SILETSUMBA TAJAM, MENGGIGIT, TAPI BERFAKTA SEPEREMPAT PERKARA KORUPSI ADA DI PENGADAAN! “PROYEK SUDAH DIATUR SEJAK AWAL?”
Gedung KPK RI, siletsumba.com - Jakarta, 24 April 2026 – Bau busuk praktik pengadaan barang dan jasa (PBJ) kembali menyengat. Data terbaru dari Komisi Pemberantasan Korupsi membuka fakta mencengangkan: 446 dari 1.782 perkara korupsi atau sekitar 25 persen berasal dari sektor pengadaan. Angka ini bukan sekadar statistik—ini sinyal keras bahwa proyek-proyek pemerintah masih jadi ladang basah.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, bahkan mengungkap sesuatu yang lebih mengkhawatirkan. Dugaan permainan tidak lagi terjadi di tengah jalan—tetapi sudah disusun rapi sejak tahap perencanaan.
“Ada mufakat jahat,” tegasnya.
Kalimat singkat, tapi maknanya dalam. Jika benar, maka proses tender yang seharusnya terbuka dan adil hanya jadi panggung formalitas. Pemenang bisa saja sudah “dikunci”, sementara publik hanya disuguhi prosedur seolah-olah transparan.
Dampaknya tidak main-main:
Persaingan sehat mati di atas meja
Kualitas proyek dipertanyakan
Kepercayaan publik terus tergerus
Ironisnya, meski skor pengawasan seperti MCSP dan SPI menunjukkan tren naik, itu belum cukup jadi jaminan bersihnya praktik di lapangan. Angka boleh membaik, tapi celah tetap terbuka—dan diduga masih dimanfaatkan.
KPK sendiri mengakui, pengawasan tidak bisa hanya dibebankan pada aparat internal pemerintah. Publik harus ikut mengawasi. Tanpa tekanan dari luar, praktik lama berpotensi terus berulang dengan pola yang semakin halus.
Pertanyaannya sekarang: Berapa banyak proyek yang benar-benar lahir dari proses bersih, dan berapa yang sejak awal sudah “diatur rapi”?
Satu hal pasti—ketika korupsi diduga dirancang dari awal, maka yang rusak bukan hanya proyek, tapi sistem itu sendiri. Dan kalau dibiarkan, yang dirugikan tetap sama: rakyat.