang terus mengalir.Semoga luka itu segera pulih.Semoga langkahnya kembali kuat.Dan semoga semangatnya tetap berkobar, seperti selama ini ia mengabdi dalam diam.

3 bulan yang lalu
Hero Image
Viral Dugaan Pungli Honorer Bidan, Disebut Disertai Bukti Chat dan Transfer

Sumba Barat Daya, 31 Maret 2026 —Unggahan dari akun Facebook Kristina Bani terus menjadi sorotan publik sejak Senin (30/3/2026) hingga Selasa (31/3/2026), setelah memuat tudingan adanya dugaan praktik pungutan tidak resmi (pungli) dalam pengelolaan dana yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan masyarakat.Dalam narasi yang beredar, disebutkan adanya dugaan bahwa dana yang bersumber dari desa, setelah diterima oleh pihak terkait, kemudian diminta kembali untuk dibagi dengan pihak tertentu.Menariknya, dalam perkembangan terbaru, pemilik akun juga mengklaim bahwa tudingan tersebut disertai dengan bukti berupa tangkapan layar percakapan (chat) serta bukti transfer, yang menurutnya akan membuka praktik yang selama ini tidak diketahui publik.Sorotan pun mengarah ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Barat Daya, yang didorong publik untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pungutan terhadap honor bidan tersebut.Status Bukti Masih Perlu VerifikasiMeski disebut memiliki bukti:Keaslian dan konteks chat belum diverifikasi secara independen.Bukti transfer yang dimaksud juga belum diuji kebenarannya oleh pihak berwenangBelum ada pernyataan resmi dari pihak yang disebut dalam unggahan.Dengan demikian, informasi yang beredar saat ini masih berada pada tahap klaim sepihak di media sosial.Dorongan TransparansiPublik kini mendorong:Klarifikasi terbuka dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Barat Daya.Penelusuran resmi oleh pihak berwenang jika bukti benar adanyaPenyampaian bukti melalui jalur hukum agar dapat diuji secara sahCatatan PentingIsu ini menyangkut:Kredibilitas pengelolaan dana publikKepercayaan terhadap tenaga kesehatanEtika dalam menyampaikan tuduhan di ruang digital.Karena itu, semua pihak diimbau untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada hasil verifikasi resmi.PenutupJika bukti yang diklaim benar dan valid, maka hal ini dapat menjadi pintu masuk untuk pengusutan lebih lanjut. Namun sebaliknya, jika tidak terbukti, maka penyebaran tuduhan tanpa dasar kuat juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

3 bulan yang lalu
Hero Image
Dituding Panjat Pagar Rujab hingga Disebut “Pencuri”, Pemred Siletsumba.com Bantah Keras: “Itu Fitnah yang Dipelintir Lewat Karikatur!”

Gelombang narasi viral yang menuding adanya pelanggaran etika jurnalistik dengan aksi memanjat pagar Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Sumba Barat Daya kini memasuki babak serius. Tidak hanya berhenti pada tuduhan etik, narasi yang berkembang bahkan mengarah pada penggiringan opini publik hingga muncul label “pencuri” tanpa bukti jelas.Pemimpin Redaksi media online siletsumba.com, Stepanus Umbu Pati, secara tegas membantah seluruh tuduhan tersebut.“Itu tidak benar. Saya tidak pernah menyentuh pagar, apalagi naik di atasnya. Kalau ada yang menuduh saya pencuri, saya minta tunjukkan: apa yang saya curi, barang apa, kapan dan di mana? Ini sudah masuk penghinaan dan pencemaran nama baik,” tegasnya.Kronologi dan Klarifikasi LokasiMenurut penjelasan, pada saat kejadian yang dipersoalkan:Stepanus Umbu Pati bersama Pemred Pasola Pos dan jurnalis BrantasTipikorNewsBerada di rumah makan di Jalan Bandara Lede Kalumbang, Tambolaka (depan Lapangan Galatama)Bukan di lokasi pagar Rujab seperti yang dituduhkanSementara aktivitas pengambilan gambar yang menjadi sorotan dilakukan oleh:Gunter Meha sebagai wartawan TipikorInvestigasiNews dan Tote Kalumbang sebagai wartawan Obor Sumba yang berdiri di trotoar Rumah Jabatan Bupati serta Kobus Tena wartawan Likku Aba yang berada di lokasi tersebut.Ketiganya disebut mengambil dokumentasi dari luar pagar, dengan posisi berdiri di atas pondasi terali besi—bukan memanjat atau masuk tanpa izin.Karikatur Viral: Kritik atau Framing?Polemik semakin memanas setelah munculnya karikatur yang menggambarkan aksi “panjat pagar Rujab”, yang diunggah akun Facebook Bernad Selvi pada Minggu, 29 Maret 2026.Karikatur tersebut dinilai:Mengandung sindiran tajamMengarah pada pembentukan persepsi publikSeolah-olah menyasar sosok Stepanus Umbu Pati.Ironisnya, informasi yang beredar menyebut bahwa Bernad Selvi merupakan sopir di Rumah Jabatan Bupati Sumba Barat Daya, sehingga unggahan tersebut dinilai memiliki kedekatan dengan lingkungan lokasi yang dipersoalkan.Dari Sindiran ke Tuduhan SeriusYang menjadi sorotan utama bukan lagi sekadar karikatur, tetapi:Munculnya narasi yang mengarah pada tuduhan “pencuri”Tanpa disertai:Bukti konkretData faktualKlarifikasi berimbang.Hal ini memunculkan pertanyaan publik:- Apa yang sebenarnya dicuri?- Di mana kejadiannya?- Mana bukti yang bisa dipertanggungjawabkan?Tanpa jawaban atas pertanyaan tersebut, tuduhan ini dinilai sebagai:Opini liarFitnah yang dibungkus narasiSerangan terhadap integritas individuSikap Tegas: Bukan Lagi Kritik, Tapi Pencemaran Nama BaikStepanus Umbu Pati Pempred Media Silet Sumba menilai bahwa polemik ini telah melampaui batas:Bukan lagi kritik jurnalistikTetapi sudah mengarah pada:Penghinaan personalPenggiringan opini tanpa faktaPencemaran nama baik di ruang publikIa menegaskan bahwa tuduhan tersebut sangat merugikan, baik secara profesional maupun pribadi.Catatan Investigatif: Pola Penggiringan OpiniKasus ini memperlihatkan pola yang patut diwaspadai:Narasi dibangun dari ilustrasi (karikatur)Diperkuat oleh sindiran berulangLalu berkembang menjadi “kebenaran semu” di ruang publik.Padahal dalam prinsip jurnalistik: Fakta harus diverifikasi. Tuduhan harus dibuktikan.Informasi harus berimbangPenutup Tajam, Aktual dan Terpercaya siletsumba.comDi era digital, satu gambar bisa lebih berbahaya dari seribu kata, jika digunakan untuk menggiring opini tanpa fakta.Karikatur bisa jadi kritik,tapi juga bisa jadi alat serangan yang terselubung.Dan ketika seseorang dituduh “pencuri” tanpa bukti, yang dipertaruhkan bukan hanya nama baik,tetapi juga akal sehat publik.Kini pertanyaannya sederhana:di mana bukti, atau ini hanya cerita yang dipaksa jadi kebenaran?

3 bulan yang lalu
Hero Image
“Tanpa Bukti, Hanya Hinaan: Postingan FB Marselinus Dale Picu Polemik dan Dinilai Lecehkan Profesi Wartawan di SBD”

Sumba Barat Daya, NTT —Jagat media sosial di Kabupaten Sumba Barat Daya kembali memanas. Kali ini dipicu oleh unggahan akun Facebook pribadi Marselinus Dale pada Senin, 30 Maret 2026, yang secara terbuka melontarkan pernyataan keras dan bernada merendahkan terhadap profesi wartawan.Dalam unggahannya, Marselinus menyinggung adanya “wartawan goblok” dan mempertanyakan latar belakang pendidikan para jurnalis di SBD. Pernyataan tersebut sontak menuai reaksi publik, terutama di tengah polemik yang sebelumnya berkembang terkait tudingan wartawan “memanjat pagar Rujab 1 SBD” — sebuah isu yang hingga kini belum disertai bukti konkret.Narasi Tanpa Bukti, Serangan Tanpa DasarSorotan publik tidak hanya tertuju pada isi hinaan, tetapi juga pada absennya bukti atas tudingan yang berkembang. Sejumlah pihak menilai, narasi yang dibangun cenderung menggiring opini tanpa dasar yang jelas.Di tengah situasi tersebut, muncul kekhawatiran bahwa serangan terhadap profesi wartawan bukan lagi bentuk kritik, melainkan upaya delegitimasi terhadap kerja-kerja jurnalistik yang sedang menyoroti berbagai kejanggalan di lapangan.Kebebasan Berekspresi vs Etika PublikKebebasan berpendapat di ruang digital memang dijamin, namun bukan berarti bebas tanpa batas. Pernyataan yang mengandung penghinaan terhadap profesi tertentu berpotensi melanggar etika komunikasi publik, bahkan bisa berujung pada persoalan hukum jika mengarah pada pencemaran nama baik.Lebih jauh, penggunaan istilah yang merendahkan secara umum terhadap wartawan dinilai sebagai bentuk generalisasi yang tidak berdasar dan dapat merusak kepercayaan publik terhadap fungsi pers sebagai pilar demokrasi.Publik Diminta Tetap Kritis dan Berbasis Fakta.Di tengah derasnya opini yang berkembang, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi. Setiap informasi perlu diuji, setiap tudingan perlu diverifikasi.Karena pada akhirnya, kebenaran tidak lahir dari suara paling keras, melainkan dari bukti paling kuat.Jika benar ada pelanggaran oleh oknum wartawan, maka harus dibuka secara transparan. Namun jika tidak, maka penyebaran tudingan tanpa bukti justru menjadi preseden buruk dalam kehidupan demokrasi lokal.Catatan Redaksi Silet SumbaPers bukan musuh publik.Pers adalah alat kontrol—yang kadang tidak nyaman, tapi selalu dibutuhkan.Ketika jurnalis diserang tanpa bukti, publik patut bertanya:siapa yang sebenarnya sedang takut pada kebenaran?

3 bulan yang lalu
Hero Image
SAAT ALSINTAN TERTAHAN DI RUJAB, KAMERA DAN KEKUASAAN BERTEMU DI DEPAN PAGAR

Sumba Barat Daya — Fakta lapangan kembali mengundang perhatian publik. Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang diperuntukkan bagi kelompok tani, terlihat tersimpan di Rumah Jabatan (Rujab) 1 Bupati Sumba Barat Daya.Kronologi awal bermula pada Jumat, 27 Maret 2026, ketika jurnalis TipikorInvestigasiNews, Gunter Meha, bersama jurnalis Obor Sumba, Tote Kalumbang, yang berboncengan menggunakan sepeda motor melintas di depan Rujab dari arah SMK Pancasila.Saat melewati pintu masuk pertama dan kedua Rujab 1, keduanya melihat langsung keberadaan alsintan di dalam area tersebut.Melihat hal itu, Gunter Meha kemudian menghentikan kendaraan, lalu bergerak mendekati pagar untuk memastikan temuan sekaligus mengambil gambar dan video dari luar pagar.Karena pandangan terhalang pagar terali, ia berdiri di atas pondasi pagar—bukan memanjat atau masuk ke dalam area Rujab—guna mendapatkan sudut visual yang lebih jelas.Sementara itu, berdasarkan pantauan dari kejauhan oleh Pemred siletsumba.com, Pemred Pasola Pos, serta jurnalis BrantasTipikorNews yang berada di rumah makan dekat Lapangan Galatama, aktivitas peliputan tersebut berlangsung dari luar area dan tidak melanggar batas fisik Rujab.Namun situasi berkembang.Ketika rombongan Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Wulla Ngadu Bonnu, datang dari arah Bandara Lede Kalumbang Tambolaka dan menghentikan kendaraan di depan Rujab, serta terjadi tanya jawab dengan jurnalis di lokasi, Pemred siletsumba.com dan Pemred Pasola Pos kemudian bergeser menuju titik kejadian.Keduanya menggunakan sepeda motor yang dikendarai oleh Pemred Pasola Pos, sementara Pemred siletsumba.com dibonceng, guna memastikan langsung dinamika yang berlangsung di depan pagar Rujab.Di lokasi, Bupati turun dari kendaraan dan menghampiri Gunter Meha yang sedang melakukan dokumentasi.Terjadi dialog langsung.Jurnalis mengajukan pertanyaan:kapan alsintan tersebut berada di Rujab 1?Bupati menjawab bahwa alsintan tersebut sudah berada di lokasi “beberapa hari yang lalu”, serta menyebut bantuan itu berasal dari pemerintah pusat.Namun, jawaban tersebut tidak disertai rincian waktu dan tanggal pasti.Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga menyampaikan agar jurnalis menanyakan dan berkoordinasi lebih lanjut terkait keberadaan alsintan tersebut kepada pihak yang berwenang.Jawaban ini memunculkan pertanyaan lanjutan di kalangan jurnalis yang hadir di lokasi.Jika bantuan sudah ada sejak “beberapa hari lalu”,mengapa belum sampai ke petani?Mengapa disimpan di Rujab, bukan di gudang resmi Dinas Pertanian?Dan berapa lama proses ini akan berlangsung?Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan rinci dan resmi terkait alasan penggunaan Rujab sebagai lokasi penyimpanan alsintan tersebut.Dalam konteks pertanian, waktu distribusi menjadi faktor krusial. Keterlambatan dapat berdampak langsung pada aktivitas tanam dan produktivitas petani.Peristiwa ini menjadi catatan penting:fakta telah terlihat, kronologi telah menguat, dialog telah terjadi,namun penjelasan masih dinantikan.Silet Sumba menegaskan, transparansi dalam pengelolaan bantuan publik adalah sebuah keharusan.Publik kini menunggu:penjelasan yang utuh, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

3 bulan yang lalu
Hero Image
BUPATI SBD BUKA SUARA: KEKERASAN PEREMPUAN & ANAK MENINGKAT, KASUS “MAMA ALVIN” HARUS DIUSUT TUNTAS

Ratu Ngadu Bonnu Wulla akhirnya angkat bicara dengan nada tegas. Di depan Rumah Jabatan Bupati, Jumat (27 Maret 2026), ia mengecam keras meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terus terjadi dari tahun ke tahun di Sumba Barat Daya.Pernyataan itu bukan sekadar seremonial. Ia langsung menyinggung kasus yang kini menyita perhatian publik: kematian Damaris Ronga Milla Mesa.Menurut Bupati, dugaan kekerasan dan penganiayaan yang dialami korban sebelum dilindas mobil pada 21 Januari 2026 pukul 04.30 WITA di Desa Tematana, Kecamatan Wewewa Timur, tidak bisa dianggap sebagai kecelakaan lalu lintas biasa.“Luka-luka yang ditemukan—baik sayatan benda tajam maupun hantaman benda tumpul—sangat berbeda dengan pola kecelakaan lalu lintas,” tegasnya di hadapan awak media.Ia pun memberikan dukungan penuh kepada Polres Sumba Barat Daya untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan untuk bersembunyi di balik skenario yang kabur.Lebih jauh, Bupati menyatakan sikap tegas: autopsi harus dilakukan.Langkah ini dinilai penting untuk membuka “tirai misteri” yang selama ini menutupi kebenaran kematian korban. Dukungan tersebut sejalan dengan permintaan keluarga kandung almarhumah dari Kampung Weemaroto, Desa Nyura Lele, yang mendesak agar fakta medis diungkap secara terang.Dalam pernyataannya, Bupati juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga besar korban. Namun di balik empati itu, tersirat pesan kuat—bahwa negara tidak boleh kalah oleh ketakutan, dan kebenaran tidak boleh dikubur bersama korban.Ini bukan sekadar kasus. Ini ujian keberanian aparat, integritas hukum, dan nurani publik.

3 bulan yang lalu