Stepanus Umbu Pati
Penulis: Stepanus Umbu Pati
17 March 2026 - 16:49 WITA

SEKOLAH DIPAGARI, ANAK DIDIK “DIKUNCI” DI TANAH SENDIRI!

SEKOLAH DIPAGARI, ANAK DIDIK “DIKUNCI” DI TANAH SENDIRI!
0

Bagikan

Klik untuk menyalin
Link berhasil disalin!

Kantor Camat, siletsumba.com - Wewewa Barat, 17 Maret 2026 — Dunia pendidikan di Kabupaten Sumba Barat Daya kembali tercoreng. SD Negeri Omba Tana Rara di Desa Waliate sempat “disandera” secara brutal — dipagari dan bahkan ditanami jagung oleh seorang warga bernama Agustinus B. Dappa bersama keluarganya.

Aksi nekat yang berlangsung sejak 26 Februari hingga 12 Maret 2026 itu bukan sekadar sengketa tanah biasa. Ini adalah tamparan keras bagi dunia pendidikan: anak-anak nyaris kehilangan ruang belajar hanya karena konflik tapal batas yang belum jelas.

MEDIASI PANAS DI KANTOR CAMAT

Situasi yang sempat memanas akhirnya menyeret banyak pihak ke meja mediasi di Kantor Kecamatan Wewewa Barat. Hadir dalam pertemuan tersebut:

Camat Wewewa Barat, Enos Bali Ate

Kapolsek Wewewa Barat, Elfrid

Anggota DPRD SBD Fraksi NasDem, Alexander Samba Kodi

Kepala Desa Waliate

Pihak sekolah, dewan guru

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Dalam suasana tegang namun terkendali, semua pihak dipaksa duduk bersama mencari jalan keluar.

SEKOLAH TAK BOLEH LAGI “DIKUNCI”

Hasil mediasi akhirnya menegaskan satu hal penting:

Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) WAJIB berjalan dan tidak boleh dihalangi dalam bentuk apa pun.

Sementara itu, sengketa lahan akan diserahkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumba Barat Daya untuk memastikan batas tanah yang sah.

PROSES PIDANA TETAP JALAN

Meski mediasi berlangsung, kasus ini tidak berhenti di meja perundingan.

Laporan resmi dari pihak sekolah terhadap Agustinus B. Dappa kini sudah ditangani oleh penyidik Reskrim Polres Sumba Barat Daya. Bahkan, dari pantauan jurnalis di lapangan:

Tim Reskrim sudah turun langsung melakukan uji petik lokasi!

Langkah ini menandakan bahwa aparat tidak tinggal diam terhadap tindakan yang berpotensi mengganggu hak pendidikan anak-anak.

PESAN KERAS: TANAH BISA DIPERDEBATKAN, PENDIDIKAN JANGAN DIKORBANKAN!

Kasus ini menjadi alarm keras bagi semua pihak:

Sengketa tanah boleh saja terjadi, tapi ketika sekolah dipagari dan anak-anak terancam kehilangan hak belajar, itu bukan lagi sekadar konflik — itu krisis kemanusiaan!

Publik kini menunggu: Apakah hukum akan benar-benar ditegakkan?

Atau kasus ini akan tenggelam seperti banyak konflik lainnya?

Sekolah dipagari, jagung ditanam, anak-anak nyaris kehilangan masa depan!

Hukum harus bicara, pendidikan tak boleh dikorbankan!

KOMENTAR (0)

Belum ada komentar.