Stepanus Umbu Pati
Penulis: Stepanus Umbu Pati
17 March 2026 - 10:50 WITA

DUGAAN KORUPSI DANA BOS MENGGUNCANG YAYASAN TUNAS TIMUR Puluhan Saksi Mulai Diperiksa, Penyidik Telusuri Aliran Dana Sejak 2021

DUGAAN KORUPSI DANA BOS MENGGUNCANG YAYASAN TUNAS TIMUR  Puluhan Saksi Mulai Diperiksa, Penyidik Telusuri Aliran Dana Sejak 2021
0

Bagikan

Klik untuk menyalin
Link berhasil disalin!

Kejaksaan Negeri, siletsumba.com - Waikabubak, 12 Maret 2026 — Dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Yayasan Tunas Timur kini menjadi sorotan serius aparat penegak hukum. Penyidik dari Kejaksaan Negeri Sumba Barat mulai membongkar dugaan praktik korupsi yang diduga terjadi dalam pengelolaan dana pendidikan di puluhan sekolah.

Dalam keterangan resmi kepada sejumlah awak media di aula Kejaksaan Negeri Sumba Barat di Waikabubak, pihak kejaksaan mengungkapkan bahwa sekitar 30 orang saksi telah diperiksa dari total sekitar 160 saksi yang direncanakan akan dimintai keterangan dalam perkara ini.

Penyidikan ini bukan perkara kecil. Yayasan Tunas Timur diketahui menaungi 54 sekolah, terdiri dari 12 Sekolah Dasar (SD), 12 Sekolah Menengah Pertama (SMP), serta 30 Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK). Seluruh sekolah tersebut kini masuk dalam radar penyelidikan aparat penegak hukum.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) menjelaskan bahwa locus delicti atau titik dugaan tindak pidana berkaitan dengan pengelolaan dana BOS dari tahun 2021 hingga tahun 2025. Artinya, penyidik tengah menelusuri penggunaan dana pendidikan selama beberapa tahun terakhir yang seharusnya digunakan untuk menunjang kebutuhan belajar mengajar di sekolah.

Sejak pagi hari, para wartawan telah menunggu di kantor kejaksaan untuk mendapatkan perkembangan terbaru terkait kasus ini. Dalam pernyataannya, Kasi Pidsus menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan pemeriksaan saksi akan terus dilakukan guna mengungkap secara terang dugaan penyimpangan dana tersebut.

Kasus ini memantik perhatian publik karena dana BOS merupakan dana negara yang diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan siswa. Jika dugaan penyimpangan tersebut terbukti, maka bukan hanya negara yang dirugikan, tetapi juga masa depan pendidikan anak-anak yang seharusnya menerima manfaat dari dana tersebut.

Publik kini menanti langkah lanjutan dari penyidik: apakah penyidikan ini akan berujung pada penetapan tersangka, atau justru membuka fakta baru yang lebih besar di balik pengelolaan dana pendidikan tersebut.

KOMENTAR (0)

Belum ada komentar.