Tajam, akurat dan terpercaya.
Program revitalisasi sekolah dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia seharusnya memberi kewenangan penuh kepada sekolah melalui skema swakelola.Artinya jelas:- sekolah mengelola- panitia (P2SP) bekerja- masyarakat terlibatNamun di Sumba Barat Daya, muncul pertanyaan yang makin sulit diabaikan:apakah benar sekolah yang memegang kendali penuh?INDIKASI ARAHAN DARI LUAR SEKOLAH- Di lapangan, sejumlah pola mulai terlihat:Keputusan teknis tidak sepenuhnya lahir dari panitia sekolah- Pengadaan material cenderung mengarah ke pihak tertentu- Pola kerja terlihat seragam di beberapa lokasi.Hal ini memunculkan dugaan adanya arahan dari luar struktur sekolah. Pertanyaan publik:apakah ada intervensi dari level kebijakan daerah? “KOORDINASI” ATAU TEKANAN TAK TERTULIS?Beberapa sumber lapangan menyebut adanya:arahan sebelum pekerjaan dimulaikewajiban mengikuti pola tertentuIstilah yang digunakan sering halus: koordinasi.Namun publik mulai bertanya:apakah koordinasi itu bersifat sukarela, atau justru tekanan?KETIKA KENDALI BERGESER, KUALITAS TERANCAMJika benar pengelolaan tidak murni di tangan sekolah, maka risiko yang muncul:RAB tidak disusun secara independenMaterial tidak dipilih berdasarkan kualitas terbaik.Pekerjaan tidak sepenuhnya transparanDampaknya sederhana tapi serius: bangunan berdiri, tapi kualitas dipertanyakanSWAKELOLA ATAU FORMALITAS?Secara regulasi:swakelola = partisipasi + transparansiNamun jika:keputusan di luar sekolahpanitia hanya menjalankanmaka yang terjadi adalah:swakelola berubah menjadi formalitas administratifTUNTUTAN TERBUKA UNTUK PEMERINTAH DAERAH SBDAgar tidak menjadi polemik berkepanjangan, publik berhak meminta kejelasan:1. Apakah ada arahan resmi dari pemerintah daerah dalam pelaksanaan proyek?2. Sejauh mana peran dinas dalam menentukan teknis pekerjaan?3. Apakah sekolah benar-benar bebas mengelola anggaran?4. Bagaimana mekanisme pengawasan dilakukan secara transparan?INI BUKAN MENUDUH — INI MENUNTUT KEJELASANNarasi ini bukan vonis.Ini adalah alarm publik.Karena ketika dana pendidikan melibatkan banyak pihak,transparansi bukan pilihan—tapi kewajiban.PENUTUP MENOHOKKalau sekolah hanya jadi pelaksana…kalau panitia hanya tanda tangan…kalau arah datang dari lua, maka satu pertanyaan besar tidak bisa dihindari:siapa sebenarnya yang mengelola dana revitalisasi sekolah di SBD?
Menampilkan 6 kepada 6 dari 104 hasil