Stepanus Umbu Pati
Penulis: Stepanus Umbu Pati
05 March 2026 - 01:35 WITA

ANGGOTA KOMISI V DPRD NTT HISTERIS BAHAS NASIB PPPK TERANCAM DIRUMAHKAN

ANGGOTA KOMISI V DPRD NTT HISTERIS BAHAS NASIB PPPK TERANCAM DIRUMAHKAN
0

Bagikan

Klik untuk menyalin
Link berhasil disalin!

DPRD NTT, siletsumba.com - Kupang, SiletSumba.com — Suasana rapat Komisi V DPRD NTT memanas saat membahas nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terancam dirumahkan. Dalam rapat yang digelar secara tertutup pada Rabu, 4 Maret 2026, salah satu anggota komisi terlihat histeris dan menyuarakan kekecewaannya terkait ketidakpastian status para tenaga PPPK.

Rapat tersebut menghadirkan perwakilan dari DPRD Nusa Tenggara Timur melalui Komisi V, serta mengundang Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan untuk memberikan penjelasan terkait kondisi terkini.

Dalam forum itu, isu utama yang mencuat adalah potensi dirumahkannya sejumlah PPPK akibat persoalan administrasi, anggaran, dan kebijakan teknis yang belum menemukan titik terang. Beberapa peserta rapat disebut mempertanyakan kesiapan pemerintah daerah dalam menjamin kepastian kerja bagi para tenaga yang selama ini mengabdi di sektor pendidikan dan kesehatan.

Meski pembahasan dilakukan secara tertutup, suasana rapat sempat terekam oleh media. Ketegangan terlihat ketika anggota dewan menyampaikan bahwa nasib ratusan bahkan ribuan PPPK tidak boleh digantung tanpa kepastian.

Komisi V menekankan pentingnya transparansi serta solusi konkret agar tidak terjadi gejolak sosial di tengah masyarakat, terutama bagi tenaga kesehatan dan guru yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik di Nusa Tenggara Timur.

SiletSumba menyoroti bahwa persoalan PPPK bukan sekadar urusan administrasi, tetapi menyangkut keberlangsungan hidup keluarga dan kualitas layanan publik.

Pemerintah daerah diharapkan segera memberikan penjelasan resmi agar tidak terjadi spekulasi yang meresahkan.

Perkembangan selanjutnya akan terus dipantau.

KOMENTAR (0)

Belum ada komentar.