Belanja Pegawai Dibatasi 30%, Forum Guru NTT: Saatnya APBD Tidak Lagi Jadi “Surga Birokrasi”
Kupang, siletsumba.com - Kupang – Ketua Forum Guru NTT, Jusup KoeHoea, S.Pd., CPA (JK) menilai kebijakan pemerintah pusat yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD merupakan langkah tegas untuk menghentikan praktik lama dimana anggaran daerah lebih banyak habis untuk membiayai birokrasi daripada melayani rakyat.
Menurut JK, selama bertahun-tahun banyak pemerintah daerah terjebak dalam pola belanja yang tidak produktif, dimana APBD lebih banyak terserap untuk gaji, tunjangan, perjalanan dinas, hingga kegiatan seremonial, sementara sektor produktif seperti pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi rakyat, dan pembangunan sektor riil justru tertinggal.
“Pembatasan belanja pegawai 30 persen adalah alarm keras dari pemerintah pusat agar APBD tidak lagi menjadi surga birokrasi, tetapi benar-benar menjadi alat untuk menyejahterakan rakyat,” tegas JK.
Ia menilai kebijakan tersebut juga merupakan langkah strategis untuk menyelamatkan keuangan negara dari pemborosan dan potensi korupsi yang selama ini menggerogoti anggaran publik.
Menurutnya, dana publik harus diarahkan pada program yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti:
- pemberantasan kemiskinan
- penanganan stunting
- pemberdayaan UMKM
- peningkatan produksi pertanian, peternakan, dan perikanan
- serta penguatan pelayanan publik yang berkualitas.
“Yang paling penting adalah membangun sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi secara kolektif. Jika APBD dikelola dengan disiplin dan transparan, maka uang negara akan benar-benar kembali kepada rakyat,” ujarnya.
JK juga mengingatkan bahwa dunia saat ini sedang menghadapi krisis ekonomi dan energi global yang dipicu oleh konflik geopolitik di berbagai kawasan. Kondisi tersebut menyebabkan banyak negara mengalami tekanan ekonomi serius, bahkan sebagian menghadapi kebangkrutan akibat korupsi, salah kelola anggaran, dan konflik politik.
“Sejarah dunia menunjukkan bahwa negara yang kaya sumber daya sekalipun bisa runtuh jika pemerintahnya gagal mengelola keuangan negara dan membiarkan korupsi merajalela,” katanya.
Ia menilai tahun 2026 menjadi periode yang sangat krusial bagi pemerintah daerah dalam menentukan arah kebijakan fiskal.
Menurut JK, jika pemerintah daerah tidak disiplin mengelola anggaran dan tetap mempertahankan pola lama yang boros dan tidak produktif, maka risiko gejolak sosial bukan hal yang mustahil.
“Kita bisa melihat di berbagai negara, masyarakat turun ke jalan, demonstrasi besar terjadi, bahkan pejabat digulingkan karena dianggap gagal dan korup. Ini menjadi pelajaran penting bagi semua pemerintah daerah di Indonesia,” tegasnya.
Karena itu, JK mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan semangat “Ayo Bangun NTT” bukan sekadar slogan politik, tetapi sebagai gerakan kolektif untuk membangun Nusa Tenggara Timur secara serius dan berkelanjutan.
“Membangun NTT tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Semua sektor harus bergerak bersama, termasuk masyarakat sipil, dunia usaha, dan organisasi kemasyarakatan. Jika tidak, maka NTT akan terus tertinggal sementara daerah lain bergerak maju,” pungkasnya.