Stepanus Umbu Pati
Penulis: Stepanus Umbu Pati
15 March 2026 - 01:06 WITA

Dari Ruang Kritik ke Ranah Kekerasan: Pembela HAM Andrie Yunus Diserang, Negara Didesak Bertindak

Dari Ruang Kritik ke Ranah Kekerasan: Pembela HAM Andrie Yunus Diserang, Negara Didesak Bertindak
0

Bagikan

Klik untuk menyalin
Link berhasil disalin!

Jakarta, siletsumba.com - Suara keberanian kadang lahir dari satu orang yang memilih berdiri ketika banyak orang memilih diam. Sosok itu, bagi banyak aktivis dan masyarakat sipil, adalah Andrie Yunus—pembela hak asasi manusia yang selama ini dikenal vokal membela kelompok rentan dan mengkritik kekuasaan yang dinilai menyimpang dari prinsip demokrasi.

Namun ironi terjadi. Keberanian yang selama ini berdiri tegak kini justru berhadapan dengan kekerasan. Andrie Yunus dilaporkan menjadi korban serangan brutal oleh orang tak dikenal hingga harus menjalani perawatan medis.

Kasus ini langsung memantik reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat sipil. Serangan terhadap seorang pembela HAM dinilai bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi dan ruang demokrasi di Indonesia.

Nama Andrie Yunus sebelumnya mencuat dalam berbagai advokasi isu HAM. Salah satu aksi yang paling menyita perhatian publik terjadi pada 15 Maret 2025, ketika ia bersama Koalisi Masyarakat Sipil menerobos ruang rapat di Hotel Fairmont Jakarta untuk memprotes pembahasan tertutup RUU TNI antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Aksi tersebut menjadi simbol perlawanan terhadap proses legislasi yang dianggap tidak transparan serta memicu kekhawatiran publik terkait kemungkinan kembalinya bayang-bayang dwifungsi militer dalam kehidupan sipil.

Kini, setelah serangan yang menimpanya, publik menilai negara tidak boleh tinggal diam. Serangan terhadap pembela HAM dipandang sebagai bentuk teror terhadap keberanian warga negara untuk bersuara.

Koalisi masyarakat sipil mendesak aparat penegak hukum segera mengungkap kasus ini secara transparan, menangkap para pelaku, serta membongkar pihak-pihak yang berada di balik serangan tersebut, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual.

Selain itu, negara juga diminta menjamin keselamatan Andrie Yunus dan para pembela HAM lainnya yang kerap menghadapi intimidasi saat mengadvokasi kepentingan publik.

Bagi banyak orang, kasus ini bukan hanya tentang satu korban. Ini adalah ujian bagi komitmen negara dalam melindungi demokrasi dan kebebasan sipil.

Jika keberanian dibalas dengan kekerasan, maka yang terancam bukan hanya seorang aktivis—melainkan masa depan ruang kritik di negeri ini.

KOMENTAR (0)

Belum ada komentar.